SuaraSumsel.id - Ribuan barang ilegal hasil penindakan sepanjang tahun 2021 yang bernilai Rp14,7 miliar dimusnahkan. Proses pemusnahan dibagi berdasarkan jenis barang atau komoditasnya.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kota Palembang Abdul Haris mengatakan besaran nilai barang-barang yang dimusnahkan tersebut hasil perhitungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumsel dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang.
“Total nilai barang keseluruhan hasil penindakan yang dimusnahkan senilai Rp14,7 miliar, dari besaran tersebut diketahui mengandung potensi kerugian negara senilai Rp9,6 miliar bila lolos edar ke masyarakat,” kata dia.
Barang ilegal yang dimusnahkan tergolong dalam dua kategori, yaitu barang milik negara (BMN) berupa 9.865.330 batang rokok, 388.350 garam tembakau iris, 3.556,50 liter MMEA, 56 unit mainan seks.
Lalu 18 unit jok dan suku cadang sepeda motor, dua unit senjata tajam, 418 unit jarum stetoskop, kondom dan pinset, 101 unit obat daya tahan tubuh (suplemen), serta 10 unit ‘airsoft gun’.
Selanjutnya, barang yang tidak dikuasai negara dari kiriman pos berupa 209 dokumen dan bahan cetakan, 270 potong pakaian, 62 sepatu dan tas, 280 aksesoris gawai,10 makanan, 60 multivitamin serta obat kecantikan.
Selain itu, 42 unit jam tangan, 240 unit aksesoris komputer dan alat elektronik, 92 unit aksesoris perhiasan imitasi, 124 unit perlengkapan olahraga, 52 unit perabotan rumah tangga, 11 unit aksesoris kendaraan, 60 unit mainan, 18 unit alat kesehatan termasuk 45 unit lainnya.
“Kami musnahkan dengan cara dibakar semua barang ilegal itu, sehingga sama sekali tidak bisa digunakan lagi. Pemusnahan ini sudah sesuai dengan SOP yang kami miliki,” ujarnya.
Dari hasil penindakan tersebut, pihaknya menemukan berbagai modus penyelundup barang ilegal untuk masuk ke Palembang, salah satunya yang ditemukan adalah tembakau dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Baca Juga: Serapan Vaksinasi COVID-19 di Sumsel Masih Rendah, Baru 27,74 Persen
Penyelundup menggunakan pita cukai bekas, pita cukai palsu, dan pita cukai yang bukan peruntukkannya, sehingga melanggar ketentuan Undang-Undang Cukai No. 39 Tahun 2007.
“Pemusnahan ini dilakukan serentak empat provinsi Ditjen Bea dan Cukai Sumbagtim (Sumatera bagian timur). Tujuannya mengultimatum semua praktik penyelundupan tentu akan ditindak dengan tegas. Kami mengawasi bersama dengan aparat TNI dan Polri ciptakan ketertiban masyarakat umum khususnya perdagangan yang adil,” katanya (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Puluhan Soju, Black Label, Kahlua dan 6 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Bekasi
-
Bea Cukai Tembilahan Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
-
Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Aceh
-
Jika Tarif Cukai Naik, Masyarakat Indonesia Bisa Downgrade ke Rokok Ilegal
-
Rencana Pemerintah Naikkan Tarif Cukai Bisa Picu Peredaran Rokok Ilegal
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Hanya Main 8 Menit di Utrecht, Miliano Jonathans Batal Ambil Sumpah WNI
- Jam Tangan Rp11,7 M Ahmad Sahroni Dikembalikan, Ibu Penjarah: Saya Juga Bingung Cara Pakainya
- Netizen Berbalik Kasihan ke Uya Kuya, Video Joget Kegirangan Gaji Rp 3 Juta Sehari Ternyata Editan
- Pastikan Gelar Demo 2 September 2025, BEM SI Bawa 11 Tunturan 'Indonesia Cemas', Ini Isinya
Pilihan
-
Pengeluaran Ongkos Transportasi Warga Bekasi dan Depok Paling Mahal di Dunia
-
Pendidikan Abigail Limuria: Aktivis Muda yang Viral Usai Bongkar Fakta Demo Indonesia di Al Jazeera
-
Lupakan Merek Impor? 7 Sepatu Lari Lokal Ini Kualitasnya Bikin Kaget
-
Buang Peluang! Timnas Indonesia U-23 Ditahan Laos
-
Dulu Dicibir Soal Demo, Sekarang Cinta Laura Jadi 'Suara Hati' Netizen
Terkini
-
Deflasi di Sumatera Selatan: Fakta Menarik di Balik Turunnya Harga Pangan Strategis
-
Viral di Pagaralam: Ratusan Kucing Disembelih, Dagingnya Dijual Keliling Kota Bikin Warga Syok
-
394 Kasus Karhutla Hantui Sumsel Sepanjang Agustus, Ogan Ilir Jadi Episentrum Api
-
Dana Kaget Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Hingga Rp500 Ribu dengan Link Resmi
-
Mau Masak Lebih Irit? Ada Promo Alfamart-MyPertamina Diskon Bright Gas Rp10.000