SuaraSumsel.id - Diketahui pada tanggal 22 Juni 2021, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 mengenai Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
Melansir terkini.id-jaringan Suara.com, Pepres tersebut telah menetapkan 15 danau prioritas nasional di berbagai daerah di Sumatera Selatan. Dari 15 danau prioritas dalam pengembangan nasional tersebut, diketahui jika Danau Ranau di Kabupaten Ogan Komering Ulu atau OKU Selatan, Sumatera Selatan tidak masuk dalam skala prioritas.
Danau proritas pengembangan tersebut diantaranya tersebar di Pulau Sumatera terdiri atas empat danau, yakni Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara, Danau Singkarak di Provinsi Sumatera Barat, Danau Maninjau di Provinsi Sumatera Barat, dan Danau Kerinci di Provinsi Jambi.
Di Pulau Jawa dan Bali terdapat tiga, yakni Danau Rawa Danau di Provinsi Banten, Danau Rawa Pening di Provinsi Jawa Tengah, dan Danau Batur di Provinsi Bali.
Di Pulau Kalimantan, terdapat Danau Kaskade Mahakam (Melintang, Semayang, dan Jempang) di Provinsi Kalimantan Timur dan Danau Sentarum di Provinsi Kalimantan Barat.
Sedangkan di Pulau Sulawesi ada Danau Tondano di Provinsi Sulawesi Utara, Danau Limboto di Provinsi Gorontalo, Danau Poso di Provinsi Sulawesi Tengah, Danau Tempe di Provinsi Sulawesi Selatan, dan Danau Matano di Provinsi Sulawesi Selatan.
Terakhir, danau yang masuk penyelamatan danau prioritas nasional di Papua adalah Danau Sentani.
Jika melansir keputusan tersebut, kebijakan penyelamatan danau prioritas nasional dijelaskan di pasal 4 sebagai berikut:
a. mencegah dan menanggulangi kerusakan Ekosistem Danau Prioritas Nasional;
Baca Juga: Kapolda Sumsel Ziarah ke Makam Akidi Tio, Rumah Anak Akidi Tio Tetap Dijaga Polisi
b. memulihkan fungsi dan memelihara Ekosistem Danau Prioritas Nasional; dan
c. memanfaatkan Danau Prioritas Nasional dengan tetap memperhatikan kondisi dan fungsinya secara berkelanjutan.
Perpres tersebut mengatur bahwa tim penyelamatan danau prioritas nasional terdiri atas dewan pengarah, tim penyelamatan danau prioritas nasional tingkat pusat; dan tim penyelamatan danau prioritas nasional tingkat daerah.
Selain itu juga disebut, jika program ini diketuai oleh Ketua Dewan Pengarah yang merangkap anggota dipegang oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Berita Terkait
-
PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Presiden Jokowi Hadiri Acara Ini
-
Konsumsi Buah Masyarakat Rendah, Jokowi: Jauh di Bawah Rekomendasi WHO 150 Gram per Hari
-
Biasa Umumkan Status PPKM Malam Hari, Jokowi Disebut Bikin Kebijakan Seperti Diam-diam
-
Indonesia Peringkat ke 73 EoDB, Jokowi: Itu Belum Cukup, Tingkatkan Lagi
-
Rapor Merah Jokowi Untuk Isran Noor
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Palembang Uji Coba Jalan Satu Arah di Jalan AKBP Cek Agus Mulai 2 Oktober, Warga Siap-siap!
-
Strategi Jitu Semen Baturaja, Laba Bersih Melejit 952 Persen di Semester I 2025
-
Untuk K-Popers Garis Keras: Panduan Bikin Miniatur Idolamu Jadi 'Photocard' Edisi Terbatas
-
Sekda Edward Candra Pimpin Finalisasi, Sumsel Siap Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri XVII
-
Avatar Gaming Standar Itu Membosankan! Ini Cara Bikin Logo Custom Pakai Miniatur AI