SuaraSumsel.id - Penyidik Kejagung memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Gas berinisial ‘YA’ dan Direktur Keuangan PT PDPDE Gas ‘WM’.
Melansir dari Sumselupdate.com - Jaringan Suara.com, pemeriksaan ini terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDPDE Sumatera Selatan ini.
Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Khaidirman,mengatakan, kedua saksi tersebut diperiksa berdasarkan intruksi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Dikatakan Khaidirman, dalam keterangan tersebut Kejagung disebutkan jika pemeriksaan akan berlangsung dua kali, pada Kamis (12/8/2021) oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung.
“Dua saksi yang diperiksa Kejagung yakni saksi ‘YA’ dan ‘WM’ terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembelian Gas Bumi oleh BUMD PDPDE Sumsel,” ujarnya.
Pemeriksaan saksi dilakukan memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan akan suatu perkara pidana dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada PDPDE Sumsel.
Dalam pemeriksaan tersebut untuk saksi ‘YA’ selaku Direktur Utama PT PDPDE Gas diperiksa atas adanya jual beli saham PT DKLN di PT PDPDE Gas.
Saksi ‘WM’ selaku Direktur Keuangan PT PDPDE Gas diperiksa terkait dengan jual beli saham PT DKLN di PT PDPDE Gas.
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Bisa Digelar pada PPKM Level 2 dan 3 di Sumsel
Berita Terkait
-
6 Karyawan Positif Covid-19, Kantor BUMD di Riau Lockdown
-
Eks Ketua MK Jabat Komut Jakpro, Hamdan Zoelva Diminta Tak Bikin BUMD jadi Manja
-
Penyidikan Dugaan Korupsi BUMD PDPDE Sumsel Berlanjut, Kejagung Periksa Notaris
-
Ridwan Kamil Ingin Sumur Minyak Tua Dikelola BUMD
-
MoU BUMD Jabar, Ridwan Kamil Beli Jagung dari Banyuasin
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Terungkap Jaringan Judol Kamboja di Palembang, 2 Mahasiswa Kelola 200 Akun Facebook
-
Proyek Rumah Limas Tak Pernah Ada, ASN Palembang Didakwa Tipu Korban Rp233 Juta
-
Malam Mencekam di OKU Selatan, Jembatan Gantung Putus dan Lukai 9 Warga
-
Rumah Ditinggal ke Palembang, Emas 23 Suku Milik ASN di Ogan Ilir Raib Digondol Maling
-
Apresiasi Nasabah, BRI Undi Hadiah hingga Ratusan Juta Rupiah