SuaraSumsel.id - Diketahui pada tanggal 22 Juni 2021, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 mengenai Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
Melansir terkini.id-jaringan Suara.com, Pepres tersebut telah menetapkan 15 danau prioritas nasional di berbagai daerah di Sumatera Selatan. Dari 15 danau prioritas dalam pengembangan nasional tersebut, diketahui jika Danau Ranau di Kabupaten Ogan Komering Ulu atau OKU Selatan, Sumatera Selatan tidak masuk dalam skala prioritas.
Danau proritas pengembangan tersebut diantaranya tersebar di Pulau Sumatera terdiri atas empat danau, yakni Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara, Danau Singkarak di Provinsi Sumatera Barat, Danau Maninjau di Provinsi Sumatera Barat, dan Danau Kerinci di Provinsi Jambi.
Di Pulau Jawa dan Bali terdapat tiga, yakni Danau Rawa Danau di Provinsi Banten, Danau Rawa Pening di Provinsi Jawa Tengah, dan Danau Batur di Provinsi Bali.
Di Pulau Kalimantan, terdapat Danau Kaskade Mahakam (Melintang, Semayang, dan Jempang) di Provinsi Kalimantan Timur dan Danau Sentarum di Provinsi Kalimantan Barat.
Sedangkan di Pulau Sulawesi ada Danau Tondano di Provinsi Sulawesi Utara, Danau Limboto di Provinsi Gorontalo, Danau Poso di Provinsi Sulawesi Tengah, Danau Tempe di Provinsi Sulawesi Selatan, dan Danau Matano di Provinsi Sulawesi Selatan.
Terakhir, danau yang masuk penyelamatan danau prioritas nasional di Papua adalah Danau Sentani.
Jika melansir keputusan tersebut, kebijakan penyelamatan danau prioritas nasional dijelaskan di pasal 4 sebagai berikut:
a. mencegah dan menanggulangi kerusakan Ekosistem Danau Prioritas Nasional;
Baca Juga: Kapolda Sumsel Ziarah ke Makam Akidi Tio, Rumah Anak Akidi Tio Tetap Dijaga Polisi
b. memulihkan fungsi dan memelihara Ekosistem Danau Prioritas Nasional; dan
c. memanfaatkan Danau Prioritas Nasional dengan tetap memperhatikan kondisi dan fungsinya secara berkelanjutan.
Perpres tersebut mengatur bahwa tim penyelamatan danau prioritas nasional terdiri atas dewan pengarah, tim penyelamatan danau prioritas nasional tingkat pusat; dan tim penyelamatan danau prioritas nasional tingkat daerah.
Selain itu juga disebut, jika program ini diketuai oleh Ketua Dewan Pengarah yang merangkap anggota dipegang oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Berita Terkait
-
PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Presiden Jokowi Hadiri Acara Ini
-
Konsumsi Buah Masyarakat Rendah, Jokowi: Jauh di Bawah Rekomendasi WHO 150 Gram per Hari
-
Biasa Umumkan Status PPKM Malam Hari, Jokowi Disebut Bikin Kebijakan Seperti Diam-diam
-
Indonesia Peringkat ke 73 EoDB, Jokowi: Itu Belum Cukup, Tingkatkan Lagi
-
Rapor Merah Jokowi Untuk Isran Noor
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik, Dorong Konektivitas Sumatra Barat
-
Bank Sumsel Babel Sabet Juara II BERES Award 2025, Tegaskan Dukungan bagi Pembangunan Daerah
-
Kondisi Terkini Banjir di Prabumulih: Ribuan Warga Terdampak, Evakuasi Masih Berlangsung
-
Kondisi Terkini Jembatan Kelekar Prabumulih: Ambruk Dihantam Arus Deras, Akses Masih Terputus
-
7 Bedak Padat untuk Touch up Praktis bagi Pengguna yang Sering Bepergian