SuaraSumsel.id - Setelah menetapkan mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya, Jumat (1/10/2021) penyidik Kejaksaan kembali menetapkan dua tersangka baru.
Kedua tersangka tersebut yakni Kabag Anggaran BPKAD Pemprov Sumsel, Agustinus Antoni dan Leader tim pembangunan Masjid Raya Sriwijaya dari PT Indah Karya, Loka Sangganegara.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman membenarkan jika keduanya ditahan sebagai tersangka dalam kasus Masjid Raya Sriwijaya. Adapun peran kedua tersangka yakni bertangung jawab atas jabatan yang disandangnya kala itu.
"Untuk tersangka AA merupakan Kabid Anggaran di BPKAD, tentu perannya sehubungan dengan penganggaran dana hibah. Sementara itu untuk tersangka LSN merupakan leader tim pembangunan masjid, yang artinya turut bertangung jawab atas pembangunan itu sendiri," jelas Khaidirman kepada awak media.
Kuasa hukum kedua tersangka Iswadi Idris SH MH dan Jonny SH mengatakan jika mereka ditunjuk Kejati Sumsel mendampingi kedua tersangka.
"Berdasarkan penunjukan dari tim penyidik Kejati Sumsel, Saya Iswadi Idris SH MH dan Jonny SH ditunjuk untuk mendampingi kedua tersangka," ujarnya.
Selain itu dirinya mengatakan dengan penetapan dua tersangka ini, artinya penyidik dimungkinkan telah memiliki alat bukti yang cukup sehingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
"Kedepan sebagai advokat yang mendampingi kedua tersangka dipengadilan kita serahkan pada pihak keluarga. Apakah tetap kami yang dipercaya atau ada yang lain akan ditunjuk," jelas Iswadi.
Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan, Berikut Daerah di Sumsel Diprakirakan Hujan Hari Ini
Tag
Berita Terkait
-
Wabup Ogan Ilir Ardani Dimarah Hakim, Sering Mengaku Tak Tahu Perkara
-
Dua Mantan Wagub Sumsel Diperiksa Kasus Korupsi Alex Noerdin
-
Diperiksa Kasus PDPDE, Mantan Wagub Eddy Yusuf Mengaku Tak Pernah Dilibatkan Alex Noerdin
-
Bendahara Muddai Madang Akui Dana Hibah Masjid Sriwijaya Tak Ada Pertanggungjawaban
-
Siapa Toni yang Disebut Beri Rp2,43 Miliar pada Alex Noerdin, Kertas Tertulis Sumsel Satu?
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumsel Jadi Tuan Rumah Rakernas Korpri 2025: Tonggak Baru Konsolidasi ASN Nasional
-
Akhir Penantian! Syifa Hadju Bilang 'Ya', Dilamar El Rumi di Swiss: Dia Adalah Rumah
-
Suasana Panik di Tengah Kota: Butik dan Kafe di Palembang Ludes Akibat Tabung Gas Meledak
-
Rezeki Nomplok! Klaim Sekarang 7 Link DANA Kaget Terbaru, Saldo Langsung Masuk!
-
Jurnalis Muda Antusias Pelajari Transisi Energi di Sumsel: Dari Batu Bara ke Energi Hijau