SuaraSumsel.id - Penyelundupan 114 satwa ke Thailand berhasil digagalkan oleh kepolisian daerah (Polda) Sumatera Selatan. Hewan asal Papua yang dilindungi tersebut ditargetkan akan dijual di pasar gelap hewan di Thailand.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, Ujang Wisnu Barata menyatakan harga 114 satwa dilindungi jika sampai dijual di pasar gelap Thailand mencapai Rp1.4 Miliar. Harga tersebut merupakan harga di pasar gelap internasional.
" Kalau di pasar gelap Indonesia 114 satwa dilindungi itu mungkin hanya Rp300 juta," ujarnya usai acara translokasi 65 satwa endemik Indonesia bagian timur tersebut ke Papua.
Dari puluhan hewan tersebut, yang paling dihargai tinggi yakni burung Kakaktua Raja atau Hitam. Untuk satu ekornya, satwa tersebut dihargai Rp20 juta.
Baca Juga: Kematian Anak Sumsel Terpapar COVID-19 Tinggi, Ketua IDAI: Orang Tua Abai Prokes
"Ada memang yang paling mahal," Ujar Ujang, Selasa (5/10/2021).
Dijelaskannya, untuk satwa-satwa tersebut sebenarnya tidak ada harga patokan, namun lebih kepada harga kesepakatan. Makin banyak dicari, maka kemungkinan hewan-hewan tersebut akan berharga mahal.
"Untuk harga satwa - satwa tersebut sangat bervariasi dan memiliki nilai jual yang sangat tinggi. Ini adalah kejahatan yang sangat serius dan kebetulan terjadi di Palembang. Karena kejahatan seperti ini terjadi kematian, padahal satwa ini jumlahnya sudah makin terbatas," terang ia.
" Satwa ini memiki nilai penting di ekosistemnya di alam karena menjadi satu komponen pembentuk alam," ungkapnya.
Diakuinya, translokasi ini yang paling terbanyak dilakukan sepanjang dekade ini.
Baca Juga: Capaian Vaksinasi COVID-19 Sumsel: Dosis Satu 29 Persen, Dosis Dua 16 Persen
Karena itu, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam KLHK meminta untuk dikembalikan satwa - satwa ini ke habitat aslinya di tanah Papua.
Berita Terkait
-
Menhut Lepasliarkan 2 Elang Ular Bido di Gunung Gede Pangrango, Salah Satunya Hasil Dari Penyerahan Warga
-
Kasus Nyoman Sukena: Peringatan Darurat Pelestarian Landak Jawa
-
Serba-serbi Landak Jawa, Satwa Dilindungi Bikin Nyoman Sukena Terancam Penjara
-
Apa Itu Landak Jawa? Pria di Bali Terancam Dipenjara Gara-Gara Pelihara Satwa Dilindungi Ini
-
Dibui karena Rawat Landak, Jaksa Ajukan Permohonan ke Hakim Bebaskan Sukena
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Best Issuer for Sustainable Finance 2025
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber