Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 10 Agustus 2021 | 11:27 WIB
Anak Akidi Tio, Heriyanti. [Antara] Belum Usai Gaduh Donasi, Anak Akidi Tio Terancam Dipolisikan Utang Rp 2,3 M

SuaraSumsel.id - Sosok anak Akidi Tio, Heriyanty (sebelumnya tertulis Heriyanti), kini menjadi perhatian publik. Saat gaduh donasi Rp 2 triliun yang  dijanjikannya pada Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri belum usai, ia pun kini terancam dipolisikan.

Perihalnya bukan soal donasi Rp 2 triliun, melainkan janji melunasi utang pada sahabatnya yang sudah mencapai nilai Rp 2,3 Miliar. Perkara uang ini bermula dari kesepakatan si pemberi pinjaman Siti Mirza Nuria, kepada Heriyanti yang akan mengembalikan uang tersebut pada Juni tahun lalu.

Siti Mirza Muria bulan Mei 2019 menanamkan uang pada lini usaha ekpedisi milik anak bungsu Akidi Tio ini dengan keuntungan sebesar 10-12 persen dari nilai pinjaman setiap bulannya. Awalnya menanamkan uang Rp 400 juta, namun janji tersebut terpenuhi.

Llau, ditambahkan lagi Rp 200 juta dan lebih kurang selama enam bulan, pembayaran pinjaman tersebut berjalan lancar.

Baca Juga: PPATK Ungkap Deretan Kejanggalan Kasus Sumbangan Akidi Tio, Kapolda Sumsel Bikin Curiga

Kuasa Hukum dr Siti Mirza, Rangga Afianto mendatangi Polda Sumsel, Senin (9/8/2021) memastikan baru berkonsultasi dengan Dirkrimum Polda Sumsel perihal utang-piutang klien pada anak Akidi Tio, Heriyanti. 

Si cantik (kanan) bersama dokter keluarga Akidi Tio, Hardi Darmawan [Facebook Dahlan Iskan]

Heriyanti yang merupakan anak bungsu Akidi Tio diungkap benar memiliki utang Rp 2,3 miliar pada dr Siti Mirza. Utang tersebut merupakan pinjaman dari Heriyanti yang awalnya berbagi keuntungan bisnis. 

"Memang benar Heriyanti punya utang dengan klien kami Rp 2,3 miliar. Sudah ada perjanjian bayar, namun sampai kini belum dibayar," katanya,  saat ditemui di Dirkrimum Polda Sumsel,  Senin (9/8/2021) 

Meski telah sepakat pembayaran sesuai deadline, namun Heriyanti tidak kunjung membayar janji hutang tersebut.

"Heriyanti tidak ada itikad membayar,  saat kami datangi dia di rumahnya, ia mengatakan tidak mau bertemu kami," jelas Rangga.

Baca Juga: BMKG: Sumsel Tetap Alami Hujan Meski Musim Kemarau

Rangga juga menambahkan jika ada laporan kepolisian (LP) yang beredar sebelumnya, ialah bukan mereka yang membuat laporan tersebut.

Saat ini, pihak kuasa hukum tengah mempelajari apakah ada ranah pidana atau perdata dalam kasus hutang piutang anak bungsu Akidi Tio ini.

Suasana di depan rumah Heriyanti, anak perempuan almarhum Akidi Tio, pemberi dana hibah bantuan penanggulangan COVID-19 di Sumatera Selatan. (ANTARA/Muhammad Riezko Bima Elko

Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Sosok anak bungsu Akiidi Tio ini sempat mengalami sakit. Pada tanggal 3 Agustus, ambulance dari DInas Provinsi Sumatera Selatan disiagakan di depan rumahnya, karena ia mengalami sesak nafas.

Tim dokter dari Dinas Kesehatan inipun memeriksa kesehatan sekaligus melakukan tes PCR COVID 19 terhadap Heriyanti. Padahal pada tanggal tersebut, ialah batas akhir janji pencairan uang donasi atas nama ayahnya, Akidi Tio

Keesokkan harinya, ia pun diperiksa soal kejiwaan.

Load More