SuaraSumsel.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Ditreskrimum Polda Sumsel) hari ini, Senin (16/8/2021), melakukan gelar perkara terkait kasus fiktif dana sumbangan penanganan Covid-19 oleh Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio.
Sebelumnya, kasus tersebut sempat menghebohkan warga di seluruh Indonesia, karena Heriyanti menjanjikan akan menyumbangkan dana untuk penanganan Covid-19 di Sumsel senilai Rp 2 triliun.
"Hari ini dijadwalkan ada gelar perkara yang dilakukan Ditreskrimum. Saya belum dapat hasilnya, mungkin masih berlangsung gelar perkaranya," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi.
Dia mengemukakan, gelar perkara tersebut dilakukan untuk melihat kemungkinan kasusnya bakal naik ke penyidikan atau tidak.
“Akan saya tanyakan ke Direktur Ditreskrimum, bagaimana hasil penyelidikan. Karena sudah banyak saksi ahli sudah dimintai keterangan,” ujarnya.
Selain beberapa pakar yang diminta menjadi saksi dalam kasus tersebut, polisi juga mengemukakan hasil psikologis dan kejiwaan juga dipaparkan dalam gelar perkara tersebut.
“Kalau penyidikan sudah dilakukan, Heryanti bisa dijemput paksa. Misal, pemanggilan pertama dengan alasan tidak patut dan pemanggilan kedua tidak patut, bisa dipanggil dan dijemput paksa pada pemanggilan ketiga dan hingga saat ini, rumahnya masih dijaga,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, anak mendiang Akidi Tio dengan didampingi dokter pribadi keluarga, Hardi Darmawan berniat menyumbang Rp 2 triliun kepada institusi Polda Sumsel melalui Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri pada 26 Juli 2021.
Seremoni acara penyerahan tersebut disampaikan keluarga Akidi Tio, melalui Heyanti, secara simbolis. Namun hingga saat ini, sumbangan itu belum terealisasi. Setelah diselidiki, saldo milik Heryanti di Bank Mandiri tidak mencukupi.
Baca Juga: Menguak Fakta Lain Sosok Akidi Tio, Perantau China-Nisan Makam Bertulis Emas
Kontributor : Andika
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Dikira Diamuk Massa karena Curi Kopi, Pria di OKU Selatan Ternyata Tewas Dikeroyok
-
Obligasi Daerah Disebut Bisa Selamatkan APBD, Tapi Apakah Aman untuk Sumsel?
-
Cadangan Minyak Baru Ditemukan di Musi Banyuasin, Produksi Pertamina Capai 1.857 Barel per Hari
-
Warga Sumsel Mulai Takut Keluar Malam, Aksi Begal dan Kejahatan Jalanan Kembali Meresahkan
-
5 Fakta Ngeri Maling Bersenpi di Warung Bakso Palembang, Korban Sampai Kabur Naik Lantai Dua