SuaraSumsel.id - Tiga ekor owa siamang (Symphalangus syndactylus) dilepasliarkan di blok perlindungan Suaka Margasatwa, Dangku, Musi Banyuasin oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan.
Kepala BKSDA Sumatera Selatan Ujang Wisnu Barata mengatakan, tiga ekor owa siamang tersebut masing-masing dua ekor berjenis kelamin jantan dan satu ekor berjenis kelamin betina yang berasal dari hasil penyerahan sukarela masyarakat di Kota Palembang dan Kabupaten Lahat.
Menurut ia, ketiga satwa telah dinyatakan sehat dan layak berdasarkan surat keterangan kesehatan hewan nomer 520/001/Keswan/DPKP/2021 tanggal 6 Agustus 2021.
“Tiga ekor satwa dilindungi ini sudah dinyatakan sehat dan layak dilepas liarkan,”kata dia.
Melansir ANTARA, dilepasliarkan ketiga satwa tersebut melalui proses rehabilitasi selama tiga bulan di kandang transit resor konservasi wilayah IV, Palembang.
“Ketiganya dipantau secara berkala oleh petugas dan tenaga kesehatan hewan,” ujarnya.
Adapun pelaksanaan kegiatan itu telah dibekali dengan surat dari direktur konservasi keanekaragaman hayati nomor S.586/KKH/AJ/KSA.2/08/2021 tanggal 6 Agustus 2021 perihal dukungan pelepasliaran siamang (Shympalangus syndactylus).
“Dengan begitu ini merupakan bagian dari program konservasi,” cetus ia.
Kegiatan itu sekaligus dalam rangkaian memperingati hari konservasi alam nasional tahun 2021 ini yang diharapkan bisa menjadi sarana edukasi dan publikasi kepada masyarakat.
Baca Juga: PPATK Ungkap Deretan Kejanggalan Kasus Sumbangan Akidi Tio, Kapolda Sumsel Bikin Curiga
Adapun owa siamang merupakan salah satu jenis primata yang dilindungi dengan populasi meliputi hampir semua wilayah di pulau Sumatera.
Sebagaimana sesuai peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa dilindungi.
"Ini merupakan implementasi dari program Kementerian LHK 'Living in Harmony with Nature' dengan melestarikan satwa liar milik negara,” pungkasnya. [ANTARA}
Berita Terkait
-
Diduga Fiktif, PPATK Ungkap Ada Keanehan soal Donasi Keluarga Akidi Tio ke Polda Sumsel
-
Perpres Danau Prioritas Diteken Jokowi, Danau Ranau Sumsel Tak Masuk Prioritas
-
Kapolda Sumsel Ziarah ke Makam Akidi Tio, Rumah Anak Akidi Tio Tetap Dijaga Polisi
-
PPATK Ungkap Deretan Kejanggalan Kasus Sumbangan Akidi Tio, Kapolda Sumsel Bikin Curiga
-
BMKG: Sumsel Tetap Alami Hujan Meski Musim Kemarau
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Kasus Pengoplosan Elpiji 3 Kilogram di Bangka Terungkap, Bagaimana Pengawasan Distribusinya?
-
Nyaris Lepas ke Pasar Gelap? Dua Kucing Kuwuk Dilindungi Diamankan di Palembang
-
Viral Dua Kontainer Mengambang di Laut Banyuasin, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Kapan Siswa Palembang Mulai Libur Panjang Imlek dan Ramadan? Ini Detailnya dari Disdik
-
Ladang Ganja 3 Hektare Tersembunyi di Lereng Hutan Empat Lawang Terbongkar