Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 06 September 2021 | 14:23 WIB
Pedangdut Saipul Jamil [Suara.com/Alfian Winanto]
Boikot Saipul Jamil sudah tembus 400.000 petisi [Change.id]

Vonis 3 tahun itu diperberat di tingkat banding. Hukuman Saipul Jamil di kasus pencabulan menjadi 5 tahun penjara. Saipul Jamil sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).

Namun, PK-nya kandas. PK Saipul Jamil itu diketok pada 11 Desember 2017. Saipul Jamil dinyatakan tetap melanggar pasal 292 KUHP tentang pencabulan.

Selain kasus pencabulan, Saipul Jamil juga diadili di kasus suap.

Masalahnya dimulai saat Saipul lewat pengacaranya menyuap majelis hakim.

Baca Juga: Bendungan Tiga Dihaji Jaga Eksistensi Lumbung Pangan Sumsel

Belakangan, duit suap itu hanya dinikmati panitera pengganti Rohadi. Pada 2017, Saipul Jamil divonis 3 tahun bui.

Saipul Jamil terbukti bersalah menyuap majelis hakim di PN Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta. Hakim menyatakan uang Rp 250 juta dari rekening Saipul guna mempengaruhi hakim PN Jakarta Pusat dalam putusan hakim dalam perkara pencabulan.

Pada tanggal 2 September 2021, Saipul Jamil resmi bebas dari Lapas Cipinang. Saipul Jamil bebas setelah mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan yang seharusnya hal ini tidak layak ia dapatkan.

Saipul Jamil ini menjadi sorotan publik karena muncul kabar dia mendapat tawaran kerja setelah keluar dari penjara. Selain itu, yang terjadi adalah mantan narapidana pencabulan anak diusia dini ini masih disambut meriah ketika keluar dari penjara dengan berkalung bunga.

Dan melambaikan tangan menyampaikan apa yang ingin dilakukannya ketika keluar dari penjara. Mengapa bisa mantan narapidana pencabulan anak diusia dini masih bisa tampil dan disambut meriah ketika keluar dari penjara?

Baca Juga: 6 Pengusaha di Sumsel dan Babel Menunggak Pajak Rp 1,4 Miliar

Bahkan Saippul Jamil mengeluarkan lagu baru ketika keluar dari penjara, sangat yakin sekali dalam waktu dekat, ia bakal kebanjiran job, berbagai stasiun tv akan banyak yang mengundang demi rating semata. Sementara korban masih bergumul dengan trauma dan rasa takutnya. 

Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mewanti-wanti KPI andaikata kemunculan Saipul Jamil di TV bisa meresahkan penonton.

Load More