SuaraSumsel.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan mentranslokasikan 65 ekor satwa dilindungi, Selasa (5/10/2021)
Sebanyak 11 ekor Nuri Ara Besar disebutkan terinveksi flu burung hingga dimatikan. Adapun ke 65 ekor satwa dilindungi yang di translokasikan ke BBKSDA Papua di Jayapura yakni 2 ekor Ayam Mambruk Victoria, 3 ekor Kasturi kepala hitam, 2 ekor Kakatua raja , 17 ekor Soa payung.
Proses translokasi dilakukan pada dua lembaga BKSDA yakni ke BBKSDA Papua Barat di Sorong sebanyak 4 ekor Nuri hitam dan ke BKSDA Maluku di Ambon sebanyak 13 ekor Kasturi Ternate serta 6 ekor Kakatua.
Selain itu, ada translokasi juga dilakukan pada satwa dengan status endemik Indonesia barat namun tidak berstatus dilindungi, seperti 9 ekor Kadal Panama.
Baca Juga: Kematian Anak Sumsel Terpapar COVID-19 Tinggi, Ketua IDAI: Orang Tua Abai Prokes
Keseluruhan hewan ini ialah hasil penangkapan upaya penyelundupan yang berhasil dibongkar oleh jajaran Polda Sumatera Selatan, Selasa (7/9/2021).
Saat itu, diamankan sebanyak 114 ekor satwa yang dilindungi, yakni 2 ekor Ayam Mambruk Victoria, 19 ekor Kasturi Ternate, 9 ekor Kasturi Kepala Hitam, 20 ekor Nuri Hitam, 15 ekor Nuri Ara Nesar ,6 ekor Kakatua Raja, 7 ekor Kakatua Maluku ,18 ekor Soa Payung serta satwa yang tidak dilindungi ada 18 ekor Kadal Panama.
Kapala BKSDA Ujang saat memberikan keterangan pers di Kargo Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Selasa (5/10/2021) menerangkan dalam perkembangan lebih lanjut, satwa sitaan tersebut dirawat dan dipantau kesehatannya.
"Ternyata sebanyak 38 ekor satwa mati karena kondisi sakit dan memburuk karena proses pengakutan dan packing yang kurang baik saat pelaku saat diselundupkan," ujatr ia.
Dalam melakukan translokasi ke Papua, Papua Barat dan Maluku, satwa-satwa tersebut harus dalam kondisi sehat. Kerana itu, 76 ekor satwa dilakukan tes PCR influenza
Baca Juga: Capaian Vaksinasi COVID-19 Sumsel: Dosis Satu 29 Persen, Dosis Dua 16 Persen
" Hasil dari tes tersebut menunjukkan 11 ekor jenis burung Nuri Ara Besar positif flu burung setelah uji tes di laboratorium Balai Veteriner Lampung, dan dimusnahkan. Sedangkan sisanya, 65 ekor yang siap ditranslokasikan," ungkap Ujang.
Menurut Ujang, satwa - satwa ini diangkut menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 107 dan SMB II Palembang menuju bandara Soekarno Hatta Cengkareng.
Di Jakarta, hewan-hewan ini transit atau bermalam.
Keesokan harinya akan berangkat lagi dengan GA 662 diterbangkan tujuan BBKSDA Papua di Jayapura, GA 686 BBKSDA Papua Barat, Sorong, dan GA 640 tujuan BKSDA Maluku, Ambon.
" Selama transit mereka akan dipantau dan dirawat oleh BKSDA Jakarta dan pihak Maskapai," ujarnya.
Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumatera Selatan (Sumsel), Dr.drh. Jafrizal M.M mengatakan, hewan-hewan sebalumnya dibawa dengan tidak berstandar sehingga rentan mati.
Pihaknya mencatat hewan yang mati merupakan jenis Kenari Hitam lantaran mudah mengalami stres.
Saat pertama kali memeriksa seluruh hewan, pihaknya mendapati gejala stres pada hewan.
"Rata-rata hewan tersebut sudah enggan menerima makan atau pun minum dan mengalami infeksi saluran pernapasan," terang ia.
Hewan ini dibawa dari habitatnya di kawasan Indonesia Timur bisa melalui udara maupun laut. Dilanjutkan dengan jalur darat. Selama perjalanan mereka pasti stres. Hewan ini tidak bisa diperlakukan kasar, atau pun berisik. Harus dengan lembut, kalau tidak dia akan mati, karena sangat berpengaruh pada persoalan psikisnya," ungkap dia.
Dari ke-76 hewan yang selamat selama masa perawatan ditemukan 11 burung yang terinfeksi flu burung. Rata-rata mereka yang terinfeksi adalah jenis Nuri Ara Besar.
Jafrizal menjelaskan, keseluruhan hewan yang dikembalikan ke habitatnya akan menjalani karantina selama 7-14 hari. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan kembali dengan habitatnya.
"Setelah diperiksa Nuri ini paling rentan terkena penyakit. Untuk langkah yang diambil adalah pemusnahan karena menghindari dampaknya ke manusia," pungkasnya.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
-
Konflik Manusia dan Gajah di Jambi yang Berujung Amuk Massa dan Perusakan Fasilitas Umum
-
Nasib Malang Astuti, Nyaris Dijual Ke Filipina Bareng Owa-owa Hingga Lutung
-
Terbongkar! Puluhan Satwa Dilindungi Asal Papua Diselundupkan Saat Sebrangi Lautan, Ada Kakak Tua Hingga Kasuari
-
Konflik Gajah dan Manusia di Aceh karena Hutan Rusak
-
Gokil! Pria Asal Sulsel Tangkap Buaya 4 Meter Seorang Diri
Tag
- # burung nuri ara besar
- # burung papua
- # Nuri Ara Besar Terinveksi Flu Burung
- # 65 satwa ditranslokasikan
- # 65 satwa dipulangkan
- # 65 satwa dipulangkan ke Papua
- # bksda sumsel
- # Penyelundupan Satwa
- # Penyelundupan Satwa Dilindungi
- # Penyelundupan Satwa Langka
- # penyelundupan satwa asal Papua
- # Balai Konservasi Sumber Daya Alam
- # satwa gagal diselundupkan
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?