SuaraSumsel.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menggagalkan penyeludupan satwa asal Papua yang dilindungi Pemerintah.
Rencananya sebanyak 114 satwa dilindungi ini akan diselundupkan ke Thailand melalui jalur darat Sumatera Selatan menuju Sumatera Utara. Sebelumnya tujuh jenis burung dan lima jenis hewan lain ini sempat transit di Surabaya dan Bogor.
Informasi yang dihimpun, Subdit I Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel mengamankan tiga orang pelaku yang mengangkut Satwa dilindungi asal Papua menggunakan mobil Hi Ace B 7084 TDB di Jalan Soekarno Hatta, Palembang Sumsel, Senin (6/09/2021) sekitar pukul 23.45 Wib.
Adapun satwa - satwa yang berhasil diamankan yakni Kakaktua Raja 6 ekor, Kakatua jambul orange tujuh ekor, Nuri kepala-hitam 10 ekor dan 1 kondisi mati.
Burung mambruk 2 ekor, Nuri mazda 22 ekor, Nuri hitam 17 ekor, Nuri bayan 22 ekor, Kadal Panama 20 ekor, Soa payung 20 ekor, Sugar glider 7 ekor, Bajing 6 ekor dan 1 albino serta Garangan 2 ekor.
Direskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramdhani melalui Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Rahmat Sihotang membenarkan telah mengamankan ratusan satwa dilindungi dari Papua.
" Benar kami mengamankan ratusan satwa yang dilindungi asal Papua, Senin (6/9/2021) sekitar pukul 23.30 Wib. Namun ini temuan bukan penangkapan sehingga hanya mengamankan satwa dilindungi saja serta satu unit mobil untuk pelakunya kabur," ujar Rahmat saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (28/9/2021).
Menurut Rahmat, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada mobil yang membawa satwa dilindungi ke Sumsel.
Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar ada mobil Hi Ace yang terparkir dipinggir jalan, sementara untuk pelakunya sudah kabur.
Baca Juga: Siapa Toni yang Disebut Beri Rp2,43 Miliar pada Alex Noerdin, Kertas Tertulis Sumsel Satu?
" Mungkin sudah tahu bahwa akan ditangkap sehingga pelaku dengan begitu saja meninggalkan mobil tersebut," ujarnya.
"Tidak ada orang dalam mobil tersebut, kemudian mobil itu bergerak - gerak setelah dicek dibagian belakang ternyata banyak satwa dengan sangkar - sangkar yang sangat bagus," tambahnya.
Kemudian lanjut Rahmat, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel untuk direhabilitasi.
"Hewan tersebut sudah kita serahkan ke BKSDA. Untuk burung ada yang dititipkan di Bird Park Jakabaring dan satwa yang lain ada di BKSDA Sumsel," ujarnya.
Sementara untuk kendaraan yang dibawa, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Samsat dan Plat mobil tersebut memang ada pemiliknya di Jakarta. "Nanti pemiliknya akan kita panggil untuk menanyakan tentang mobil tersebut apakah disewa atau bagaimana," katanya.
Kepala BKSDA Sumsel Ujang Wisnubarata mengatakan pihaknya melakukan pendampingan bersama Polda Sumsel untuk melakukan penangkapan gabungan atas penyelundupan abeka satwa yang dilindungi tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Satwa Kerang Kepah Asli Sungai Santan Diklaim Punah, Karena Tambang Batu Bara?
-
Kemunculan 3 Ekor Harimau Resahkan Warga Solok Selatan, BKSDA Sumbar Turun Tangan
-
Viral Harimau Kurus Makan Rumput di Medan Zoo, BKSDA Bentuk Tim
-
Ada Bocah 14 Tahun Hilang, Jalur Pendakian Gunung Guntur Ditutup Sementara
-
6 Burung Elang Brontok Dilepasliarkan ke Alam
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Tingkatkan Produktivitas & Efisiensi Layanan, BRI Konsisten Lakukan Business Process Reeingineering
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul
-
UMKM Panen Rezeki di Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Gubernur Dorong Produk Lokal Naik Kelas