SuaraSumsel.id - Sejumlah fitur di aplikasi pesan instan WhatsApp bisa guna menyaring informasi sekaligus mendeteksi hoaks, sebelum menyebarkannya pada orang lain.
"Kami sebagai platform digital ada tanggung jawab juga sebagai pemangku kepentingan. Kami tidak hanya berikan platform, tapi, juga cara belajar lebih lanjut tentang platform yang sudah kami sediakan," kata Manajer Kebijakan Publik WhatsApp untuk Indonesia, Esther Samboh, saat konferensi pers bertajuk JaWAra Internet Sehat: Gerakan Anak Muda E-Indonesia Melawan Misinformasi dengan Cara Beragam, Selasa (5/10/2021).
Platform pesan instan seringkali dikritik karena menjadi salah satu alat menyebarkan berita bohong. Pesan instan juga lebih pribadi dibandingkan media sosial sehingga penyebaran hoaks menjadi sulit terdeteksi.
Pesan yang beredar di aplikasi terlindungi enkripsi end-to-end sehingga hanya pengirim dan penerima pesan yang bisa melihat pesan tersebut.
Baca Juga: Kematian Anak Sumsel Terpapar COVID-19 Tinggi, Ketua IDAI: Orang Tua Abai Prokes
Kini, WhatsApp memiliki fitur melaporkan atau report, pengguna bisa memanfaatkan fitur ini guna melaporkan akun yang sering menyebarkan hoaks ke WhatsApp.
Platform milik Facebook tersebut bisa menindak akun yang dimaksud jika sering dilaporkan pengguna lain.
Fitur pesan yang diteruskan atau forward, juga bisa menjadi alarm bagi pengguna sebelum menyebarkan atau mengikuti anjuran yang ada di konten tersebut.
Pesan yang diteruskan merupakan penanda jika pesan tersebut ditulis oleh orang lain, bukan oleh si pengirim pesan sendiri. Ketika pesan itu sudah berkali-kali diteruskan, WhatsApp akan memberi label forwarded many times.
Pengguna perlu waspada jika mendapatkan pesan dengan label seperti ini, karena bisa saja informasi di dalamnya tidak akurat.
Baca Juga: Capaian Vaksinasi COVID-19 Sumsel: Dosis Satu 29 Persen, Dosis Dua 16 Persen
WhatsApp juga bekerja sama dengan sejumlah pengecek fakta di Indonesia, salah satunya Mafindo, guna mengembangkan chatbot di akun WhatsApp untuk membantu pengguna mengetahui hoaks.
Berita Terkait
-
Cara Broadcast Pesan WhatsApp untuk Ucapan Selamat Idul Fitri
-
Daftar Ponsel Android dan iPhone yang Tidak Bisa Gunakan WhatsApp Mulai 2025
-
Daftar HP Android dan iPhone yang Tidak Bisa Pakai WhatsAppp di Januari 2025
-
Duh! WhatsApp Hentikan Dukungan untuk Perangkat Android Lama Mulai 1 Januari 2025
-
WhatsApp Tingkatkan Fitur Panggilan, Bawa Pengalaman Baru untuk Libur Akhir Tahun
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
Terkini
-
Profil & Kekayaan Politikus NasDem Palembang Tersangka Korupsi Dana PMI
-
Profil Dedi Sipriyanto: Anggota DPRD Palembang Terlibat Korupsi Dana PMI
-
Lulusan Fakultas Hukum, Fitrianti Agustinda Terseret Korupsi Dana PMI Palembang
-
Eks Wawako Palembang Ditahan Korupsi PMI, Kekayaannya Rp8,3 Miliar Lebih
-
Profil Fitrianti Agustinda di Balik Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Palembang