Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 02 Agustus 2021 | 16:54 WIB
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi [Andika/Suara.com]

SuaraSumsel.id - Polisi memastikan masih melakukan pemeriksaan atas anak bungsu almarhum Akidi Tio, Heriyanti. Polisi pun memastikan jika anak bungsu perempuan ini belum ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini dtegaskan Kabid Humas Kombes Pol Supriyadi memberikan pernyataan kepada awak media.

Dia menyebutkan bahwa kedatangan Heriyati ke Polda Sumsel bukan karena ditetapkan sebagai tersangka.

“Seharusnya kan tempo sampai tanggal hari ini penyerahan, karena belum ada sehingga kita undang ke Polda untuk memberikan konfirmasi,”ungkapnya dalam konferensi pers, Senin (2/8/2021).

Baca Juga: Akidi Tio, Sosok yang Buat Kapolda Sumsel Gemetar

Rencananya penyerahan dana senilai Rp 2 Triliun tersebut akan diberikan dalam bentuk bilyet giro melalui bank mandiri. 

“Tadi yang bersangkutan sampai jam 2 di Bank Mandiri  dan belum selesai, sehingga kita undang ke kapolda.” sambung oa.

Supriyadi membantah bahwa Heriyati telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi hingga saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan.

“Tidak sebagai tersangka, yang berhak menetapkan status itu Ditreskrum pernyataan selain itu tidak bisa dipakai,”katanya.

Lebih lanjut, ia juga meminta agar semua elemen tetap berpikiran positif terhadap orang yang ingin memberikan bantuan khususnya dalam penanganan covid-19 sampai status bungsu Alm Akidi Tio jelas.

Baca Juga: Sumbangan Penanganan Covid-19 Rp 2 T di Sumsel Hoaks? Polisi Masih Selidiki Anak Akidi Tio

“Secepatnya akan kita beritahukan hasil pemeriksaan dari Heriyati,“Ujar ia.

Kontributor: Fitria

Load More