SuaraSumsel.id - Ribuan barang ilegal hasil penindakan sepanjang tahun 2021 yang bernilai Rp14,7 miliar dimusnahkan. Proses pemusnahan dibagi berdasarkan jenis barang atau komoditasnya.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kota Palembang Abdul Haris mengatakan besaran nilai barang-barang yang dimusnahkan tersebut hasil perhitungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumsel dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang.
“Total nilai barang keseluruhan hasil penindakan yang dimusnahkan senilai Rp14,7 miliar, dari besaran tersebut diketahui mengandung potensi kerugian negara senilai Rp9,6 miliar bila lolos edar ke masyarakat,” kata dia.
Barang ilegal yang dimusnahkan tergolong dalam dua kategori, yaitu barang milik negara (BMN) berupa 9.865.330 batang rokok, 388.350 garam tembakau iris, 3.556,50 liter MMEA, 56 unit mainan seks.
Lalu 18 unit jok dan suku cadang sepeda motor, dua unit senjata tajam, 418 unit jarum stetoskop, kondom dan pinset, 101 unit obat daya tahan tubuh (suplemen), serta 10 unit ‘airsoft gun’.
Selanjutnya, barang yang tidak dikuasai negara dari kiriman pos berupa 209 dokumen dan bahan cetakan, 270 potong pakaian, 62 sepatu dan tas, 280 aksesoris gawai,10 makanan, 60 multivitamin serta obat kecantikan.
Selain itu, 42 unit jam tangan, 240 unit aksesoris komputer dan alat elektronik, 92 unit aksesoris perhiasan imitasi, 124 unit perlengkapan olahraga, 52 unit perabotan rumah tangga, 11 unit aksesoris kendaraan, 60 unit mainan, 18 unit alat kesehatan termasuk 45 unit lainnya.
“Kami musnahkan dengan cara dibakar semua barang ilegal itu, sehingga sama sekali tidak bisa digunakan lagi. Pemusnahan ini sudah sesuai dengan SOP yang kami miliki,” ujarnya.
Dari hasil penindakan tersebut, pihaknya menemukan berbagai modus penyelundup barang ilegal untuk masuk ke Palembang, salah satunya yang ditemukan adalah tembakau dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Baca Juga: Serapan Vaksinasi COVID-19 di Sumsel Masih Rendah, Baru 27,74 Persen
Penyelundup menggunakan pita cukai bekas, pita cukai palsu, dan pita cukai yang bukan peruntukkannya, sehingga melanggar ketentuan Undang-Undang Cukai No. 39 Tahun 2007.
“Pemusnahan ini dilakukan serentak empat provinsi Ditjen Bea dan Cukai Sumbagtim (Sumatera bagian timur). Tujuannya mengultimatum semua praktik penyelundupan tentu akan ditindak dengan tegas. Kami mengawasi bersama dengan aparat TNI dan Polri ciptakan ketertiban masyarakat umum khususnya perdagangan yang adil,” katanya (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Puluhan Soju, Black Label, Kahlua dan 6 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Bekasi
-
Bea Cukai Tembilahan Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
-
Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Aceh
-
Jika Tarif Cukai Naik, Masyarakat Indonesia Bisa Downgrade ke Rokok Ilegal
-
Rencana Pemerintah Naikkan Tarif Cukai Bisa Picu Peredaran Rokok Ilegal
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik, Dorong Konektivitas Sumatra Barat
-
Bank Sumsel Babel Sabet Juara II BERES Award 2025, Tegaskan Dukungan bagi Pembangunan Daerah
-
Kondisi Terkini Banjir di Prabumulih: Ribuan Warga Terdampak, Evakuasi Masih Berlangsung
-
Kondisi Terkini Jembatan Kelekar Prabumulih: Ambruk Dihantam Arus Deras, Akses Masih Terputus
-
7 Bedak Padat untuk Touch up Praktis bagi Pengguna yang Sering Bepergian