SuaraSumsel.id - Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin ditahan penyidik Kejaksaan Agung atau Kejagung RI setelah ditetapkan sebagai tersangka. Anggota DPR RI, ini ditahan di rutan KPK.
Selain Alex Noerdin juga ditahan, mantan Komisaris PDPDE hilir Gas, Muddau Madang. Keduannya ditahan di lokasi yang berbeda. Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Kejagung Supardi, kedua tersangka diperiksa sebagai saksi selama 6 jam oleh tim penyidik Kejagung.
“Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan,” kata Supardi di Kejagung, Kamis (16/9/2021).
Supardi menjelaskan, kedua tersangka itu ditahan di rumah tahanan (Rutan) yang terpisah, agar tidak saling mempengaruhi dan mempersulit penyidik Kejagung dalam mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi PDPDE.
Mudai Maddang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.
“Ditahan di dua lokasi yang terpisah,” jelasnya.
Tim penyidik Kejagung juga sudah menetapkan dua orang jadi tersangka yaitu eks Direktur Utama PDPDE Provinsi Sumatra Selatan merangkap jabatan sebagai Direktur PDPDE Gas Caca Isa Saleh S dan eks Direktur Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) merangkap Direktur PDPDE Gas yaitu A Yaniarsyah Hasan.
Perkara korupsi tersebut berawal dari perjanjian jual beli gas bagian negara antara KKS Pertamina Hulu Energi (PHE), Talisman dan Pacific Oil dengan Pemprov Sumsel.
Hak jual ini merupakan participacing interest PHE 50 persen, Talisman 25 persen, dan Pacific Oil 25 persen yang diberikan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah Pemprov Sumsel.
Baca Juga: UMK Naik Jadi Rp3,27 Juta, Pekerja Palembang Ungkap Kenyataan Berbeda
Pada praktiknya, bukan Pemprov Sumsel yang menikmati hasilnya, tapi PDPDE Gas yang merupakan rekanan yang diduga telah menerima keuntungan fantastis selama periode 2011-2019.
PDPDE Sumsel mewakili Pemprov Sumsel hanya menerima total pendapatan kurang lebih Rp38 miliar dan dipotong utang saham Rp8 miliar.
Bersihnya kurang lebih Rp30 miliar selama 9 tahun.
PT PDPDE Gas mendapatkan banyak keuntungan dari penjualan gas ini.
Diduga selama kurun waktu 8 tahun, pendapatan kotor sekitar Rp977 miliar, dipotong dengan biaya operasional, bersihnya kurang lebih Rp711 miliar.
Berita Terkait
-
Alex Noerdin Ditahan Kejagung, Gubernur Herman Deru: Saya Prihatin
-
Sebelum Jadi Tersangka, Alex Noerdin Dijadwalkan Beri Kesaksian Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Tersangka Korupsi BUMD, Profil Alex Noerdin: Mantan Gubernur hingga Ketua Golkar
-
Alex Noerdin Ditahan, Partai Golkar Kaget: Kami akan Memantau Kasusnya
-
Alex Noerdin Ditahan Kejagung, Ini Kronologis Kasus Korupsi BUMD PDPDE Hilir
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus
-
Kolaborasi Perdana di Indonesia, SKK Migas Sumbagsel dan Kejati Perkuat Iklim Investasi Hulu Migas