SuaraSumsel.id - Upah Minumum Regional atau UMR baik tingkat kota dan kabupaten akan dibahas setiap tahun. Untuk kota Palembang, peningkatan UMR atau Upah Minumum Kota (UMK) pada tahun ini mengalami peningkatan Rp102.000.
UMK kota Palembang baru berada di angka Rp ,27 juta. Dengan artian, pekerja di Palembang, berhak mendapatkan upah dengan nilai UMK demikian.
UMK sendiri diperoleh dari perhitungan dasar kebutuhan pekerja setiap bulannya. Nilai UMK bisa berubah sesuai dengan nilai inflasi yang berhubungan pada tingkat konsumsi.
Pada nilai inflansi yang terus meningkat, pekerja tentu membutuhkan uang dengan nilai yang lebih banyak untuk memenuhi kebutuhannya.
Sementara saat inflasi naik, juga mempengaruhi daya beli dan konsumsi pekerjannya. Karena itu, perhitungan upah minimum selalu dihubungkan dengan nilai inflansi sebagai penyesuaian atas kemampuan daya beli masyarakat termasuk pekerja.
Biasanya, peningkatan nilai inflasi akan mendongrak nilai UMR atau UMK yang akan diterima seorang pekerja.
Penyesuaian UMK sendiri pun dihasilkan dari pertemuan dan musyawarah tiga pihak, yakni perwakilan organisasi buruh atau pekerja, perwakilan organisasi perusahaan dan pemerintah.
Pemerintah sebagai pihak yang menemukan kepentingan kedua pihaknya ini menyelenggarakan musyawarah agar ditetapkan nilai yang dianggap menjadi keseimbangan kepentingan pekerja dan pengusaha.
Salah satu akun yang membagikan informasi mengenai UMK kota Palembang ialah, palembang_lapor. Dalam narasi keterangannya ia menjelaskan besaran UMK kota Palembang yang ditetapkan pada tahun ini.
Baca Juga: Nelayan Sumsel Diminta Waspada saat Melaut, Cuaca Memburuk
Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menyebutkan, terjadi kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Palembang pada 2021. UMK Palembang 2021 setelah kenaikan menjadi Rp 3.270.093 dari sebelumnya Rp 3.165.519.
.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palembang, Yanuarpan Yany mengatakan, kenaikan UMK ini mencapai 3,33 persen atau sekitar Rp 105.000. “Kenaikan ini karena melihat dari beberapa faktor kebutuhan masyarakat selama masa pandemic COVID-19,” katanya.
Menanggapi hal ini, netizen pun dengan berharap agar pada UMK tahun depan, kembali terjadi kenaikan.
Akun outoensentosa menyayangkan jika penetapan upah yang dilakukan pemerintah kadang tidak sesuai kenyataan.
"Real kak or fake. Kenyataan d lapangan tidak seperti ini..terkadang PP nya ga sesuai..karna pemerintah tdk mendata setiap bisnis usaha...d mall pun ga semua salary nya seperti nya.. Seandainya dan seandai nya semua bepihk ke rakyat," tulisnya.
Akun sayyiddahmad_ubay mengungkapkan jika masih ada gaji guru yang dibawa Rp500.000
"Gaji guru masi ado yg dibawah 500rb perbulan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Berlaku sejak Januari, Pemkot Cimahi Baru Sosialisasikan UMK 2021 Hari Ini
-
Buruh di Bogor dan Purwakarta Ini Rela Digaji di Bawah UMK, Ini Syaratnya
-
Meski Pandemi, UMK Palembang 2021 Naik Jadi Rp 3,2 Juta/Bulan
-
Didemo Puluhan Ribu Buruh, Pemkab Cianjur akhirnya Naikkan UMK 2021
-
Daftar UMK 2021 Terlengkap dari Jawa Timur hingga Banten
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam
-
Sumsel Siapkan Lompatan Ekonomi Baru lewat Task Force Investasi
-
Bukan Sekadar Kurban, Kilang Pertamina Plaju Hadirkan Kepedulian dan Kebersamaan untuk Warga
-
Batas Waktu Takbiran Idul Adha 2026, Sampai Kapan Takbir Masih Disunnahkan?
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan