SuaraSumsel.id - Pasca kebakaran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Rabu (16/11/2021) sore, pelayanan data kependudukan warga Palembang dihentikan sementara.
Penghentian sementara ini belum dapat dipastikan hingga sampai kapan.
"Kita belum ada pelayanan, karena memang polisi masih dalam tahap penyidikan. Jadi mohon maaf, pelayanan belum bisa terlaksana," ujar Kepala Disdukcapil Palembang, Dewi Isnaini saat dikonfirmasi Suarasumsel.id, Kamis (18/11/2021).
Meski peristiwa kebakaran tersebut, tidak ada korban jiwa namun terdapat satu petugas pemadam kebakaran (damkar) luka. Dari kebakaran itu, Disdukcapil masih mengupayakan jika proses pelayanan tersimpan rapi.
"Untuk masalah data karena disdukcapil ini penyimpanan terpusat, artinya, ada servernya juga ada catatannya di dirjen dukcapil," sambung dia.
Disdukcapil Palembang pun belum dapat memastikan waktu pelayanan akan kembali normal.
"Insyaallah data induk kota Palembang dalam kondisi aman. Jadi saya mohon, masyarakat bersabar. Untuk memahami kondisi saat ini," ujarnya.
Beberapa layanan yang tidak dapat dilaksanakan seperti biasa, yakni pelayanan pencetakan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), surat keterangan pindah dan pelayanan perekaman identitas elektronik e-KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Sementara itu pantauan di lapangan kondisi di Kantor Disdukcapil, masih ramai petugas yan membersihkan dan berbenah di ruangan yang menjadi sumber kebakaran.
Baca Juga: UMP Sumsel 2022 Tak Naik, Asosiasi Pengusaha: Sudah Sesuai Aturan
Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda sempat mengecek langsung ke tempat kejadian.
Akibat peristiwa kebakaran ini, barang-barang banyak hangus di lantai 2 Kantor Disdukcapil Palembang.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change