SuaraSumsel.id - Setelah menetapkan mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya, Jumat (1/10/2021) penyidik Kejaksaan kembali menetapkan dua tersangka baru.
Kedua tersangka tersebut yakni Kabag Anggaran BPKAD Pemprov Sumsel, Agustinus Antoni dan Leader tim pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dari PT Indah Karya, Loka Sangganegara.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman membenarkan jika keduanya ditahan sebagai tersangka dalam kasus Masjid Raya Sriwijaya. Adapun peran kedua tersangka yakni bertangung jawab atas jabatan yang disandangnya kala itu.
"Untuk tersangka AA merupakan Kabid Anggaran di BPKAD, tentu perannya sehubungan dengan penganggaran dana hibah. Sementara itu untuk tersangka LSN merupakan leader tim pembangunan masjid, yang artinya turut bertangung jawab atas pembangunan itu sendiri," jelas Khaidirman kepada awak media.
Kuasa hukum kedua tersangka Iswadi Idris SH MH dan Jonny SH mengatakan jika mereka ditunjuk Kejati Sumsel mendampingi kedua tersangka.
"Berdasarkan penunjukan dari tim penyidik Kejati Sumsel, Saya Iswadi Idris SH MH dan Jonny SH ditunjuk untuk mendampingi kedua tersangka," ujarnya.
Selain itu dirinya mengatakan dengan penetapan dua tersangka ini, artinya penyidik dimungkinkan telah memiliki alat bukti yang cukup sehingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
"Kedepan sebagai advokat yang mendampingi kedua tersangka dipengadilan kita serahkan pada pihak keluarga. Apakah tetap kami yang dipercaya atau ada yang lain akan ditunjuk," jelas Iswadi.
Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan, Berikut Daerah di Sumsel Diprakirakan Hujan Hari Ini
Tag
Berita Terkait
-
Wabup Ogan Ilir Ardani Dimarah Hakim, Sering Mengaku Tak Tahu Perkara
-
Dua Mantan Wagub Sumsel Diperiksa Kasus Korupsi Alex Noerdin
-
Diperiksa Kasus PDPDE, Mantan Wagub Eddy Yusuf Mengaku Tak Pernah Dilibatkan Alex Noerdin
-
Bendahara Muddai Madang Akui Dana Hibah Masjid Sriwijaya Tak Ada Pertanggungjawaban
-
Siapa Toni yang Disebut Beri Rp2,43 Miliar pada Alex Noerdin, Kertas Tertulis Sumsel Satu?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Alex Noerdin Meninggal Hingga ke Roblox, Warga Berkumpul di Bundaran Sekayu Versi Virtual
-
EcoGrow Mom PTBA Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Urban Farming di Tanjung Karangan
-
Kilang Pertamina Plaju Pastikan Pasokan Energi Aman Saat Satgas RAFI 1447 H, Perkuat SDM dan HSSE
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya