SuaraSumsel.id - Ribuan barang ilegal hasil penindakan sepanjang tahun 2021 yang bernilai Rp14,7 miliar dimusnahkan. Proses pemusnahan dibagi berdasarkan jenis barang atau komoditasnya.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kota Palembang Abdul Haris mengatakan besaran nilai barang-barang yang dimusnahkan tersebut hasil perhitungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumsel dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang.
“Total nilai barang keseluruhan hasil penindakan yang dimusnahkan senilai Rp14,7 miliar, dari besaran tersebut diketahui mengandung potensi kerugian negara senilai Rp9,6 miliar bila lolos edar ke masyarakat,” kata dia.
Barang ilegal yang dimusnahkan tergolong dalam dua kategori, yaitu barang milik negara (BMN) berupa 9.865.330 batang rokok, 388.350 garam tembakau iris, 3.556,50 liter MMEA, 56 unit mainan seks.
Baca Juga: Serapan Vaksinasi COVID-19 di Sumsel Masih Rendah, Baru 27,74 Persen
Lalu 18 unit jok dan suku cadang sepeda motor, dua unit senjata tajam, 418 unit jarum stetoskop, kondom dan pinset, 101 unit obat daya tahan tubuh (suplemen), serta 10 unit ‘airsoft gun’.
Selanjutnya, barang yang tidak dikuasai negara dari kiriman pos berupa 209 dokumen dan bahan cetakan, 270 potong pakaian, 62 sepatu dan tas, 280 aksesoris gawai,10 makanan, 60 multivitamin serta obat kecantikan.
Selain itu, 42 unit jam tangan, 240 unit aksesoris komputer dan alat elektronik, 92 unit aksesoris perhiasan imitasi, 124 unit perlengkapan olahraga, 52 unit perabotan rumah tangga, 11 unit aksesoris kendaraan, 60 unit mainan, 18 unit alat kesehatan termasuk 45 unit lainnya.
“Kami musnahkan dengan cara dibakar semua barang ilegal itu, sehingga sama sekali tidak bisa digunakan lagi. Pemusnahan ini sudah sesuai dengan SOP yang kami miliki,” ujarnya.
Dari hasil penindakan tersebut, pihaknya menemukan berbagai modus penyelundup barang ilegal untuk masuk ke Palembang, salah satunya yang ditemukan adalah tembakau dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Baca Juga: Buruh di Sumsel Ancam Demonstrasi, Minta Gubernur Herman Deru Naikkan UMP 2022
Penyelundup menggunakan pita cukai bekas, pita cukai palsu, dan pita cukai yang bukan peruntukkannya, sehingga melanggar ketentuan Undang-Undang Cukai No. 39 Tahun 2007.
“Pemusnahan ini dilakukan serentak empat provinsi Ditjen Bea dan Cukai Sumbagtim (Sumatera bagian timur). Tujuannya mengultimatum semua praktik penyelundupan tentu akan ditindak dengan tegas. Kami mengawasi bersama dengan aparat TNI dan Polri ciptakan ketertiban masyarakat umum khususnya perdagangan yang adil,” katanya (ANTARA)
Berita Terkait
-
Toyota Alphard Angkut Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejaksaan
-
Rokok Ilegal Makin Marak, Ahli: Cukai Tinggi Bukan Solusi
-
Awas Rokok Ilegal Merajalela, Petani Cengkeh Bongkar Bahaya Aturan Baru
-
Apindo Beberkan Dampak Kebijakan Jika Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Diimplementasi
-
Rokok Ilegal Bakal Menjamur Gegara Kebijakan Baru, Imbasnya ke Penerimaan Cukai
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Riuh! Herman Deru Bagikan Salam dari Jokowi Usai Menang Hitung Cepat Pilkada
-
Berikut Keunggulan Herman Deru-Cik Ujang di Pilkada Sumsel: Raih 73 Persen
-
Anggota KPPS 21 Tahun Meninggal Dunia di Tengah Tugas Pemungutan Suara
-
Quick Count Pilkada Sumsel 2024: Herman Deru-Cik Ujang Unggul 73 Persen
-
Viral TPS di Ogan Ilir Dekorasi Ala Kondangan, Warga Serasa Hadir di Pesta