SuaraSumsel.id - Pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu oleh pihak kepolisian. Selain dua pasangan suami istri ini, juga terdapat supir yang ditangkap atas temuan kepemilikan klip narkoba jenis sabu-sabu.
Dalam ungkap kasus, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan kronologis penangkapan ketiganya yang kini sudah berstatus tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu. Diketahui Nia Ramadhani telah mengkonsumsi sabu selama lima bulan terakhir dan menangkapnya bermula dari pengakuan sang supir, ZN.
Pengamanan ketiganya diakui sudah berlangsung sejak Rabu (7/6/2021) kemarin. Bermula dari penangkapan ZN, 43, laki-laki yang bertugas sebagai supir sekaligus asisten rumah tangga dua tersangka lainnya.
Anggota satuan narkoba Polres Metro Jaya, Jakarta Pusat mendapatkan informasi jika Nia Ramadhani (RA) yang merupakan publik figur sering menggunakan narkoba jenis sabu. Setelah dilakukan pendalaman di lokasi kediaman, maka ditemui ZN dengan kepemilikan satu klip sabu-sabu.
"Mendapatkan informasi bahwa RA sering menggunakan sabu-sabu ini," ujarnya dalam konfrensi pers, Kamis (7/7/2021).
Atas pengakuan ZN ini lah, diketahui barang tersebut milik tersangka RA. Saat dilakukan pengeledahan di dalam rumah ditemukan alat hisap atau bong.
Oleh petugas keduanya dibawa ke kantor polisi guna penyelidikan polisi.
"Penyidik RA juga mengeledah di dalam rumah, ditemukan boong alat hisap milik RA. Kemudian dilakukan pedalaman dan mengaku juga suaminya AB, juga menghisap bersama-sama," terang ia.
Namun saat pengeledahan tersebut AB tidak berada di rumah.
Baca Juga: Seketaris DPRD Sumsel Ungkap Anggaran Masjid Sriwijaya Bertambah di 2017
"RA menghubungi suami, sore hari, dan baru jam 20.00 wib, AB datang Polres Metro Jakarta Pusat dan dilakukan tes terhadap ketiganya. Didapati, tes urine menyatakan positif metamfetamina (sabu)," katanya.
Dalam pengakuannya, RA mengkonsumsi sabu sejak empat sampai lima bulan terakhir. Atas pengakuan tersebut polisi mengaku akan mengecek kebenarannya, dan akan mencari pemasok narkoba tersebut.
"Apakah ini pemasok khusus kalangan artis, masih akan kita dalami lagi. Kita cek lagi, tim masih bergerak di lapangan, nanti baru akan, kepada teman-teman semuanya.
Adapun barang bukti yang diamanikan satu lip jenis, sabus-sabu seberat 0,78 gram, kemudian satu buah alat bong alat hisap sabu-sabu.
Polisi memprediksi harga jual sabu tersebut hanya sekitar Rp 1,5 juta.
Berita Terkait
-
Skandal Narkoba: Nia Ramadhani Ditangkap, Ardi Bakrie Serahkan Diri ke Polisi
-
Nia Ramadhani Digelandang ke Kantor Polisi, Ardi Bakrie Menyerahkan Diri
-
Ardi Bakrie Ternyata Serahkan Diri ke Polisi Usai Nia Ramadhani Tertangkap
-
Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Suami Terkait Narkoba
-
Resmi Tersangka, Kasus Sabu Nia dan Ardi Bakrie Berawal dari Sang Sopir
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Gaji Anggota DPR Pajaknya Ditanggung Negara
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Batal Hadapi Kuwait di FIFA Matchday September 2025
-
Ditemukan di Tempat Sampah, Ditolak Panti Asuhan: Kisah Lily yang Jadi Jawaban Doa Nagita Slavina
-
Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah Rp 4.000 Jadi Dibanderol Rp 1.929.000 per Gram
-
Lukisan Borobudur Bersepuh Emas Putih
Terkini
-
Buruan! Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Bagi-Bagi Rp200 Ribu Tanpa Syarat Ribet
-
Jangan Menyesal, Pemutihan Pajak Kendaraan Sumsel 2025 Segera Berakhir!
-
Sisa 7 Hari! Belanja Susu UHT di Alfamart Dapat Cashback Rp5.000
-
BRI Bukakan Peluang Baru, Fashion Karya Anak Muda Bali Dikenal Lebih Luas
-
Sinergi Pemprov Sumsel dan BRI: Koperasi Desa Merah Putih Didorong Jadi Penopang Ekonomi