Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 23 Agustus 2021 | 09:54 WIB
Anak Akidi Tio Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pada Senin (2/8/2021) siang. [Tangkapan layar]
Suasana di depan rumah Heriyanti, anak perempuan almarhum Akidi Tio, pemberi dana hibah bantuan penanggulangan COVID-19 di Sumatera Selatan. (ANTARA/Muhammad Riezko Bima Elko

Namun meski sudah sampai dengan waktu yang dijanjikan, uang donasi Rp 2 triliun tersebut tidak juga teralisasi. Polisi mengungkapkan bilyet giro yang dijanjikan anak Akidi Tio tidak cukup jumlahnya.

Bahkan ada narasi yang berkembang, jika dana tersebut merupakan aset Akidi Tio yang sudah lama tersimpan di perusahaan dan bank di Singapura dan Hongkong.

Meski demikian, tidak banyak yang bisa membuktikan aliran dana Rp 2 triliun tersebut termasuk PPATK. Pihak PPATK memastikan aliran dana Rp 2 triliun, tidak ada.

Penyerahan bantuan COVID 19 Akidi Tio [ist]

Anak Akidi Tio Dikabarkan Sakit

Baca Juga: Ekspor Karet Sumsel Kian Menanjak, Meski Pandemi COVID 19

Dengan status terlapor, diketahui jika anak Akidi Tio, Heriyanty ini dalam kondisi sakit. Kuasa hukum pelapor, Rangga Afianto pada Senin (23/8/2021) menginformasikan jika kondisi terlapor sakit.

Pihak polisi sudah pernah mencoba melakukan pemeriksaan, namun gagal karena yang bersangkutan sakit dan terus pucat.

"Sempat dicuba diperiksa katanya, tapi gagal karena sakit dan pucat sekali. Pihak polisi sudah periksa awal, tapi baru beberapa pertanyaan langsung sakit dan pucat. Sehingga pemeriksaan dihentika, dan akan dilaksanakan Selesa (24/8/2021), besok" ujarnya dikonfirmasi Suara.com.

Anak Akidi Tio ini bukan sekali ini berurusan dengan polisi. Ia pun sempat dilaporkan di Mapolda Metro Jaya dengan kasus serupa, namun pelaporan dicabut setelah dua atau tiga hari proses penyerahan simbolik dana donasi Akidi Tio Rp 2 triliun tersebut.

Baca Juga: Soal Donasi Akidi Tio Rp 2 T, Nasib Kapolda Sumsel Ditentukan atas Hal Ini

Load More