Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 23 September 2021 | 19:48 WIB
Ketua DPD Partai Golkar Dodi Reza Alex Noerdin [ANTARA]

Dodi Alex Noerdin pun kembali digadang-gadang akan dimajukan pada Pilkada 2024 mendatang.

Atas  penatapan tersangka tokoh senior partai Golkar Sumsel ini, Pengamat Politik Baginda Togar menilai Dodi harus mampu memperlihatkan kemampuannya memimpin Partai Golkar.

Alex Noerdin saat menghadiri acara partai Golkar [ANTARA]

Kondisi ini mengharuskan Dodi bekerja keras dalam memajamen dan menghidupkan kolektif di tubuh partai tersebut, meski hal tersebut dilakukan tanpa sosok Alex Noerdin.

"Meski banyak yang beranggapan pencapaian Dodi di Golkar berkat sosok Alex Noerdin, maka kini waktunya Dodi memperlihatkan kemampuan dirinya memimpin partai dalam kondisi ujian saat ini," ujar ia.

Baca Juga: Harga Telur Ayam di Sumsel Merosot hingga Rp17.500 per Kg, tapi Daya Beli Masih Rendah

Kondisi penetapan tersangka Alex Noerdin meski masih mengedapankan praduga tidak bersalah tentu akan mempengaruhi cara pandang dan penialaian masyarakat,

"Ini semacam gelombang besar bertalu-talu, bagi kapal partai Golkar di Sumsel. Ini waktunya Dodi memperlihatkan kedewasan berpolitik, meski secara spikis sebagai anak biologis Alex Noerdin," ujar Bagindo.

Eks Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (23/5). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Keberhasilan memimpin Alex menjadi cerminan dan bayang-bayang apakah sosok Dodi mampu matang secara politik sehingga akhirnya bisa mendapat tiket memimpin Musi Banyuasin, Pilkada di Kota Palembang atau provinsi Sumatera Selatan.

Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka dua kasus korupsi.

Pada enam hari lalu, Kamis (16/9/2021), Alex ditetapkan tersangka kasus korupsi pembelian gas negara pada BUMD PDPDE hilir oleh kejaksaan agung RI.

Baca Juga: Sumsel Terima Dana Hibah Amerika Serikat, Berikut Ini 12 Proyek Strategisnya

Penetapan tersangka juga langsung menahan Alex Noerdin.

Load More