Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 26 September 2021 | 15:13 WIB
Ilustrasi pengantin wanita. (Pexels/Kat Jayne)

SuaraSumsel.id - Niat hati ingin melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan, namun malah mengantarkan calon pengantin pria ke jeruji besi. Peristiwa itu yang dialami, Agus Vijayanto (22), warga Desa Lebaran Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas.

Agus berniat hati ingin melakukan rundingan menurunkan permintaan mahar pernikahan, namun lantaran calon pengantin wanita berinisial, VY (18), tidak bisa memberikan keputusan.

Sehingga, Agus membuat persyaratan dan memaksa korban untuk menandatanganinya, tetapi korban menolak, membuat, Agus naik pitam, dan nekat menganiaya, melepar korban dengan menggunakan asbak rokok.

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di rumah tersangka di Desa Lebaran Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, sekitar pukul 08.30 WIB, Selasa (3/8/2021).

Baca Juga: Saat Pandemi, Investasi Saham Makin Dikenal Warga Desa di Sumsel

Tersangka berhasil dibekuk, di Kelurahan Simpang Priuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, sekitar pukul 20.00 WIB, Jumat (24/9/2021).

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan membenarkan adanya perkara tersebut. Pelaku pun sudah ditangkap.

"Benar, namun tersangka atas nama, Agus Vijayanto, saat ini masih dilakukan pendalaman perkara," kata AKP Alex, Sabtu (25/9/2021).

Perkara penganiayaan tersebut terjadi, bermula saat korban di jemput dari rumahnya oleh pelaku untuk membicarakan tentang mahar pernikahannya.

Niatnya, agar korban menurunkan mahar tersebut menjadi Rp 5 Juta.

Baca Juga: Polisi Sumsel Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster, Negara Rugi Rp7 Miliar

Lalu korban menjelaskan kepada pelaku jika itu urusan orang tua mereka berdua. Kemudian pelaku memanggil ibunya, kemudian ibu pelaku menjelaskan kepada korban kalau dirinya tidak ada uang sebesar Rp.15 juta dan hanya memiliki uang Rp 5 juta.

Load More