SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi menetapkan 10 anggota DPRD Muara Enim sebagai tersangka kasus fee proyek 16 infrastuktur. Mereka pun diungkapkan menerima fee sebagai modal untuk mengikuti Pemilihan Legislatif atau Pileg.
Adapun 10 anggota DPRD yang ditetapjan dan ditahan KPK tersebut, yakni:
Ke-10 anggota DPRD Muara Enim yang ditahan ini berasal dari partai yang berbeda. Dengan partai yang beragam ini, mereka berasal dari jabatan pimpinan dan anggota.
Dari 10 Mereka ditahan secara terpisah, di Rutan KPK Kavling C1dihuni IG (Indra Gani BS), AYS (Ari Yoca Setiadi), MD (Mardiansyah), MH (Muhardi) dan Piardi
Sementara di Rutan KPK pada gedung Merah Putih, dihuni IJ (Ishak Joharsah), ARK (Ahmad Reo Kusuma), MS (Marsito), dan FR (Fitrianzah). Kemudian SB (Subahan) dan PR ditahan di Ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
"Untuk antisipasi penyebaran virus Covid-19 dilingkungan Rutan KPK, para Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada Rutan masing-masing," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis (30/9/2021).
Diketahui sebelumnya kasus gratifikasi pada 16 proyek APBD infrastuktur Muara Enim, sudah terlebih dahulu menahan bupati Ahmad Yani, bupati non aktif, Juarsah, mantan Ketua DPRD, Aries HB, dua ASN, dan satu kontraktor atau pihak ketiga (pemberi suap).
Dalam penyelidikannya diketahui jika perkara kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) Robi Okta Fahlevi bersama dengan Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara, Enim Elfin MZ Muhtar menemui Ahmad Yani yang saat itu menjabat selaku Bupati Muara Enim.
Pertemuan itu dilakukan untuk mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.
Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan, Berikut Daerah di Sumsel Diprakirakan Hujan Hari Ini
"Dalam pertemuan tersebut Ahmad Yani menyampaikan agar berkoordinasi langsung dengan A Elfin MZ Muchtar dan nantinya ada pemberian komitmen feesebesar 10 persen dari nilai net proyek untuk para pihak yang ada di Pemkab Muara Enim dan para anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019," kata Alex.
Pembagian proyek dan penentuan para pemenang proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dilakukan oleh Elfin MZ Muhtar dan Ramlan Suryadi.
Perintah Ahmad Yani, Juarsah, Ramlan Suryadi dan Indra Gani dkk agar memenangkan perusahaan milik Robi Okta Fahlevi.
Alex menambahkan, para tersangka menerima uang tersebut secara bertahap. Salah satunya diberikan di salah satu rumah makan di Kabupaten Muara Enim.
Kata Alex, dana tersebut mereka gunakan untuk dana kampanye dalam pemilihan legislatif 2019.
"Uang-uang tersebut, diduga digunakan oleh para tersangka untuk kepentingan mengikuti pemilihan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim saat itu," beber Alex.
Berita Terkait
-
Tegas! Megawati Ingatkan Kader Partai yang Tak Loyal, Sanksi Terberat Dipecat
-
Korupsi Berjemaah APBD Muara Enim, Bupati, Wabup, Ketua Dewan, 10 Dewan Terima Fee
-
Demokrat: Yusril Bela Moeldoko Demi Rupiah Bukan Demokrasi
-
Terungkap, 10 Anggota DPRD Muara Enim Bagi-bagi Fee buat Nyaleg
-
10 Anggota DPRD Muara Enim Ditahan, Ramai-Ramai Tersangka Fee 16 Proyek APBD
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Bosan Avatar Biasa? Ini Kumpulan Cara Bikin Miniatur AI 'Hero'-mu untuk Profil Steam & Discord
-
Prabowo Datang ke Bangka, Ratusan Penambang Kepung Kantor PT Timah: Ini Soal Perut!
-
Bunga Bukan Cuma Buat Cewek, Kayu Bukan Cuma Buat Cowok. Bongkar Tren Parfum Genderless
-
Nyesek! Cuma Nunggak Paylater, KPR Ditolak? Ini 5 Cara 'Cuci Nama' di SLIK OJK
-
Masuk ke Night City: Ini Kumpulan Prompt AI untuk Gaya Cyberpunk Neon ala Blade Runner