SuaraSumsel.id - Tim Pidum Polrestabes Palembang berhasil mengungkapkan perdagangan bayi,Rabu (27/10/2021). Empat tersangka yakni Anita (25) ibu bayi, Nazori alias Gatot (37), Rohima alias Mamak Putri dan Putri Anggraini (27) berhasil dibekuk.
Kini, bayi yang dijual tersebut berhasil diselematkan dan dibawa ke Palembang, Sumatera Selatan.
" Alhamdullilah jami berhasil mengungkap perdagangan bayi yang masih berusia sekitar dua bulan. Dan berhasil mengamankan empat tersangka dari tujuh tersangka," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira, Rabu (27/10/2021).
Bayi tersebut dijual ibu kandungan sebesar Rp5 juta.
Bayi tersebut dikabarkan dijual di Jalan Lestari, Kemang Manis, Ilir Barat 2, Palembang, pada Selasa (19/10/2021), pukul 14.00 WIB.
Bayi hasil pernikahan siri yang lahir pada Selasa (31/8/2021) itu ditemukan di kawasan Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan."Bayi yang dijual itu sudah ditemukan, saat ini posisi sudah dalam perjalanan pulang ke Palembang dibawa anggota kita ," kata Irvan.
Menurut Irvan, anggota masih mengejar tiga tersangka lainnya yang masih buron.
"Motifnya masih kita selidiki. Yang jelas tersangka ialah ibunya, ada beberapa orang. Ada yang sudah ditangkap ada juga yang masih DPO dan kita kejar," tegas Irvan.
Irvan mengaku pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait perdagangan anak tersebut.
Baca Juga: 9 Saksi Diperiksa Kasus Korupsi Dodi Reza Alex, dan 4 Berita Sumsel Wajib Kalian Tahu
Informasi keberadaan bayi yang dijual tersebut, katanya, didapat dari salah satu pelaku yang sudah ditangkap kemarin sore."Kita masih melakukan penyelidikan, jelasnya nanti kita sampaikan. Informasi keberadaan bayi itu di dapat dari salah satu pelaku yang sudah kita tangkap," pungkasnya.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung
Tag
Berita Terkait
-
Bayi di Palembang Dijual Rp5 Juta, Ibunya Tak Mampu Bayar Biaya Persalinan
-
Gelapkan Uang Perusahaan Rp2,3 Miliar, Ibu di Palembang Dituntut 4 Tahun Penjara
-
COD Berujung Ribut, Ibu di Palembang Ini Emosi Minta Kembalikan Uang
-
Ekonomi Sulit usai Ditinggal Suami, Istri Jual Bayi Rp 8,9 Juta
-
Tak Bisa Bayar Biaya RS, Orangtua Jual Bayi di Makassar
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
PTBA Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat, Bidik Dampak Nyata dan Berkelanjutan
-
Transportasi Umum Palembang Dinilai Mundur, Surat Terbuka untuk Ratu Dewa: Kritik Kami Dibungkam
-
Gegara Limbah, 3 Pabrik Tahu di Palembang Disegel, Belasan Usaha Lain Jadi Sorotan
-
Viral Siswi SMP di Palembang Dijambak dan Ditendang Gegara Berebut Siswa Laki-laki, Aksinya Direkam
-
BRI Buka Akses Investasi ORI030 dengan Imbal Hasil Kompetitif hingga 7,00%