Polisi mengungkap hasil tes kejiwaan baru bisa diketahui setelah lima hari kerja. Surat kesehatan ini pun yang akan menjadi dasar pemeriksaan motif donasi Akidi Tio yang belum jelas sampai saat ini (19/8/20201).
Polisi belum juga memastikan apakah akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Heriyanti atau tidak. Mengingat, ancaman hukuman terhadap Heriyanty juga belum dibeberkan polisi.
Jika merujuk pada kejadian sebelumnya, polisi sempat menjadikan anak bungsu Akidi Tio ini sebagai tersangka atas pasal menyebar berita bohong atau hoaks.
Ancamanya pun disebutkan Dirintelkam Polda Sumatera Selatan, Ratno Kuncoro bisa mencapai 10-15 tahun penjara. Namun, ketika anak Akidi Tio dikenakan pasal penipuan atau pasal pidana lainnya, tentu memerlukan sosok pelapor.
Sosok pelapor yang dimaksud ialah sosok yang paling dirugikan atas donasi Akidi Tio Rp 2 triliun tersebut, yang tidak lain ialah Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri.
Kapolda disebut-sebut sebagai sosok yang telah menerima donasi tersebut. Padahal, jika mengacu pada bilyet giro yang diberikan anak Akidi Tio, nilai saldonya tidak mencukupi Rp 2 triliun seperti nilai donasi yang dijanjikan bagi penanganan COVID 19 di Sumatera Selatan.
Sampai saat ini, polisi masih menunggu hasil tes kesehatan kejiwaan dari anak bungsu Akidi Tio, Heriyanty tersebut. Hasil tes ini yang akan menjadi dasar bagi pemeriksaan motif donasi Akidi Tio, oleh pihak kepolisian.
Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan
Anak bungsu pengusaha Akidi Tio, Heriyanti pun pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp7,9 miliar.
Baca Juga: PPATK Ungkap Deretan Kejanggalan Kasus Sumbangan Akidi Tio, Kapolda Sumsel Bikin Curiga
Dia diduga melakukan penipuan terkait kerjasama bisnis pengadaan kain songket hingga AC.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan laporan itu dilayangkan oleh Ju Bang Kioh pada 14 Februari 2020. Laporan telah teregistrasi dengan Nomor: LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
"Kronologisnya adalah Desember 2018 terlapor ini mengajak saudara pelapor JBK untuk berbisnis ada tiga item bisnis, mulai dari kerjasama untuk orderan songket, AC dan pekerjaan interior. Total semuanya sekitar Rp7,9 miliar," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Namun laporan kepolisian ini dicabut pelapor, dua hari setelah adanya penyerahan donasi Rp 2 triliun yang dilakukan di gedung Mapolda Sumatera Selatan.
Hadir dalam penyerahan donasi tertanggal 26 Juli 2021 tersebut yakni Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, dokter keluarga Akidi Tio, Hardi Darmawan, kuasa hukum Heriyanti yang belakangan diketahui berkantor di Jakarta.
Anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti ini lah, orang yang pertama menghubungi dokter keluarga Hardi Darmawan, yang menyampaikan ingin menyumbangkan uang bagi penanganan COVID 19 di Sumatera selatan.
Berita Terkait
-
Gaduh Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Terburu-buru atau Tertipu?
-
Foto Makam Akidi Tio Beredar, Kapolda Disebut Ziarah saat Olahraga
-
PPATK Ungkap Kejanggalan Donasi Akidi Tio, Diberi ke Polisi hingga Cek Tak Cair
-
Diduga Fiktif, PPATK Ungkap Ada Keanehan soal Donasi Keluarga Akidi Tio ke Polda Sumsel
-
Anak Akidi Tio Ditagih Utang Rp 2,3 Miliar, Jika Tidak Melunasi Bakal Dipolisikan
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Terima Uang Palsu Bisa Bikin Rugi, BI Sumsel Tegaskan Tak Bisa Diganti Meski Korban
-
BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan ke Enam Gereja, Perkuat Kepedulian dan Toleransi
-
PTBA Cetak Mekanik Muda Siap Industri, Lulusan Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim Dikukuhkan
-
Viral Minta Uang ke Sopir Pakai Seragam Polisi, Eks Bripka di Lubuk Linggau Ditangkap
-
Mulai Hari Ini, Isi Solar Subsidi di 10 SPBU Palembang Wajib Ikuti Aturan Baru