SuaraSumsel.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Ditreskrimum Polda Sumsel) hari ini, Senin (16/8/2021), melakukan gelar perkara terkait kasus fiktif dana sumbangan penanganan Covid-19 oleh Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio.
Sebelumnya, kasus tersebut sempat menghebohkan warga di seluruh Indonesia, karena Heriyanti menjanjikan akan menyumbangkan dana untuk penanganan Covid-19 di Sumsel senilai Rp 2 triliun.
"Hari ini dijadwalkan ada gelar perkara yang dilakukan Ditreskrimum. Saya belum dapat hasilnya, mungkin masih berlangsung gelar perkaranya," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi.
Dia mengemukakan, gelar perkara tersebut dilakukan untuk melihat kemungkinan kasusnya bakal naik ke penyidikan atau tidak.
“Akan saya tanyakan ke Direktur Ditreskrimum, bagaimana hasil penyelidikan. Karena sudah banyak saksi ahli sudah dimintai keterangan,” ujarnya.
Selain beberapa pakar yang diminta menjadi saksi dalam kasus tersebut, polisi juga mengemukakan hasil psikologis dan kejiwaan juga dipaparkan dalam gelar perkara tersebut.
“Kalau penyidikan sudah dilakukan, Heryanti bisa dijemput paksa. Misal, pemanggilan pertama dengan alasan tidak patut dan pemanggilan kedua tidak patut, bisa dipanggil dan dijemput paksa pada pemanggilan ketiga dan hingga saat ini, rumahnya masih dijaga,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, anak mendiang Akidi Tio dengan didampingi dokter pribadi keluarga, Hardi Darmawan berniat menyumbang Rp 2 triliun kepada institusi Polda Sumsel melalui Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri pada 26 Juli 2021.
Seremoni acara penyerahan tersebut disampaikan keluarga Akidi Tio, melalui Heyanti, secara simbolis. Namun hingga saat ini, sumbangan itu belum terealisasi. Setelah diselidiki, saldo milik Heryanti di Bank Mandiri tidak mencukupi.
Baca Juga: Menguak Fakta Lain Sosok Akidi Tio, Perantau China-Nisan Makam Bertulis Emas
Kontributor : Andika
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Modus Undangan Berbentuk APK Marak, Pakar Ingatkan Keamanan Digital Nasabah
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame