SuaraSumsel.id - Mantan Wakil Gubernur Sumatera Selatan 2008-2013, Eddy Yusuf hadir sebagai saksi dugaan korupsi penjualan gas negara oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE).
Eddy yang menjadi wakil Alex Noerdin saat periode pertama menjabat Gubernur Sumsel mengaku tidak heran jika kasus ini akhirnya sampai di perkara hukum.
"Materi pemeriksaan tidak jauh berbeda dengan di Jakarta. Detailnya soal fee dan uang yang diselewengkan. Kalau ada tersangka kan artinya ada penyelewengan," ungkap Eddy Yusuf, usai menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel, Rabu (29/9/2021).
Menurut Eddy, jika dirinya tidak pernah dilibatkan Alex Noerdin dalam hal teknis agenda pemprov Sumsel dan keputusan BUMD ini. Hanya saja dirinya ditunjuk oleh Alex Noerdin sebagai Ketua Badan Pengawas dalam perusahaan BUMD tersebut.
"Sebagai mantan pejabat saya sudah bisa membayangkan dari awal. Saya paham menemaninya dari awal jadi paham. Kejadian ini sudah sangat maklum," ungkapnya.
Pemeriksaan saksi hari ini dilakukan Kejagung RI dengan memanggil sekitar 10 orang saksi.
Mereka adalah, mantan wakil Gubernur Sumsel 2008-2013 Eddy Yusuf, mantan wakil Gubernur Sumsel 2013-2018 Ishak Mekki, mantan kepala BPKAD Sumsel Ahmad Muklis, mantan sekda Sumsel Mukti Sulaiman, dan beberapa saksi lain dari mantan pejabat daerah dan BUMD.
"Total ada 10 saksi yang dihadirkan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan terkait korupsi penjualan gas yang merugikan negara," jelas Kasi Penkum Sumsel, Khaidirman.
Sejauh ini Kejagung RI telah menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp433 miliar.
Baca Juga: Sempat Mendarat Darurat di Palembang, Pesawat Citilink QG 944 Tiba di Batam
Dugaan tindak pidana korupsi tersebut bermula dari perjanjian jual beli gas bagian negara antara KKS Pertamina Hulu Energi (PHE), Talisman dan Pacific Oil dengan Pemprov Sumsel. Saat itu, pada tahun 2010 PDPDE ditunjuk oleh negara sebagai pihak pembeli gas.
Hal ini dimaksudkan agar Sumsel dapat mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan gas.
Pada prakteknya, PDPDE dinilai melanggar aturan. Mereka berdalih jika PDPDE belum memiliki pengalaman teknis dan dana untuk membentuk perusahaan yang fokus pada pembelian gas.
PDPDE mengajak pihak swasta DKLN dalam menggarap pembelian gas melalui perusahaan PT PDPDE Gas.
Pada prakteknya juga DKLN menerima saham lebih tinggi yakni 85 persen sedangkan PDPDE Gas hanya 15 persen, tidak sesuai dengan tujuan awalnya.
Telah ada empat tersangka yang ditahan oleh Kejagung dalam kasus PDPDE.
Tag
Berita Terkait
-
Siapa Toni yang Disebut Beri Rp2,43 Miliar pada Alex Noerdin, Kertas Tertulis Sumsel Satu?
-
Sosok Toni Disebut Siapkan Rp2,43 Miliar untuk Alex Noerdin, Di Amplop Ditulis Sumsel Satu
-
Terungkap, Suami Megawati Sumbang Masjid Sriwijaya Rp25 Juta per Bulan selama 2 Tahun
-
Disebut Terima Dana Masjid Sriwijaya Rp2,43 Miliar, Begini Kesaksian Alex Noerdin
-
Bersaksi di Sidang, Alex Noerdin Sebut Masjid Sriwijaya Bukan Sembarang Masjid
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
Sinergi KKKS dan SKK Migas Sumbagsel Menyulam Kehidupan, Ikan Tirusan Kembali ke Sungsang
-
Euromoney: BRI Menyelenggarakan 2.037 Sesi Literasi Keuangan untuk Kelompok Terpinggirkan
-
Bukan Sriwijaya FC, Klub Inilah yang Diincar Sumsel United Jelang Championship 2025/26
-
Apakah Sumsel United Bakal Tantang Sriwijaya FC di GSJ Jelang Championship 2025/26?
-
Jelang Championship 2025/26, Sumsel United Berani Adu Gengsi di Laga Kandang