SuaraSumsel.id - Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin ditahan penyidik Kejaksaan Agung atau Kejagung RI setelah ditetapkan sebagai tersangka. Anggota DPR RI, ini ditahan di rutan KPK.
Selain Alex Noerdin juga ditahan, mantan Komisaris PDPDE hilir Gas, Muddau Madang. Keduannya ditahan di lokasi yang berbeda. Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Kejagung Supardi, kedua tersangka diperiksa sebagai saksi selama 6 jam oleh tim penyidik Kejagung.
“Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan,” kata Supardi di Kejagung, Kamis (16/9/2021).
Supardi menjelaskan, kedua tersangka itu ditahan di rumah tahanan (Rutan) yang terpisah, agar tidak saling mempengaruhi dan mempersulit penyidik Kejagung dalam mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi PDPDE.
Baca Juga: UMK Naik Jadi Rp3,27 Juta, Pekerja Palembang Ungkap Kenyataan Berbeda
Mudai Maddang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.
“Ditahan di dua lokasi yang terpisah,” jelasnya.
Tim penyidik Kejagung juga sudah menetapkan dua orang jadi tersangka yaitu eks Direktur Utama PDPDE Provinsi Sumatra Selatan merangkap jabatan sebagai Direktur PDPDE Gas Caca Isa Saleh S dan eks Direktur Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) merangkap Direktur PDPDE Gas yaitu A Yaniarsyah Hasan.
Perkara korupsi tersebut berawal dari perjanjian jual beli gas bagian negara antara KKS Pertamina Hulu Energi (PHE), Talisman dan Pacific Oil dengan Pemprov Sumsel.
Hak jual ini merupakan participacing interest PHE 50 persen, Talisman 25 persen, dan Pacific Oil 25 persen yang diberikan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah Pemprov Sumsel.
Baca Juga: Sajikan Sejarah Tempo Dulu, Palembang Bikin Pasar Terapung
Pada praktiknya, bukan Pemprov Sumsel yang menikmati hasilnya, tapi PDPDE Gas yang merupakan rekanan yang diduga telah menerima keuntungan fantastis selama periode 2011-2019.
PDPDE Sumsel mewakili Pemprov Sumsel hanya menerima total pendapatan kurang lebih Rp38 miliar dan dipotong utang saham Rp8 miliar.
Bersihnya kurang lebih Rp30 miliar selama 9 tahun.
PT PDPDE Gas mendapatkan banyak keuntungan dari penjualan gas ini.
Diduga selama kurun waktu 8 tahun, pendapatan kotor sekitar Rp977 miliar, dipotong dengan biaya operasional, bersihnya kurang lebih Rp711 miliar.
Berita Terkait
-
KPK Jebloskan Dua Bekas Anak Buah Eks Bupati Muba Dodi Reza ke Lapas Sukamiskin
-
Anak Alex Noerdin, Dodi Reza Alex Divonis 6 Tahun Penjara
-
Sepak Terjang dan Harta Kekayaan Alex Noerdin, Eks Gubernur Sumsel yang Divonis 12 Tahun Penjara
-
Anak Alex Noerdin Dituntut 10 Tahun Bui
-
Alasan Hakim Vonis 12 Tahun Bagi Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Di Saat Usia Senja
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Aset Pemprov Sumsel yang Hilang Selama 73 Tahun Akhirnya Ditemukan
-
Gempa Beruntun Guncang OKU, BPBD Imbau Masyarakat Tetap Tenang
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan SNI Award 2024: Bukti Komitmen Kualitas
-
Jalur Pendakian Gunung Dempo Ditutup Sementara, 68 Pendaki Dievakuasi
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024