Menurut ia, motifnya untuk sementara ini adalah, dimana pelaku habis menerima layanan sek dari korban, kemudian setelah selesai terjadi cekcok, sehingga pelaku melakukan penganiayaan kepada korban.
"Hanya saja, untuk lebih pastinya menunggu hasil forensik, apakah penganiayaan atau yang lainnya. Atas pebuatannya, pelaku terancam pasal 340 dengan ancaman diatas 10 tahun atau 338 dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara. Pelaku juga merupakan residifis kasus 365," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan mengatakan bahwa korban adalah WS (22), seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi kota Lubuklinggau, warga Jalan Mawar Merah, No 33, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggah Selatan ll, kota Lubuklinggau.
Kronologis kejadian bermula ketika korban dan pelaku berkenalan lewat Facebook, kemudian berlanjut ke arah pertemuan langsung, setelah sebelumnya antara pelaku dan korban sudah deal untuk melakukan hubungan badan.
”Setiap kali bertemu, pelaku memberikan uang tips sebesar Rp 200 ribu, sudah terjadi sebanyak tiga kali,” ungkap AKP Alex.
Pada hari ini naas tersebut, pelaku tersinggung karena korban ingin meminta lebih dari yang biasanya, dan korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaan korban.
Akibatnya, spontan pelaku gelap mata dan berniat menghabisi nyawa korban ditempat dengan cara mencekik nyawa korban dari belakang ketika korban sedang duduk hingga korban terlentang dilantai, kemudian pelaku langsung membekap korban dengan menggunakan bantal dan selimut selama lebih kurang 30 menit sampai korban tidak meninggal dunia.
Diawali Juni tahun 2021, dan pada saat berkenalan, korban meminta pelaku untuk mencarikan seseorang yang ingin Boking Order (BO) dengan korban. Ternyata pelaku tertarik kepada korban.
Satu minggu kemudian, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan dengan membayar uang sebesar Rp 200 ribu, kemudian pada bulan Juli 2021 pelaku kembali menghubungi korban untuk mengajak lagi berhubungan badan dan membayar lagi sebesar Rp. 200 ribu.
Baca Juga: Lebih Waspada, Kematian Anak Sumsel akibat Terpapar COVID-19 Tinggi
Berlanjut, pelaku kemudian kembali menghubungi korban untuk mengajak berhubungan badan yang ketiga kalinya dan sekitar 20.30 WIB, pelaku menjemput korban di Wisma Pioner dengan menggunakan satu unit sepeda motor.
Selanjutnya, pelaku mengajak korban ke rumah pelaku yang terletak di Dusun V Desa E Wonokerto Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.
Lalu pada saat sesampainya dirumah pelaku, pelaku langsung memberikan uang sebesar Rp. 200 ribu, kepada korban, setelah memberikan uang tersebut pelaku langsung berhubungan badan dengan korban.
Setelah selesai berhubungan badan, korban meminta lagi tambahan uang sebesar Rp. 200 ribu, namun pelaku tidak memiliki uang. Kemudian korban berkata kasar kepada pelaku, sebagai akibatnya, nyawa korban pun berakhir ditangan pelaku. Rabu (22/09/2021).
”Demi memastikan kondisi korban sudah meninggal atau belum, besoknya, pelaku kembali mendatangi korban, setelah yakin, pelaku kemudian memindahkan jasad korban ke kamar mandi dengan posisi duduk dan ditutupi dengan seng,” jelas Kasat.
Mendapati informasi penemuan mayat perempuan Kasatreskrim polres mura AKP Alex Andriyan memimpin langsung penyelidikan. Tidak sampai 1 jam di dapati informasi mengarah ke pelaku kemudian langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku.
Berita Terkait
-
Mahar Nikah Bawa Petaka, Calon Pengantin Pria Aniaya Pengantin Wanita
-
Polisi Sumsel Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster, Negara Rugi Rp7 Miliar
-
Geger Mayat Perempuan Tergeletak di Pantai Legundi Anyer, Korban Asal Merak
-
Pupuk NPK Mutiara Palsu Beredar di Sumsel, Polisi Sita 700 Sak
-
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Parit di Langkat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Dukung Ekonomi Rakyat, BRI Kembangkan 41.715 Klaster Usaha dan LinkUMKM
-
Listrik Padam di Palembang Hari Ini, Cek Daftar Wilayah yang Terdampak!
-
Ketika Hulu Migas Menanam Pengetahuan, dan Dari Daun Kecil Tumbuh Kesehatan Desa
-
Harga Sepeda Peserta Gran Fondo 2025 Jadi Sorotan, Benarkah Bisa Ada yang Setara Motor?
-
5 Fakta Festival Danau Ranau 2025 yang Bikin Heboh dan Wajib Kamu Tahu