SuaraSumsel.id - Tiga ekor owa siamang (Symphalangus syndactylus) dilepasliarkan di blok perlindungan Suaka Margasatwa, Dangku, Musi Banyuasin oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan.
Kepala BKSDA Sumatera Selatan Ujang Wisnu Barata mengatakan, tiga ekor owa siamang tersebut masing-masing dua ekor berjenis kelamin jantan dan satu ekor berjenis kelamin betina yang berasal dari hasil penyerahan sukarela masyarakat di Kota Palembang dan Kabupaten Lahat.
Menurut ia, ketiga satwa telah dinyatakan sehat dan layak berdasarkan surat keterangan kesehatan hewan nomer 520/001/Keswan/DPKP/2021 tanggal 6 Agustus 2021.
“Tiga ekor satwa dilindungi ini sudah dinyatakan sehat dan layak dilepas liarkan,”kata dia.
Baca Juga: PPATK Ungkap Deretan Kejanggalan Kasus Sumbangan Akidi Tio, Kapolda Sumsel Bikin Curiga
Melansir ANTARA, dilepasliarkan ketiga satwa tersebut melalui proses rehabilitasi selama tiga bulan di kandang transit resor konservasi wilayah IV, Palembang.
“Ketiganya dipantau secara berkala oleh petugas dan tenaga kesehatan hewan,” ujarnya.
Adapun pelaksanaan kegiatan itu telah dibekali dengan surat dari direktur konservasi keanekaragaman hayati nomor S.586/KKH/AJ/KSA.2/08/2021 tanggal 6 Agustus 2021 perihal dukungan pelepasliaran siamang (Shympalangus syndactylus).
“Dengan begitu ini merupakan bagian dari program konservasi,” cetus ia.
Kegiatan itu sekaligus dalam rangkaian memperingati hari konservasi alam nasional tahun 2021 ini yang diharapkan bisa menjadi sarana edukasi dan publikasi kepada masyarakat.
Baca Juga: BMKG: Sumsel Tetap Alami Hujan Meski Musim Kemarau
Adapun owa siamang merupakan salah satu jenis primata yang dilindungi dengan populasi meliputi hampir semua wilayah di pulau Sumatera.
Sebagaimana sesuai peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa dilindungi.
"Ini merupakan implementasi dari program Kementerian LHK 'Living in Harmony with Nature' dengan melestarikan satwa liar milik negara,” pungkasnya. [ANTARA}
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
Terkini
-
Riuh! Herman Deru Bagikan Salam dari Jokowi Usai Menang Hitung Cepat Pilkada
-
Berikut Keunggulan Herman Deru-Cik Ujang di Pilkada Sumsel: Raih 73 Persen
-
Anggota KPPS 21 Tahun Meninggal Dunia di Tengah Tugas Pemungutan Suara
-
Quick Count Pilkada Sumsel 2024: Herman Deru-Cik Ujang Unggul 73 Persen
-
Viral TPS di Ogan Ilir Dekorasi Ala Kondangan, Warga Serasa Hadir di Pesta