SuaraSumsel.id - Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin ditahan penyidik Kejaksaan Agung atau Kejagung RI setelah ditetapkan sebagai tersangka. Anggota DPR RI, ini ditahan di rutan KPK.
Selain Alex Noerdin juga ditahan, mantan Komisaris PDPDE hilir Gas, Muddau Madang. Keduannya ditahan di lokasi yang berbeda. Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Kejagung Supardi, kedua tersangka diperiksa sebagai saksi selama 6 jam oleh tim penyidik Kejagung.
“Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan,” kata Supardi di Kejagung, Kamis (16/9/2021).
Supardi menjelaskan, kedua tersangka itu ditahan di rumah tahanan (Rutan) yang terpisah, agar tidak saling mempengaruhi dan mempersulit penyidik Kejagung dalam mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi PDPDE.
Baca Juga: UMK Naik Jadi Rp3,27 Juta, Pekerja Palembang Ungkap Kenyataan Berbeda
Mudai Maddang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.
“Ditahan di dua lokasi yang terpisah,” jelasnya.
Tim penyidik Kejagung juga sudah menetapkan dua orang jadi tersangka yaitu eks Direktur Utama PDPDE Provinsi Sumatra Selatan merangkap jabatan sebagai Direktur PDPDE Gas Caca Isa Saleh S dan eks Direktur Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) merangkap Direktur PDPDE Gas yaitu A Yaniarsyah Hasan.
Perkara korupsi tersebut berawal dari perjanjian jual beli gas bagian negara antara KKS Pertamina Hulu Energi (PHE), Talisman dan Pacific Oil dengan Pemprov Sumsel.
Hak jual ini merupakan participacing interest PHE 50 persen, Talisman 25 persen, dan Pacific Oil 25 persen yang diberikan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah Pemprov Sumsel.
Baca Juga: Sajikan Sejarah Tempo Dulu, Palembang Bikin Pasar Terapung
Pada praktiknya, bukan Pemprov Sumsel yang menikmati hasilnya, tapi PDPDE Gas yang merupakan rekanan yang diduga telah menerima keuntungan fantastis selama periode 2011-2019.
PDPDE Sumsel mewakili Pemprov Sumsel hanya menerima total pendapatan kurang lebih Rp38 miliar dan dipotong utang saham Rp8 miliar.
Bersihnya kurang lebih Rp30 miliar selama 9 tahun.
PT PDPDE Gas mendapatkan banyak keuntungan dari penjualan gas ini.
Diduga selama kurun waktu 8 tahun, pendapatan kotor sekitar Rp977 miliar, dipotong dengan biaya operasional, bersihnya kurang lebih Rp711 miliar.
Berita Terkait
-
Alex Noerdin Ditahan Kejagung, Gubernur Herman Deru: Saya Prihatin
-
Sebelum Jadi Tersangka, Alex Noerdin Dijadwalkan Beri Kesaksian Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Tersangka Korupsi BUMD, Profil Alex Noerdin: Mantan Gubernur hingga Ketua Golkar
-
Alex Noerdin Ditahan, Partai Golkar Kaget: Kami akan Memantau Kasusnya
-
Alex Noerdin Ditahan Kejagung, Ini Kronologis Kasus Korupsi BUMD PDPDE Hilir
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
Terkini
-
Diskon Promo Alfamart! Nescafe, Pocky, dan Sunlight Turun Harga Minggu Ini
-
5.537 Calhaj dari Embarkasi Palembang Sudah Berangkat, 3 Jamaah Wafat di Tanah Suci
-
DANA Kaget Tersedia Lagi! Segera Klaim Link Saldo Gratis Sebelum Kehabisan
-
Makan Enak Cuma Rp 25 Ribu, Begini Cara Nikmati Promo KFC dan Indomaret Poinku
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025