SuaraSumsel.id - Pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu oleh pihak kepolisian. Selain dua pasangan suami istri ini, juga terdapat supir yang ditangkap atas temuan kepemilikan klip narkoba jenis sabu-sabu.
Dalam ungkap kasus, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan kronologis penangkapan ketiganya yang kini sudah berstatus tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu. Diketahui Nia Ramadhani telah mengkonsumsi sabu selama lima bulan terakhir dan menangkapnya bermula dari pengakuan sang supir, ZN.
Pengamanan ketiganya diakui sudah berlangsung sejak Rabu (7/6/2021) kemarin. Bermula dari penangkapan ZN, 43, laki-laki yang bertugas sebagai supir sekaligus asisten rumah tangga dua tersangka lainnya.
Anggota satuan narkoba Polres Metro Jaya, Jakarta Pusat mendapatkan informasi jika Nia Ramadhani (RA) yang merupakan publik figur sering menggunakan narkoba jenis sabu. Setelah dilakukan pendalaman di lokasi kediaman, maka ditemui ZN dengan kepemilikan satu klip sabu-sabu.
"Mendapatkan informasi bahwa RA sering menggunakan sabu-sabu ini," ujarnya dalam konfrensi pers, Kamis (7/7/2021).
Atas pengakuan ZN ini lah, diketahui barang tersebut milik tersangka RA. Saat dilakukan pengeledahan di dalam rumah ditemukan alat hisap atau bong.
Oleh petugas keduanya dibawa ke kantor polisi guna penyelidikan polisi.
"Penyidik RA juga mengeledah di dalam rumah, ditemukan boong alat hisap milik RA. Kemudian dilakukan pedalaman dan mengaku juga suaminya AB, juga menghisap bersama-sama," terang ia.
Namun saat pengeledahan tersebut AB tidak berada di rumah.
Baca Juga: Seketaris DPRD Sumsel Ungkap Anggaran Masjid Sriwijaya Bertambah di 2017
"RA menghubungi suami, sore hari, dan baru jam 20.00 wib, AB datang Polres Metro Jakarta Pusat dan dilakukan tes terhadap ketiganya. Didapati, tes urine menyatakan positif metamfetamina (sabu)," katanya.
Dalam pengakuannya, RA mengkonsumsi sabu sejak empat sampai lima bulan terakhir. Atas pengakuan tersebut polisi mengaku akan mengecek kebenarannya, dan akan mencari pemasok narkoba tersebut.
"Apakah ini pemasok khusus kalangan artis, masih akan kita dalami lagi. Kita cek lagi, tim masih bergerak di lapangan, nanti baru akan, kepada teman-teman semuanya.
Adapun barang bukti yang diamanikan satu lip jenis, sabus-sabu seberat 0,78 gram, kemudian satu buah alat bong alat hisap sabu-sabu.
Polisi memprediksi harga jual sabu tersebut hanya sekitar Rp 1,5 juta.
Berita Terkait
-
Skandal Narkoba: Nia Ramadhani Ditangkap, Ardi Bakrie Serahkan Diri ke Polisi
-
Nia Ramadhani Digelandang ke Kantor Polisi, Ardi Bakrie Menyerahkan Diri
-
Ardi Bakrie Ternyata Serahkan Diri ke Polisi Usai Nia Ramadhani Tertangkap
-
Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Suami Terkait Narkoba
-
Resmi Tersangka, Kasus Sabu Nia dan Ardi Bakrie Berawal dari Sang Sopir
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Herman Deru Wajibkan ASN Sumsel Pakai Wastra Tiap Jumat, Simbol Bangga Warisan Budaya Lokal
-
Benarkah Amanda Manopo dan Kenny Austin Menikah Besok? Fakta Aslinya Bikin Kaget
-
Masuk Dunia Pixar! Ini Kumpulan 'Prompt Ajaib' untuk Ubah Diri Jadi Karakter Disney
-
Cek Jadwal Operasi Pasar Murah BI Sumsel Oktober 2025, Harga Sembako Dijual di Bawah Pasar
-
Kampus Diguncang Dualisme: Universitas Sjakhyakirti Palembang Akhirnya Disanksi Kemendikti