SuaraSumsel.id - Kewenangan sumur minyak tua atau marjinal sebaiknya dikelola oleh Pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal ini menjadi usulan dari Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan.
Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Ridwan Kamil mengatakan sumur migas tua itu menjadi perhatian asosiasi karena berjumlah ribuan yang selama ini dikelola oleh oknum masyarakat secara ilegal.
“Kami minta diserahkan ke daerah saja, nanti diurus oleh BUMD,” kata Ridwan setelah menghadiri Rakernas ADPMET yang turut dihadiri sejumlah bupati dan wali kota di Indonesia.
Sumur minyak tua itu sudah tidak dikelola lagi oleh Pertamina lantaran pemasukan yang didapat sudah tidak berimbang dengan pengeluaran.
Sumur minyak tua ini sejatinya masih menghasilkan hingga miliaran rupiah sehingga diambil alih oleh oknum masyarakat secara ilegal.
“Mungkin bagi Pertamina yang biasa dapat triliunan ini kecil tapi bagi daerah ini besar karena uang miliaran itu bisa buat bangun Puskesmas, jembatan, bansos dan lain-lain,” kata Ridwan.
Persoalan pun muncul ketika kegiatan penambangan yang dilakukan asalan itu menyebabkan kerusakan lingkungan. Bahkan menimbulkan korban jiwa lantaran adanya bencana kebakaran hingga ledakan.
Dalam kasus ini, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa pemkab tidak dapat bertindak untuk mengambil alih kawasan sumur tua tersebut karena belum ada pengalihan wewenang dari Pertamina.
Asosiasi memperjuangkan keinginan daerah penghasil migas untuk mengambilalihkannya supaya dapat dikelola secara profesional dan menambah pemasukan daerah.
Baca Juga: 60 Persen Calon Jemaah Haji Sumsel Sudah Divaksin, Ibadah Haji Kembali Dibatalkan
Selain memperjuangkan agar diberikan wewenang mengelola ladang minyak tua, asosiasi juga dalam kesempatan Rakernas ini menyuarakan mengenai prinsip keadilan pada pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) migas dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Persentase Participating Interest (proporsi kepemilikan produksi dan eksplorasi atas suatu wilayah kerja migas) yang dinilai masih sangat rendah.
Gubernur Sumsel Herman Deru berharap Rakernas ini dapat memperjuangkan keinginan daerah penghasil migas agar mendapatkan DBH dan PI yang sesuai.
“Saya mengharapkan dapat mendorong transparansi dalam lifting migas, terkadang apa yang diambil (ditambang) oleh perusahaan tidak sesuai dengan yang dilaporkan ke pemerintah pusat sehingga pembagian PI yang diterima menjadi kecil,” kata Deru. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Suara Misterius di Condotel Megah Rancangan Ridwan Kamil
-
Rumah Warga Dihujam Ledakan, Walhi Jabar: Ridwan Kamil Tutup Mata
-
Ridwan Kamil Disebut Punya "Utang" untuk Sumsel, Ini Tiga Permintaan Gubernur Herman Deru
-
MoU BUMD Jabar, Ridwan Kamil Beli Jagung dari Banyuasin
-
Respons Jabar Siaga Covid-19, Kota Bandung Lakukan Ini
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
BRI Rayakan Imlek Bersama Nasabah, Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pertumbuhan
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja
-
THR Sudah Cair? Ini 7 Promo HP, TV & Kulkas Ramadan di Toko Elektronik yang Lagi Diserbu Pembeli
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900