SuaraSumsel.id - Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumsel berhasil mengamankan 1.735.000 batang rokok ilegal atau tanpa izin bea cukai.
Adapun merek rokok yang diilegalkan ialah merk rokok harga sedang, R.One, MX BOLD, VIOS dan ESJE. Rokok - rokok tersebut diamankan pada Kamis (18/11/2021) sekitar pukul 10.00 Wib.
Jutaaan rokok tersebut awalnya dibawa menggunakan dua unit mobil Hiace dari Kabupaten Madura, Jawa Timur, yang rencananya akan dibawa ke Pangkalan Kerinci, Riau.
Untuk mengelabui petugas, para pelaku memindahkan puluhan ribu bungkus rokok tersebut ke Bus Wisata Bintang Bali AB 7952 JN di halaman loket Bus Triadi Satrio Wisata, di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Alang - alang Lebar, Palembang.
Baca Juga: Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Walhi Sumsel Ingatkan Pemerintah Patuhi RTRW
"Jutaan batang rokok ini ditemukan dalam bagasi bus yang tidak berjalan, sehingga untuk pelaku masih dalam penyelidikan," kata Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Barly Ramadani, Senin (22/11/2021).
Kasubdit Indagsi Krimsus Polda Sumsel Kompol HadinSaeffudin mengatakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, jika akan ada penyelundupan rokok tanpa bea cukai.
" Kami mulai melakukan penyelidikan, Selasa (16/11/2021), kemudian Kamis (18/11/2021) sekitar pukul 10.00 Wib anggota melakukan pencegatan di Tol, yang mana rokok ini datang dari Jakarta. Setelah itu para pelaku ini sempat kabur dan untuk melabui petugas ternyata pelaku sudah menyewa Bus untuk memidahkan barang - barang tersebut," ungkap Hadi.
Para pelaku, lanjut Hadi menyewa bus dan kemudian memindahkan puluhan ribuan slot rokok ke bagasi bus yang saat itu bus masih terparkir di loket sementara pelaku sudah kabur.
" Pelaku menyewa bus untuk mengantarkan rokok tersebut ke Riau dan nanti pembayarannya di Riau jika barang sudah tiba dan ada yang menjemput rokok tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Ini Cara Sumsel Cegah Lonjakan COVID-19 di Akhir Tahun
Mengenai berapa jumlah kerugian negara atas rokok tanpa cukai ini, polisi mengungkapkan belum mengetahuinya."Kami serahkan ke Bea Cukai untuk menghitung berapa kerugian negara," pungkasnya.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
-
Hasil dari Cukai Rokok Mencapai Ratusan Triliun Rupiah, Waspadai 4 Rokok Ilegal
-
Efek Domino Tarif Cukai yang Eksesif: Maraknya Rokok Ilegal
-
Barang Ilegal Senilai Rp14,7 Miliar Dimusnahkan, Jutaan Rokok hingga Kosmetik
-
Puluhan Soju, Black Label, Kahlua dan 6 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Bekasi
-
Bea Cukai Tembilahan Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Tag
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
-
Eksklusif dari Jepang: Tifo Suporter Timnas Indonesia Banjir Tepuk Tangan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
Terkini
-
Biar Dompet Aman, Wajah Tetap Glowing! Ini Promo Perawatan Alfamart, Diskon 50 Persen
-
Harga Terjangkau, Kualitas Mumpuni! Ini 5 HP untuk Orang Tua di Bawah Rp 2 Juta
-
Sakit Hati Tak Dilibatkan, Warga Palembang Bacok Teman Sendiri Saat Potong Daging Kurban
-
TERBARU! Cara Klaim Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Tanpa Syarat Ribet
-
Sarapan Praktis dan Hemat, Intip Promo 'Its Breakfast Time' Alfamart Sekarang!