SuaraSumsel.id - Seorang insiyur di Palembang, Sumatera Selatan tertipu modus menggandakan uang. Ia kehilangan Rp 1,2 milyar atas godaan menggandakan uang hingga Rp 12 miliar.
Beruntungnya, polisi bisa menangkap pelaku Zainal Arifin Syukri (50). Warga Jalan Prajurit Nasarudin, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni Palembang, ditangkap anggota Satuan Reskrim Kriminal Umum Polrestabes Palembang, Sabtu (25/9/2021).
Tersangka Zainal diciduk di kediamannya atas laporan penipuan dan penggelapan yang dilakukannya terhadap seorang insiyur yakni Ir Busman Abu Umar (66) yang mengalami kerugian hingga Rp.12 Miliar.
Aksi ini dilakukan pada Desember 2020. Saat itu, tersangka mengajak korban bekerja sama mengambil uang gaib sebesar Rp 12 milyar.
Dengan persyaratan korban harus memberi uang sebanyak Rp 10 juta, dan korban pun memberikan uang tersebut kepada tersangka.
Tetapi, beberapa hari kemudian, tersangka meminta uang kembali kepada korban dengan alasan untuk membeli bahan - bahan untuk ritual gaib. Misalnya ayam cemani, minyak turki, bayi perawan yang harus ditebus dengan harga yang mahal.
Korban pun menyerahkan uang kepada tersangka baik secara langsung maupun transfer ke rekening tersangka, setiap meminta uang tersangka selalu beralaskan untuk membeli bahan ritual, hingga total korban mengeluarkan uang sudah mencapai Rp 1,2 milyar lebih.
Namun, setelah semua keinginan dan persyaratan sudah dipenuhi hingga kini uang gaib yang dijanjikan tersangka Rp 12 milyar tidak ada, korban pun merasa tertipu dan melapor ke polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidsus, AKP Tohirin saat dikonfirmasi membenarkan sudah mengamankan seorang pelaku yang melakukan perkara Pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP.
Baca Juga: Saat Pandemi, Investasi Saham Makin Dikenal Warga Desa di Sumsel
"Benar kita sudah berhasil mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan dengan kerugian korban Rp 1,2 milyar lebih, pelaku mengaku bisa menarik uang gaib sebesar Rp 12 milyar dari seseorang yang berada di lokasi luar kota Palembang," kata Kompol Tri.
Modusnya pelaku meminta uang kepada korban untuk membayar persyaratan. "Korban ini mentransfer uang terus kepada pelaku, dengan tujuan memenuhi syarat yang diminta pelaku untuk membeli barang ritual gaib, namun setelah uang diberikan, apa yang dijanjikan pelaku tidak kunjung tiba dan tidak ada," tuturnya.
Masih kata Kompol Tri, anggota terus mendalami semua barang bukti rekening, transferan. "Jadi menurut keterangan pelaku ini, bahwa orang tersebut bisa menarik uang secara gaib bukan menggandakan uang, namun dengan syarat syarat seperti ayam cemani dan sebagainya," pungkasnya.
Tersangka Zainal mengatakan kalau korban mentransfer uang secara bertahap sebanyak tiga kali.
"Saya dengan korban kerjasama untuk mengambil uang gaib Rp 12 milyar, saya pakai uang sendiri juga hampir Rp 400 juta, dan nanti kalau memang ada hasilnya uang Rp 12 milyar didapat nanti akan dihitung ," katanya.
Menurut Zainal, awalnya ia kenal dengan orang di pulau Jawa inisial RG itu bahwa bisa menarik uang gaib.
Berita Terkait
-
Ustaz Pengganda Uang Juga Dijerat Kasus Setubuhi Anak di Bawah Umur
-
Video Viral Seorang Pria Gandakan Uang, Polisi: Diduga Uang Palsu
-
Polisi Berhasil Bongkar Rahasia Ustadz Ngaku Mampu Gandakan Uang
-
Polisi Selidiki Ustaz Gondrong yang Gandakan Uang
-
Pria Gandakan Uang Pecahan Rp100 Ribu, Aksinya Direkam Warga
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah
-
Sosok Pria di Balik Identitas Ganda yang Diduga Tipu Dokter di Palembang, Terbongkar Usai Lebaran
-
Gandus Geger, Siswi SD Ditemukan Trauma, Diduga Korban Kekerasan Seksual Driver Ojol
-
Dituntut 12 Tahun, Eks Dirjen Perkeretaapian Divonis 8,5 Tahun di Kasus LRT Palembang
-
Rakor Dipimpin Gubernur Herman Deru, Benarkah Banjir Palembang Segera Teratasi?