SuaraSumsel.id - Setelah menetapkan mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya, Jumat (1/10/2021) penyidik Kejaksaan kembali menetapkan dua tersangka baru.
Kedua tersangka tersebut yakni Kabag Anggaran BPKAD Pemprov Sumsel, Agustinus Antoni dan Leader tim pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dari PT Indah Karya, Loka Sangganegara.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman membenarkan jika keduanya ditahan sebagai tersangka dalam kasus Masjid Raya Sriwijaya. Adapun peran kedua tersangka yakni bertangung jawab atas jabatan yang disandangnya kala itu.
"Untuk tersangka AA merupakan Kabid Anggaran di BPKAD, tentu perannya sehubungan dengan penganggaran dana hibah. Sementara itu untuk tersangka LSN merupakan leader tim pembangunan masjid, yang artinya turut bertangung jawab atas pembangunan itu sendiri," jelas Khaidirman kepada awak media.
Kuasa hukum kedua tersangka Iswadi Idris SH MH dan Jonny SH mengatakan jika mereka ditunjuk Kejati Sumsel mendampingi kedua tersangka.
"Berdasarkan penunjukan dari tim penyidik Kejati Sumsel, Saya Iswadi Idris SH MH dan Jonny SH ditunjuk untuk mendampingi kedua tersangka," ujarnya.
Selain itu dirinya mengatakan dengan penetapan dua tersangka ini, artinya penyidik dimungkinkan telah memiliki alat bukti yang cukup sehingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
"Kedepan sebagai advokat yang mendampingi kedua tersangka dipengadilan kita serahkan pada pihak keluarga. Apakah tetap kami yang dipercaya atau ada yang lain akan ditunjuk," jelas Iswadi.
Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan, Berikut Daerah di Sumsel Diprakirakan Hujan Hari Ini
Tag
Berita Terkait
-
Wabup Ogan Ilir Ardani Dimarah Hakim, Sering Mengaku Tak Tahu Perkara
-
Dua Mantan Wagub Sumsel Diperiksa Kasus Korupsi Alex Noerdin
-
Diperiksa Kasus PDPDE, Mantan Wagub Eddy Yusuf Mengaku Tak Pernah Dilibatkan Alex Noerdin
-
Bendahara Muddai Madang Akui Dana Hibah Masjid Sriwijaya Tak Ada Pertanggungjawaban
-
Siapa Toni yang Disebut Beri Rp2,43 Miliar pada Alex Noerdin, Kertas Tertulis Sumsel Satu?
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Pamit Beli Nasi, Remaja 12 Tahun di OKI Ditemukan Tewas dengan Belasan Luka Tusuk
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
5 Fakta Sumur Minyak Ilegal di Hindoli: 3 Tersangka Ditangkap, Dugaan Penyalahgunaan HGU Disorot
-
5 Fakta CFD Ampera Palembang, Ramai Diserbu Warga tapi Picu Macet, Ini yang Terjadi
-
Pengusaha Kopi Dikhianati Menantu Sendiri, Rp4,7 Miliar Raib, Diduga Mengalir ke Wanita Lain