SuaraSumsel.id - Pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu oleh pihak kepolisian. Selain dua pasangan suami istri ini, juga terdapat supir yang ditangkap atas temuan kepemilikan klip narkoba jenis sabu-sabu.
Dalam ungkap kasus, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan kronologis penangkapan ketiganya yang kini sudah berstatus tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu. Diketahui Nia Ramadhani telah mengkonsumsi sabu selama lima bulan terakhir dan menangkapnya bermula dari pengakuan sang supir, ZN.
Pengamanan ketiganya diakui sudah berlangsung sejak Rabu (7/6/2021) kemarin. Bermula dari penangkapan ZN, 43, laki-laki yang bertugas sebagai supir sekaligus asisten rumah tangga dua tersangka lainnya.
Anggota satuan narkoba Polres Metro Jaya, Jakarta Pusat mendapatkan informasi jika Nia Ramadhani (RA) yang merupakan publik figur sering menggunakan narkoba jenis sabu. Setelah dilakukan pendalaman di lokasi kediaman, maka ditemui ZN dengan kepemilikan satu klip sabu-sabu.
"Mendapatkan informasi bahwa RA sering menggunakan sabu-sabu ini," ujarnya dalam konfrensi pers, Kamis (7/7/2021).
Atas pengakuan ZN ini lah, diketahui barang tersebut milik tersangka RA. Saat dilakukan pengeledahan di dalam rumah ditemukan alat hisap atau bong.
Oleh petugas keduanya dibawa ke kantor polisi guna penyelidikan polisi.
"Penyidik RA juga mengeledah di dalam rumah, ditemukan boong alat hisap milik RA. Kemudian dilakukan pedalaman dan mengaku juga suaminya AB, juga menghisap bersama-sama," terang ia.
Namun saat pengeledahan tersebut AB tidak berada di rumah.
Baca Juga: Seketaris DPRD Sumsel Ungkap Anggaran Masjid Sriwijaya Bertambah di 2017
"RA menghubungi suami, sore hari, dan baru jam 20.00 wib, AB datang Polres Metro Jakarta Pusat dan dilakukan tes terhadap ketiganya. Didapati, tes urine menyatakan positif metamfetamina (sabu)," katanya.
Dalam pengakuannya, RA mengkonsumsi sabu sejak empat sampai lima bulan terakhir. Atas pengakuan tersebut polisi mengaku akan mengecek kebenarannya, dan akan mencari pemasok narkoba tersebut.
"Apakah ini pemasok khusus kalangan artis, masih akan kita dalami lagi. Kita cek lagi, tim masih bergerak di lapangan, nanti baru akan, kepada teman-teman semuanya.
Adapun barang bukti yang diamanikan satu lip jenis, sabus-sabu seberat 0,78 gram, kemudian satu buah alat bong alat hisap sabu-sabu.
Polisi memprediksi harga jual sabu tersebut hanya sekitar Rp 1,5 juta.
Berita Terkait
-
Skandal Narkoba: Nia Ramadhani Ditangkap, Ardi Bakrie Serahkan Diri ke Polisi
-
Nia Ramadhani Digelandang ke Kantor Polisi, Ardi Bakrie Menyerahkan Diri
-
Ardi Bakrie Ternyata Serahkan Diri ke Polisi Usai Nia Ramadhani Tertangkap
-
Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Suami Terkait Narkoba
-
Resmi Tersangka, Kasus Sabu Nia dan Ardi Bakrie Berawal dari Sang Sopir
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
10 Mobil Bekas untuk Kebutuhan Harian Tangguh bagi Pembeli Budget Rp 90 Jutaan
-
Tonggak Baru Investasi Syariah: BRI-MI Resmikan KIK EBA Syariah Infrastruktur Pertama di BEI
-
9 Mobil Bekas Tahan Banting untuk Pengguna Berbudget Rp60 Juta
-
5 Cara Set Lipstik Biasa untuk Jadi Transferproof Pakai Bedak Tabur agar Tampilan Rapi
-
5 Mobil Bekas untuk Angkut Galon dan Gas bagi Pemilik Warung di Bawah Rp 40 Juta