"Ini Masjid bukan sembarang masjid, tapi disayembarakan, ada 20 (design yang masuuk) diputuskanlah satu bentuk bangunan yang cocok,"ungkap Alex.
Usai mendapatkan desain terbaik, Alex mengungkapkan munculah nominal anggaran dana pembangunan masjid sebesar Rp668 Miliar.
Anggaran itu kemudian diajukan ke DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Alex kemudian menerbitkan Pergub pada tahun 2015 dengan dana pertama pembangunan dicairkan sebesar Rp50 miliar.
Pada 2017 pun dana kembali dikeluarkan sebesar Rp80 miliar hingga keseluruhannya mencapai Rp130 miliar.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad ke Sumsel, Datangi Kampung Irjen Napoleon
"Itu sebagai pemancing, bukan kita minta Rp 668 Miliar (dicairkan DPRD). Di tahun 2015 itu Rp50 miliar, 2017 sebesar Rp80 miliar saya sangat yakin nantinya akan ada investor meneruskan pembangunan ini,"ungkap Alex.
Dana Rp 130 miliar itu digunakan guna memulai pembangunan dengan mendirikan pondasi dan penimbunan lahan masjid seluas 15 hekatre.
Namun, seiring waktu berjalan ternyata lahan itu digugat oleh warga hingga akhirnya luasan masjid hanya mencapai 9 hektare.
"Sebelum digunakan (untuk membangun masjid) tanah itu biasa saja (tidak ada yang klaim).Ketika ada berita (rencana pembangunan) langsung banyak yang klaim, punya neneklah, punya puyanglah. Soal adanya gugatan itu saya tidak tahu,"tegas Alex.
Mantan Gubernur Sumatera Selatan periode 2008-2018, Alex Noerdin kembali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dana hibah pembangunan masjid Sriwijaya yang berada di kawasan Jakabaring Palembang. pada 16 September 2021.
Baca Juga: Lebih Waspada, Kematian Anak Sumsel akibat Terpapar COVID-19 Tinggi
Selain Alex, Muddai Madang yang merupakan Wakil Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) periode 2015-2019 juga ditetapkan tersangka juga mantan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Laonma PL Tobing.
Berita Terkait
-
KPK Jebloskan Dua Bekas Anak Buah Eks Bupati Muba Dodi Reza ke Lapas Sukamiskin
-
Anak Alex Noerdin, Dodi Reza Alex Divonis 6 Tahun Penjara
-
Sepak Terjang dan Harta Kekayaan Alex Noerdin, Eks Gubernur Sumsel yang Divonis 12 Tahun Penjara
-
Anak Alex Noerdin Dituntut 10 Tahun Bui
-
Alasan Hakim Vonis 12 Tahun Bagi Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Di Saat Usia Senja
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Deklarasi Damai PSU Empat Lawang Ricuh? Paslon HBA-Henny Dihadang Masuk
-
Kejutan Rabu Malam! Dapatkan Dana Kaget Gratis dari Aplikasi DANA 16 April 2025
-
Intip Menu Makan Bergizi Gratis Prabowo untuk Ibu Hamil dan Balita di Palembang
-
Curhat Calon Pengantin Palembang: Pilu Emas Mahal, Terpaksa Beralih ke Uang
-
Proyek Rp330 Miliar Mangkrak, Siapa Bakal Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde?