SuaraSumsel.id - Kewenangan sumur minyak tua atau marjinal sebaiknya dikelola oleh Pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal ini menjadi usulan dari Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan.
Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Ridwan Kamil mengatakan sumur migas tua itu menjadi perhatian asosiasi karena berjumlah ribuan yang selama ini dikelola oleh oknum masyarakat secara ilegal.
“Kami minta diserahkan ke daerah saja, nanti diurus oleh BUMD,” kata Ridwan setelah menghadiri Rakernas ADPMET yang turut dihadiri sejumlah bupati dan wali kota di Indonesia.
Sumur minyak tua itu sudah tidak dikelola lagi oleh Pertamina lantaran pemasukan yang didapat sudah tidak berimbang dengan pengeluaran.
Sumur minyak tua ini sejatinya masih menghasilkan hingga miliaran rupiah sehingga diambil alih oleh oknum masyarakat secara ilegal.
“Mungkin bagi Pertamina yang biasa dapat triliunan ini kecil tapi bagi daerah ini besar karena uang miliaran itu bisa buat bangun Puskesmas, jembatan, bansos dan lain-lain,” kata Ridwan.
Persoalan pun muncul ketika kegiatan penambangan yang dilakukan asalan itu menyebabkan kerusakan lingkungan. Bahkan menimbulkan korban jiwa lantaran adanya bencana kebakaran hingga ledakan.
Dalam kasus ini, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa pemkab tidak dapat bertindak untuk mengambil alih kawasan sumur tua tersebut karena belum ada pengalihan wewenang dari Pertamina.
Asosiasi memperjuangkan keinginan daerah penghasil migas untuk mengambilalihkannya supaya dapat dikelola secara profesional dan menambah pemasukan daerah.
Baca Juga: 60 Persen Calon Jemaah Haji Sumsel Sudah Divaksin, Ibadah Haji Kembali Dibatalkan
Selain memperjuangkan agar diberikan wewenang mengelola ladang minyak tua, asosiasi juga dalam kesempatan Rakernas ini menyuarakan mengenai prinsip keadilan pada pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) migas dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Persentase Participating Interest (proporsi kepemilikan produksi dan eksplorasi atas suatu wilayah kerja migas) yang dinilai masih sangat rendah.
Gubernur Sumsel Herman Deru berharap Rakernas ini dapat memperjuangkan keinginan daerah penghasil migas agar mendapatkan DBH dan PI yang sesuai.
“Saya mengharapkan dapat mendorong transparansi dalam lifting migas, terkadang apa yang diambil (ditambang) oleh perusahaan tidak sesuai dengan yang dilaporkan ke pemerintah pusat sehingga pembagian PI yang diterima menjadi kecil,” kata Deru. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Suara Misterius di Condotel Megah Rancangan Ridwan Kamil
-
Rumah Warga Dihujam Ledakan, Walhi Jabar: Ridwan Kamil Tutup Mata
-
Ridwan Kamil Disebut Punya "Utang" untuk Sumsel, Ini Tiga Permintaan Gubernur Herman Deru
-
MoU BUMD Jabar, Ridwan Kamil Beli Jagung dari Banyuasin
-
Respons Jabar Siaga Covid-19, Kota Bandung Lakukan Ini
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah
-
Banjir Berulang di Palembang, Benarkah 114 Anak Sungai Tak Lagi Mampu Menampung Air?
-
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Warga Pagaralam, Akses Layanan Kesehatan Kian Mudah
-
8 Cara Bikin Rumah di Palembang Tetap Sejuk Meski Cuaca Lagi Panas-Panasnya
-
Denda Buang Sampah Rp500 Ribu di Palembang Mulai Diberlakukan Mei, Mampukah Bikin Warga Kapok?