SuaraSumsel.id - Sidang dugaan korupsi masjid Sriwjaya dengan empat terdakwa, terus dilanjutkan di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (28/9/2021).
Pada sidang dengan agenda menghadirkan 10 saksi, juga dihadirkan tersangka mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin. Usai sidang itu pun terungkap, jika suami Megawati Soekarnoputri, Taufik Kiemas terus menyumbangkan pembangunan masjid tersebut selama dua tahun.
Dikatakan jaksa penuntut umum, Roy Riyadi jika dalam pelaksanaan pembangunan Masjid Sriwijaya diketahui juga donatur tetap yakni Taufik Kiemas.
Suami megawati itu menyumbangkan donasi Rp25 juta setiap bulannya.
"Setiap bulan ketika pulang ke Palembang, ia selalu memberikan sumbangan sebesar Rp25 juta untuk pembangunan masjid," kata jaksa tersebut.
Pemberian donasi sumbangan itu berlangsung selama dua tahun, yakni 2015-2017. Pemberian itupun kemudian terhenti saat proses pembangunan Masjid Sriwijaya menjadi mangkrak.
"Uang yang setiap bulan diberikan almarhum Taufik Kiemas itu dalam pelaksanaannya disalahgunakan. Kami belum tahu nominal seluruhnya berapa, yang jelas setiap bulan Rp25 juta dan berjalan sejak tahun 2015-2017,"ungkap Roy.
Kesaksian Alex Noerdin
Dalam kesaksiannya, mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin membantah tuduhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebutnya menerima aliran dana Rp2,43 miliar.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad ke Sumsel, Datangi Kampung Irjen Napoleon
Nama Alex, disebut pertama kali oleh Toni.
"Bapak kenal siapa Toni? ,"tanya JPU Roy Riiadi kepada Alex saat sidang berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (28/9/2021).
"Siapa Toni?"jawab Alex.
Roy kemudian kembali bertanya balik kepada Alex soal nama tersebut.
"Saya bertannya kepada bapak,"kata Roy.
"Saya juga nanya ke bapak, Toni itu siapa? saya tidak kenal,"tegas Alex.
Usai sidang Roy menyebutkan, penyidik kejaksaan menemukan bukti adanya potongan kertas yang bertuliskan "untuk Sumsel satu " dengan nominal Rp2,34 miliar. Selain uang, terdapat juga dana penyewaan helikopter sebesar Rp300 juta dari orang bernama Toni tersebut.
Menurut Roy, aliran itu nantinya akan dibongkar oleh JPU pada sidang selanjutnya. "Nanti akan kita buktikan,"kata Roy.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung.
Tag
Berita Terkait
-
Disebut Terima Dana Masjid Sriwijaya Rp2,43 Miliar, Begini Kesaksian Alex Noerdin
-
Megawati Perintahkan Kepala Daerah PDIP Siapkan Jalur Evakuasi Bencana
-
Mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie Beri Kesaksian di Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Megawati Ungkap Ihwal Selalu Ucap Salam Pancasila dan Merdeka Tiap Pidato Politik
-
Cerita Megawati, Pernah Dicemooh Orang saat Awal Pimpin PDIP Gegara Serukan Salam Merdeka
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Kasih Diskon Takjil 40 Persen, Ini 5 Langkah Mudah untuk Nikmatinya
-
5 Fakta Remaja Perempuan Diperkosa 2 Oknum Polisi di Jambi, Pupus Harapan Jadi Polwan!
-
Jadwal Buka Puasa Palembang 21 Februari 2026 Lengkap Waktu Magrib dan Salat Isya Hari Ini
-
Bank Sumsel Babel Gas Promo Ramadhan, Diskon 40 Persen Bikin Ngabuburit Makin Seru
-
Mengapa 15 Warga Sumsel Bisa Lolos ke Kamboja Tanpa Prosedur Resmi?