SuaraSumsel.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan atas kejanggalan sumbangan atau donasi Rp 2 Triliun Akidi TIo.
PPATK menyebut semestinya donasi dalam jumlah yang besar tersebut diserahkan ke lembaga yang sesuai dengan tupoksinya, seperti halnya kementrian atau satuan tugas atau Satgas COVID 19.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menilai Kapolda Sumatera Selatan bisa menyerahkan sumbangan dari sipil kepada pihak berwenang, seperti halnya lembaga yang berhubungan dengan penanganan COVID 19 di daerah tersebut.
"Iya mestinya diserahkan saja pada lembaga/kementrian yang sesuai tupoksinya seperti Kementrian Sosial, Satgas Covid-19 atau BNPB," kata Dian saat dihubungi Suara.com, Senin (9/8/2021).
Selain itu, ia juga menganggap adanya keanehan dari pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh pihak Polda Sumatera Selatan terkait kasus sumbangan Rp 2 triliun tersebut.
Sumbangan senilai Rp 2 triliun itu masih belum menemukan titik terang.
"Sebenarnya kan aneh statement mereka ini, kalau uangnya ada dan itu uang sah, maka pengiriman itu mudah saja dilakukan," ujar ia.
Sejauh ini PPATK ikut membantu menelusuri rekening milik anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti Akidi Tio. Dari hasil penelusuran, ditemukan kalau dananya tidak sampai Rp 2 trilun.
Menurut Dian, temuan-temuan PPATK tersebut sudah disampaikan ke pihak kepolisian. Ia menyerahkan kewenangan pihak kepolisian guna mengungkap kasus tersebut.
Baca Juga: PPATK Ungkap Deretan Kejanggalan Kasus Sumbangan Akidi Tio, Kapolda Sumsel Bikin Curiga
"Ya kan perlu dipelajari dulu, nanti pasti akan ada pemberitahuan dari kepolisian," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anak Akidi Tio Ditagih Utang Rp 2,3 Miliar, Jika Tidak Melunasi Bakal Dipolisikan
-
Pedas! Uangnya Dipinjam Rp 2,3 Miliar, Kini 'Si Cantik' Ingin Anak Akidi Tio Minta Maaf
-
Polisi Tunggu Hasil Tes Kejiwaan Anak Akidi Tio, Butuh 5 Hari
-
Siti Mirza Harap Anak Akidi Tio Beri Klarifikasi, Minta Maaf pada Masyarakat
-
Penampakan Bangunan Makam Akidi Tio di Talang Kerikil Palembang
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Bukan Demo Biasa! Ribuan Siswa SMK Negeri 1 Indralaya Desak Kepsek Mundur: Karena Arogan!
-
Parfum Kesayanganmu Tiba-tiba Bau Aneh? Bongkar Rahasia 'Umur' & Tanggal Kedaluwarsanya
-
'Sakit' Lagi! Kejati Ancam Jemput Paksa Tersangka Korupsi 'Sultan Palembang' Haji Halim
-
Curhat Para Gubernur di Depan Menkeu Purbaya: Bagaimana Kami Bayar Gaji Ribuan Pegawai?
-
Siap-siap Tinggalkan Mobil! Aturan Baru Paksa Ribuan PNS Palembang Rasakan Naik Angkot