SuaraSumsel.id - Kepolisian kembali menyesuaikan arus lalu lintas di Palembang, Sumatera Selatan. Hal ini dilakukan sebagai upaya penyesuaian PPKM level 4.
Ruas jalan di Palembang ini bakal ditutup khusus bagi pengendara roda empat, sampai dengan 2 Agustus 2021.
Jalan yang akan ditutup meliputi
- Simpang lima angkatan 45,
- Jalan POM IX DPRD Sumsel,
- Simpang Diponegoro,
- Kawasan Santa Maria,
- Bukit Besar,
- Kawasan Radial,
- Kawasan Pasar 26 Ilir,
- Restoran Bakul Sunda,
- Beringin Gambut,
- Mal Gaya Baru,
- Kolonel Atmo,
- Ruas jalan Linda Kosmetik,
- Letnan Sayuti Bundaran Cinde,
- Lorong Abdul Roni.
Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kota Besar Palembang Komisaris Besar Polisi Endro Ariwibowo mengatakan, penutupan jalan tersebut berlaku bagi mobil pribadi mulai pukul 19.00-22.00 WIB hingga 2 Agustus mendatang.
“Aturan jam malam itu untuk mobil pribadi, kecuali untuk kendaraan logistik masih bisa melintas,” kata dia.
Penutupan ruas jalan itu untuk menekan mobilitas masyarakat yang memungkinkan terjadinya penyebaran COVID-19 skaligus mengeliminasi tindakan kriminal di Kota Palembang.
"Selain itu, petugas juga memperketat dan memperluas wilayah pembatasan antar-kabupaten/kota yang meliputi perbatasan Kota Palembang-Kabupaten Banyuasin dengan didirikan pos pemeriksaan di Terminal Karya Jaya-KM12, Talang Jambe, dan Plaju," sambungnya.
Wilayah perbatasan Kota Palembang-Kabupaten Ogan Ilir pos pemeriksaan di kawasan Jakabaring, Dekranasda dan Keramasan.
“Petugas melakukan pemeriksaan surat hasil tes usap antigen dan sertifikat vaksinasi ke setiap pengendara kendaraan roda empat atau lebih,” ujar ia.
Baca Juga: Berdonasi Rp 2 T untuk Sumsel, Akidi Tio Memulai Bisnis dari Usaha Kecap
Pemberlakukan aturan ini angka penyebaran COVID-19 di Kota Palembang melandai sekaligus menciptakan ketertiban lalu lintas terhadap masyarakat.
“Mohon pengertian dari semua aturan ini demi kebaikan kita bersama,” katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
3 Makanan Khas Palembang Ini, Dianjurkan saat Isoman COVID 19
-
Heboh Warga Palembang Berburu Daun Sungkai, Ahli Gizi: Bukan Obat COVID 19
-
Heboh Daun Sungkai Diburu Warga Palembang, Disebut Obat COVID 19
-
Daya Beli Rendah, Banyak Peternak Ayam di Palembang Bangkrut
-
Pengusaha Aceh Tinggal di Palembang, Akidi Tio Sumbang Rp 2 Triliun Penanganan COVID-19
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
Terkini
-
Kabut Asap Makin Parah, Unsri Alihkan Kuliah ke Online, Kapan Kembali ke Kampus?
-
KA Bukit Serelo Tabrak Isuzu Panther, Satu Keluarga Jadi Korban: 4 Meninggal, 1 Kritis
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak
-
PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja