SuaraSumsel.id - Tiga ekor owa siamang (Symphalangus syndactylus) dilepasliarkan di blok perlindungan Suaka Margasatwa, Dangku, Musi Banyuasin oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan.
Kepala BKSDA Sumatera Selatan Ujang Wisnu Barata mengatakan, tiga ekor owa siamang tersebut masing-masing dua ekor berjenis kelamin jantan dan satu ekor berjenis kelamin betina yang berasal dari hasil penyerahan sukarela masyarakat di Kota Palembang dan Kabupaten Lahat.
Menurut ia, ketiga satwa telah dinyatakan sehat dan layak berdasarkan surat keterangan kesehatan hewan nomer 520/001/Keswan/DPKP/2021 tanggal 6 Agustus 2021.
“Tiga ekor satwa dilindungi ini sudah dinyatakan sehat dan layak dilepas liarkan,”kata dia.
Baca Juga: PPATK Ungkap Deretan Kejanggalan Kasus Sumbangan Akidi Tio, Kapolda Sumsel Bikin Curiga
Melansir ANTARA, dilepasliarkan ketiga satwa tersebut melalui proses rehabilitasi selama tiga bulan di kandang transit resor konservasi wilayah IV, Palembang.
“Ketiganya dipantau secara berkala oleh petugas dan tenaga kesehatan hewan,” ujarnya.
Adapun pelaksanaan kegiatan itu telah dibekali dengan surat dari direktur konservasi keanekaragaman hayati nomor S.586/KKH/AJ/KSA.2/08/2021 tanggal 6 Agustus 2021 perihal dukungan pelepasliaran siamang (Shympalangus syndactylus).
“Dengan begitu ini merupakan bagian dari program konservasi,” cetus ia.
Kegiatan itu sekaligus dalam rangkaian memperingati hari konservasi alam nasional tahun 2021 ini yang diharapkan bisa menjadi sarana edukasi dan publikasi kepada masyarakat.
Baca Juga: BMKG: Sumsel Tetap Alami Hujan Meski Musim Kemarau
Adapun owa siamang merupakan salah satu jenis primata yang dilindungi dengan populasi meliputi hampir semua wilayah di pulau Sumatera.
Sebagaimana sesuai peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa dilindungi.
"Ini merupakan implementasi dari program Kementerian LHK 'Living in Harmony with Nature' dengan melestarikan satwa liar milik negara,” pungkasnya. [ANTARA}
Berita Terkait
-
Diduga Fiktif, PPATK Ungkap Ada Keanehan soal Donasi Keluarga Akidi Tio ke Polda Sumsel
-
Perpres Danau Prioritas Diteken Jokowi, Danau Ranau Sumsel Tak Masuk Prioritas
-
Kapolda Sumsel Ziarah ke Makam Akidi Tio, Rumah Anak Akidi Tio Tetap Dijaga Polisi
-
PPATK Ungkap Deretan Kejanggalan Kasus Sumbangan Akidi Tio, Kapolda Sumsel Bikin Curiga
-
BMKG: Sumsel Tetap Alami Hujan Meski Musim Kemarau
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terkini
-
Ketum GP Ansor Turun Gunung, Addin Pimpin Persiapan Sriwijaya FC untuk Liga 2
-
Sidang Kasus Penembakan Polisi oleh Oknum TNI di Lampung, 12 Saksi Bongkar Fakta Mengejutkan
-
Palembang Gelar Pasar Murah 5 Hari Berturut-turut Sambut HUT 1341, Ini Lokasinya
-
Wajib Punya! Ini 5 Alasan Celana Dalam Tanpa Jahitan Jadi Favorit Cewek Modern Tahun Ini
-
Biar Rumah Wangi dan Bebas Serangga! Ini Promo Alfamart Terbaru Produk Kebersihan Favorit