Barang siapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya dua tahun.
Sebelumnya diberitakan, polisi menjemput paksa anak perempuan mendiang Akidi Tio, Heriyanti, yang beberapa waktu lalu sempat menghebohkan warga lantaran berjanji akan sumbangkan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel).
Heriyanti dijemput karena uang yang disebut akan diberikan kepada polisi untuk penanganan Covid-19 di Sumsel tersebut diduga hoaks alias bohong.
Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel dan langsung digiring masuk ke ruang Ditreskrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas pada Senin (2/8/2021) siang.
Baca Juga: Dahlan Iskan Sempat Ragukan Sumbangan Akidi Tio: Betapa Terpuruknya Masyarakat Tionghoa
Dia datang mengenakan batik biru dengan celana panjang hitam. Sembari menutup mukanya dengan tangan, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat menuju kantor.
Pun tak ada sepatah kata yang keluar dari bibirnya.
Tak hanya Heriyanti, polisi juga menjemput Prof Dr Hadi Darmawan yang merupakan Dokter keluarga Akidi Tio.
Kepada Direktur Intelkam Polda Kombes Pol Ratno Kuncoro, dia mengatakan tidak tahu sama sekali dengan uang tersebut. Bahkan, dia tidak pernah melihat uang tersebut.
"Kalau memang tidak ada dia sangat meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, dan sangat setuju, jika Heriyanti bersalah dan dipenjarakan," katanya
Baca Juga: Tetangga Sempat Ungkap Keluarga Anak Akidi Tio Jarang Beri Donasi
Sementara itu Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Ditahan, Ini Sederet Pelanggaran Etik Aiptu FN yang Terancam Hukuman Berat?
-
Fakta Baru Kasus Aiptu FN Tembak Debt Collector, Nopol Mobil Tunggak Cicilan Palsu
-
Polda Minta Aiptu FN Serahkan Diri Kerena Tembak Debt Collector Saat Ditagih Tunggakan
-
Tak Jadi Ditahan, Lina Mukherjee Malah Dilarikan ke UGD Gara-Gara Maag: Ah, Akting!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR