SuaraSumsel.id - Penyidik Kejagung memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Gas berinisial ‘YA’ dan Direktur Keuangan PT PDPDE Gas ‘WM’.
Melansir dari Sumselupdate.com - Jaringan Suara.com, pemeriksaan ini terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDPDE Sumatera Selatan ini.
Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Khaidirman,mengatakan, kedua saksi tersebut diperiksa berdasarkan intruksi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Dikatakan Khaidirman, dalam keterangan tersebut Kejagung disebutkan jika pemeriksaan akan berlangsung dua kali, pada Kamis (12/8/2021) oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung.
“Dua saksi yang diperiksa Kejagung yakni saksi ‘YA’ dan ‘WM’ terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembelian Gas Bumi oleh BUMD PDPDE Sumsel,” ujarnya.
Pemeriksaan saksi dilakukan memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan akan suatu perkara pidana dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada PDPDE Sumsel.
Dalam pemeriksaan tersebut untuk saksi ‘YA’ selaku Direktur Utama PT PDPDE Gas diperiksa atas adanya jual beli saham PT DKLN di PT PDPDE Gas.
Saksi ‘WM’ selaku Direktur Keuangan PT PDPDE Gas diperiksa terkait dengan jual beli saham PT DKLN di PT PDPDE Gas.
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Bisa Digelar pada PPKM Level 2 dan 3 di Sumsel
Berita Terkait
-
6 Karyawan Positif Covid-19, Kantor BUMD di Riau Lockdown
-
Eks Ketua MK Jabat Komut Jakpro, Hamdan Zoelva Diminta Tak Bikin BUMD jadi Manja
-
Penyidikan Dugaan Korupsi BUMD PDPDE Sumsel Berlanjut, Kejagung Periksa Notaris
-
Ridwan Kamil Ingin Sumur Minyak Tua Dikelola BUMD
-
MoU BUMD Jabar, Ridwan Kamil Beli Jagung dari Banyuasin
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?