Menurut ia, motifnya untuk sementara ini adalah, dimana pelaku habis menerima layanan sek dari korban, kemudian setelah selesai terjadi cekcok, sehingga pelaku melakukan penganiayaan kepada korban.
"Hanya saja, untuk lebih pastinya menunggu hasil forensik, apakah penganiayaan atau yang lainnya. Atas pebuatannya, pelaku terancam pasal 340 dengan ancaman diatas 10 tahun atau 338 dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara. Pelaku juga merupakan residifis kasus 365," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan mengatakan bahwa korban adalah WS (22), seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi kota Lubuklinggau, warga Jalan Mawar Merah, No 33, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggah Selatan ll, kota Lubuklinggau.
Kronologis kejadian bermula ketika korban dan pelaku berkenalan lewat Facebook, kemudian berlanjut ke arah pertemuan langsung, setelah sebelumnya antara pelaku dan korban sudah deal untuk melakukan hubungan badan.
Baca Juga: Lebih Waspada, Kematian Anak Sumsel akibat Terpapar COVID-19 Tinggi
”Setiap kali bertemu, pelaku memberikan uang tips sebesar Rp 200 ribu, sudah terjadi sebanyak tiga kali,” ungkap AKP Alex.
Pada hari ini naas tersebut, pelaku tersinggung karena korban ingin meminta lebih dari yang biasanya, dan korban mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaan korban.
Akibatnya, spontan pelaku gelap mata dan berniat menghabisi nyawa korban ditempat dengan cara mencekik nyawa korban dari belakang ketika korban sedang duduk hingga korban terlentang dilantai, kemudian pelaku langsung membekap korban dengan menggunakan bantal dan selimut selama lebih kurang 30 menit sampai korban tidak meninggal dunia.
Diawali Juni tahun 2021, dan pada saat berkenalan, korban meminta pelaku untuk mencarikan seseorang yang ingin Boking Order (BO) dengan korban. Ternyata pelaku tertarik kepada korban.
Satu minggu kemudian, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan dengan membayar uang sebesar Rp 200 ribu, kemudian pada bulan Juli 2021 pelaku kembali menghubungi korban untuk mengajak lagi berhubungan badan dan membayar lagi sebesar Rp. 200 ribu.
Baca Juga: Target Medali Emas Sumsel di PON XX Papua: Petenis Yunior Jones Pratama
Berlanjut, pelaku kemudian kembali menghubungi korban untuk mengajak berhubungan badan yang ketiga kalinya dan sekitar 20.30 WIB, pelaku menjemput korban di Wisma Pioner dengan menggunakan satu unit sepeda motor.
Selanjutnya, pelaku mengajak korban ke rumah pelaku yang terletak di Dusun V Desa E Wonokerto Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.
Lalu pada saat sesampainya dirumah pelaku, pelaku langsung memberikan uang sebesar Rp. 200 ribu, kepada korban, setelah memberikan uang tersebut pelaku langsung berhubungan badan dengan korban.
Setelah selesai berhubungan badan, korban meminta lagi tambahan uang sebesar Rp. 200 ribu, namun pelaku tidak memiliki uang. Kemudian korban berkata kasar kepada pelaku, sebagai akibatnya, nyawa korban pun berakhir ditangan pelaku. Rabu (22/09/2021).
”Demi memastikan kondisi korban sudah meninggal atau belum, besoknya, pelaku kembali mendatangi korban, setelah yakin, pelaku kemudian memindahkan jasad korban ke kamar mandi dengan posisi duduk dan ditutupi dengan seng,” jelas Kasat.
Mendapati informasi penemuan mayat perempuan Kasatreskrim polres mura AKP Alex Andriyan memimpin langsung penyelidikan. Tidak sampai 1 jam di dapati informasi mengarah ke pelaku kemudian langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku.
Berita Terkait
-
Mahar Nikah Bawa Petaka, Calon Pengantin Pria Aniaya Pengantin Wanita
-
Polisi Sumsel Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster, Negara Rugi Rp7 Miliar
-
Geger Mayat Perempuan Tergeletak di Pantai Legundi Anyer, Korban Asal Merak
-
Pupuk NPK Mutiara Palsu Beredar di Sumsel, Polisi Sita 700 Sak
-
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Parit di Langkat
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Budget 'Melempem' Tapi Ingin Kendaraan Nyaman? Coba Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Ini
-
Makan Daging Kurban Berlebihan Bisa Picu Kolesterol, Begini Cara Menurunkannya
-
Mengapa Belajar Bahasa Asing Itu Sulit? Ini 3 Masalah Utama yang Sering Dihadapi
-
3 Bahan yang Bisa Hilangkan Bau Amis di Piring
-
Untuk Beli Cemilan Akhir Pekan, 10 Link DANA Kaget Untuk Uang Jajan Hari Ini