SuaraSumsel.id - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumsel berhasil mengamankan 1.735.000 batang rokok ilegal atau tanpa izin bea cukai.
Adapun merek rokok yang diilegalkan ialah merk rokok harga sedang, R.One, MX BOLD, VIOS dan ESJE. Rokok - rokok tersebut diamankan pada Kamis (18/11/2021) sekitar pukul 10.00 Wib.
Jutaaan rokok tersebut awalnya dibawa menggunakan dua unit mobil Hiace dari Kabupaten Madura, Jawa Timur, yang rencananya akan dibawa ke Pangkalan Kerinci, Riau.
Untuk mengelabui petugas, para pelaku memindahkan puluhan ribu bungkus rokok tersebut ke Bus Wisata Bintang Bali AB 7952 JN di halaman loket Bus Triadi Satrio Wisata, di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Alang - alang Lebar, Palembang.
"Jutaan batang rokok ini ditemukan dalam bagasi bus yang tidak berjalan, sehingga untuk pelaku masih dalam penyelidikan," kata Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Barly Ramadani, Senin (22/11/2021).
Kasubdit Indagsi Krimsus Polda Sumsel Kompol HadinSaeffudin mengatakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, jika akan ada penyelundupan rokok tanpa bea cukai.
" Kami mulai melakukan penyelidikan, Selasa (16/11/2021), kemudian Kamis (18/11/2021) sekitar pukul 10.00 Wib anggota melakukan pencegatan di Tol, yang mana rokok ini datang dari Jakarta. Setelah itu para pelaku ini sempat kabur dan untuk melabui petugas ternyata pelaku sudah menyewa Bus untuk memidahkan barang - barang tersebut," ungkap Hadi.
Para pelaku, lanjut Hadi menyewa bus dan kemudian memindahkan puluhan ribuan slot rokok ke bagasi bus yang saat itu bus masih terparkir di loket sementara pelaku sudah kabur.
" Pelaku menyewa bus untuk mengantarkan rokok tersebut ke Riau dan nanti pembayarannya di Riau jika barang sudah tiba dan ada yang menjemput rokok tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Walhi Sumsel Ingatkan Pemerintah Patuhi RTRW
Mengenai berapa jumlah kerugian negara atas rokok tanpa cukai ini, polisi mengungkapkan belum mengetahuinya."Kami serahkan ke Bea Cukai untuk menghitung berapa kerugian negara," pungkasnya.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung
Tag
Berita Terkait
-
Hasil dari Cukai Rokok Mencapai Ratusan Triliun Rupiah, Waspadai 4 Rokok Ilegal
-
Efek Domino Tarif Cukai yang Eksesif: Maraknya Rokok Ilegal
-
Barang Ilegal Senilai Rp14,7 Miliar Dimusnahkan, Jutaan Rokok hingga Kosmetik
-
Puluhan Soju, Black Label, Kahlua dan 6 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Bekasi
-
Bea Cukai Tembilahan Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya