Dana Rp 130 miliar itu digunakan guna memulai pembangunan dengan mendirikan pondasi dan penimbunan lahan masjid seluas 15 hekatre.
Namun, seiring waktu berjalan ternyata lahan itu digugat oleh warga hingga akhirnya luasan masjid hanya mencapai 9 hektare.
"Sebelum digunakan (untuk membangun masjid) tanah itu biasa saja (tidak ada yang klaim).Ketika ada berita (rencana pembangunan) langsung banyak yang klaim, punya neneklah, punya puyanglah. Soal adanya gugatan itu saya tidak tahu,"tegas Alex.
Mantan Gubernur Sumatera Selatan periode 2008-2018, Alex Noerdin kembali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dana hibah pembangunan masjid Sriwijaya yang berada di kawasan Jakabaring Palembang. pada 16 September 2021.
Selain Alex, Muddai Madang yang merupakan Wakil Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) periode 2015-2019 juga ditetapkan tersangka juga mantan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Laonma PL Tobing.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Khaidirman mengatakan, penetapan ketiga tersangka itu sebelumnya telah lebih dulu dirilis oleh Kejaksaan Agung.
Para tersangka itu terlibat dalam perkara pembangunan Masjid Sriwijaya dengan menggunakan dana hibah melalui yayasan wakaf masjid Sriwijaya pada tahun 2015 dan 2017.
Dalam perkara itu, kerugian negara atas perkara mangkraknya pembangunan masjid tersebut mencapai Rp116 miliar.
"Peran tersangka AN adalah Gubernur Sumsel yang bertanggung jawab atas keputusan dana hibah, kemudian MM adalah bendahara yayasan masjid dan tersangka LPLTadalah mantan kepala BPKAD yang bertanggung jawab atas pencairan,"kata Khaidirman saat menggelar konfrensi pers di kantornya, Rabu (22/9/2021).
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad ke Sumsel, Datangi Kampung Irjen Napoleon
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung.
Berita Terkait
-
Alex Noerdin, Kasus Korupsi, dan Politik Partai Golkar Sumsel
-
Sekilas Profil Alex Noerdin, Karier Jadi Gubernur hingga Kasus Korupsi
-
Masjid Sriwijaya Dibangun Berdasarkan SK Gubernur, Alex Noerdin Minta Dicairkan Rp50 M
-
Alex Noerdin Tersangka Korupsi Dana Hibah Masjid Sriwijaya, Peran Legislatif Dipertanyakan
-
Tiga Tersangka Masjid Sriwijaya, Terjerat Dua Kasus Korupsi
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?