Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 05 Oktober 2021 | 15:39 WIB
Burung Nuri asal Papua yang gagal diselundupkan [Welly JS/Suara.com]

SuaraSumsel.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan mentranslokasikan 65 ekor satwa dilindungi, Selasa (5/10/2021) 

Sebanyak 11 ekor Nuri Ara Besar disebutkan terinveksi flu burung hingga dimatikan. Adapun ke 65 ekor satwa dilindungi yang di translokasikan ke BBKSDA Papua di Jayapura  yakni 2 ekor Ayam Mambruk Victoria, 3 ekor Kasturi kepala hitam, 2 ekor Kakatua raja , 17 ekor Soa payung.

Proses translokasi dilakukan pada dua lembaga BKSDA yakni ke BBKSDA Papua Barat di Sorong sebanyak 4 ekor Nuri hitam dan ke BKSDA Maluku di Ambon sebanyak 13 ekor Kasturi Ternate serta 6 ekor Kakatua. 

Selain itu, ada translokasi juga dilakukan pada satwa dengan status endemik Indonesia barat namun tidak berstatus dilindungi, seperti 9 ekor Kadal Panama. 

Baca Juga: Kematian Anak Sumsel Terpapar COVID-19 Tinggi, Ketua IDAI: Orang Tua Abai Prokes

Keseluruhan hewan ini ialah hasil penangkapan upaya penyelundupan yang berhasil dibongkar oleh jajaran Polda Sumatera Selatan, Selasa (7/9/2021).

Saat itu, diamankan sebanyak 114 ekor satwa yang dilindungi, yakni 2 ekor Ayam Mambruk Victoria, 19 ekor Kasturi Ternate, 9 ekor Kasturi Kepala Hitam, 20 ekor Nuri Hitam, 15 ekor Nuri Ara Nesar ,6 ekor Kakatua Raja, 7 ekor Kakatua Maluku ,18 ekor Soa Payung serta satwa yang tidak dilindungi ada 18 ekor Kadal Panama.

Proses translokasi hewan asli Papua yang berlangsung di kargo Bandara SMB II [Wllly JS/Suara.com]

Kapala BKSDA Ujang saat memberikan keterangan pers di Kargo Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Selasa (5/10/2021) menerangkan dalam perkembangan lebih lanjut, satwa sitaan tersebut dirawat dan dipantau kesehatannya.

"Ternyata sebanyak 38 ekor satwa  mati karena kondisi sakit dan memburuk karena proses pengakutan dan packing yang kurang baik saat pelaku saat diselundupkan," ujatr ia.

Dalam melakukan translokasi ke Papua, Papua Barat dan Maluku, satwa-satwa tersebut harus dalam kondisi sehat. Kerana itu, 76 ekor satwa dilakukan tes PCR influenza

Baca Juga: Capaian Vaksinasi COVID-19 Sumsel: Dosis Satu 29 Persen, Dosis Dua 16 Persen

" Hasil dari tes tersebut menunjukkan 11 ekor jenis burung Nuri Ara Besar positif flu burung setelah uji tes di laboratorium Balai Veteriner Lampung, dan dimusnahkan. Sedangkan sisanya, 65 ekor yang siap ditranslokasikan," ungkap Ujang. 

Menurut Ujang, satwa - satwa ini diangkut menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 107  dan SMB II Palembang menuju bandara Soekarno Hatta Cengkareng.

Di Jakarta, hewan-hewan ini transit atau bermalam.

Keesokan harinya akan berangkat lagi dengan GA 662  diterbangkan tujuan BBKSDA Papua di Jayapura, GA 686 BBKSDA Papua Barat, Sorong, dan GA 640  tujuan BKSDA Maluku, Ambon. 

" Selama transit mereka akan dipantau dan dirawat oleh BKSDA Jakarta dan pihak Maskapai," ujarnya. 

Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumatera Selatan (Sumsel), Dr.drh. Jafrizal M.M mengatakan, hewan-hewan sebalumnya dibawa dengan tidak berstandar sehingga rentan mati.

Pihaknya mencatat hewan yang mati merupakan jenis Kenari Hitam lantaran mudah mengalami stres. 

Saat pertama kali memeriksa seluruh hewan, pihaknya mendapati gejala stres pada hewan.

"Rata-rata hewan tersebut sudah enggan menerima makan atau pun minum dan mengalami infeksi saluran pernapasan," terang ia.

Burung Nuri hitam yang ditranslokasi ke Papua [Welly JS/Suara.com]

Hewan ini dibawa dari habitatnya di kawasan Indonesia Timur bisa melalui udara maupun laut. Dilanjutkan dengan jalur darat. Selama perjalanan mereka pasti stres. Hewan ini tidak bisa diperlakukan kasar, atau pun berisik. Harus dengan lembut, kalau tidak dia akan mati, karena sangat berpengaruh pada persoalan psikisnya," ungkap dia.

Dari ke-76 hewan yang selamat selama masa perawatan ditemukan 11 burung yang terinfeksi flu burung. Rata-rata mereka yang terinfeksi adalah jenis Nuri Ara Besar. 

Jafrizal menjelaskan, keseluruhan hewan yang dikembalikan ke habitatnya akan menjalani karantina selama 7-14 hari. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan kembali dengan habitatnya.

"Setelah diperiksa Nuri ini paling rentan terkena penyakit. Untuk langkah yang diambil adalah pemusnahan karena menghindari dampaknya ke manusia," pungkasnya.

Kontributor: Welly Jasrial Tanjung 

Load More