SuaraSumsel.id - Diketahui pada tanggal 22 Juni 2021, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 mengenai Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
Melansir terkini.id-jaringan Suara.com, Pepres tersebut telah menetapkan 15 danau prioritas nasional di berbagai daerah di Sumatera Selatan. Dari 15 danau prioritas dalam pengembangan nasional tersebut, diketahui jika Danau Ranau di Kabupaten Ogan Komering Ulu atau OKU Selatan, Sumatera Selatan tidak masuk dalam skala prioritas.
Danau proritas pengembangan tersebut diantaranya tersebar di Pulau Sumatera terdiri atas empat danau, yakni Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara, Danau Singkarak di Provinsi Sumatera Barat, Danau Maninjau di Provinsi Sumatera Barat, dan Danau Kerinci di Provinsi Jambi.
Di Pulau Jawa dan Bali terdapat tiga, yakni Danau Rawa Danau di Provinsi Banten, Danau Rawa Pening di Provinsi Jawa Tengah, dan Danau Batur di Provinsi Bali.
Di Pulau Kalimantan, terdapat Danau Kaskade Mahakam (Melintang, Semayang, dan Jempang) di Provinsi Kalimantan Timur dan Danau Sentarum di Provinsi Kalimantan Barat.
Sedangkan di Pulau Sulawesi ada Danau Tondano di Provinsi Sulawesi Utara, Danau Limboto di Provinsi Gorontalo, Danau Poso di Provinsi Sulawesi Tengah, Danau Tempe di Provinsi Sulawesi Selatan, dan Danau Matano di Provinsi Sulawesi Selatan.
Terakhir, danau yang masuk penyelamatan danau prioritas nasional di Papua adalah Danau Sentani.
Jika melansir keputusan tersebut, kebijakan penyelamatan danau prioritas nasional dijelaskan di pasal 4 sebagai berikut:
a. mencegah dan menanggulangi kerusakan Ekosistem Danau Prioritas Nasional;
Baca Juga: Kapolda Sumsel Ziarah ke Makam Akidi Tio, Rumah Anak Akidi Tio Tetap Dijaga Polisi
b. memulihkan fungsi dan memelihara Ekosistem Danau Prioritas Nasional; dan
c. memanfaatkan Danau Prioritas Nasional dengan tetap memperhatikan kondisi dan fungsinya secara berkelanjutan.
Perpres tersebut mengatur bahwa tim penyelamatan danau prioritas nasional terdiri atas dewan pengarah, tim penyelamatan danau prioritas nasional tingkat pusat; dan tim penyelamatan danau prioritas nasional tingkat daerah.
Selain itu juga disebut, jika program ini diketuai oleh Ketua Dewan Pengarah yang merangkap anggota dipegang oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Berita Terkait
-
PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Presiden Jokowi Hadiri Acara Ini
-
Konsumsi Buah Masyarakat Rendah, Jokowi: Jauh di Bawah Rekomendasi WHO 150 Gram per Hari
-
Biasa Umumkan Status PPKM Malam Hari, Jokowi Disebut Bikin Kebijakan Seperti Diam-diam
-
Indonesia Peringkat ke 73 EoDB, Jokowi: Itu Belum Cukup, Tingkatkan Lagi
-
Rapor Merah Jokowi Untuk Isran Noor
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Mpok Alpa Siapanya Raffi Ahmad? Selalu Dibela Sampai Akhir Hayat
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Kapan Kenaikan Gaji PNS 2025? Ini Skema, Jadwal, dan Fakta Resminya
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
OJK Berbagi 2025: Kecerdasan Buatan Jadi Bekal Penting Pemimpin Muda Sumsel
-
Dul Muluk hingga Film Dokumenter Warnai Festival Perahu Bidar 2025 di BKB Palembang
-
Consumer Expo 2025 BRI di Bandung, Solusi Hunian dengan KPR Bunga Rendah 2,40%
-
Deretan Peserta Lomba Perahu Bidar Tradisional 2025, Siapa yang Jadi Jawara di Sungai Musi?
-
Serunya Pekan QRIS Nasional 2025, Palembang Makin Go Digital