SuaraSumsel.id - Pangkalan TNI AL Palembang di Sumatera Selatan menggagalkan penyelundupan 55.032 benur atau benih lobster senilai Rp8 miliar.
Komandan Pangkalan TNI AL Palembang, Kolonel Laut (P) Filda Malari, di Palembang, Jumat, menjelaskan, penyelundupan itu digagalkan anggotanya ketika akan diselundupkan ke pelabuhan tidak resmi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (4/8).
Benur yang disita dari dua terduga pelaku penyelundupan itu terdiri dari 54.832 benur lobster pasir dan 200 benur lobster mutiara, dengan total 55.032 benur.
Penangkapan pelaku bersama barang bukti puluhan ribu benih lobster itu, berkat kesigapan Tim F1QR (Fleet One Quick Response) Pangkalan TNI AL Palembang.
Benur itu berasal dari Lampung dibawa menggunakan mobil boks dan singgah ke hulu Sungai Muara Sungsang, Kabupaten Banyuasin, untuk dibawa ke Singapura melalui jalur laut.
Dalam penangkapan itu, anggota TNI AL setempat hanya bisa menangkap kurirnya sementara pemilik atau pembeli benih tidak ada di lokasi kejadian.
Untuk pengungkapan pihak lain yang terlibat dalam penyelundupan itu, mereka berupaya mengembangkan dari keterangan dua kurir yang ditahan.
"Sedangkan barang bukti 12 boks benur dititipkan ke Balai Karantina Ikan Palembang agar tetap dalam kondisi baik," kata Malari.
Baca Juga: Kasus Suap Izin Benih Lobster, Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Dirampok Rp3,5 Juta, Diikat lalu Dibakar Hidup-Hidup, Petani di OKU Selatan Tewas
-
Residivis Narkoba di OKI Ternyata Produksi Senjata Api Rakitan, Bom Molotov Ikut Disita
-
Listrik Padam Lagi di Palembang Pekan Ini, Cek Apakah Wilayah Anda Terdampak