SuaraSumsel.id - Kepolisian kembali menyesuaikan arus lalu lintas di Palembang, Sumatera Selatan. Hal ini dilakukan sebagai upaya penyesuaian PPKM level 4.
Ruas jalan di Palembang ini bakal ditutup khusus bagi pengendara roda empat, sampai dengan 2 Agustus 2021.
Jalan yang akan ditutup meliputi
- Simpang lima angkatan 45,
- Jalan POM IX DPRD Sumsel,
- Simpang Diponegoro,
- Kawasan Santa Maria,
- Bukit Besar,
- Kawasan Radial,
- Kawasan Pasar 26 Ilir,
- Restoran Bakul Sunda,
- Beringin Gambut,
- Mal Gaya Baru,
- Kolonel Atmo,
- Ruas jalan Linda Kosmetik,
- Letnan Sayuti Bundaran Cinde,
- Lorong Abdul Roni.
Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kota Besar Palembang Komisaris Besar Polisi Endro Ariwibowo mengatakan, penutupan jalan tersebut berlaku bagi mobil pribadi mulai pukul 19.00-22.00 WIB hingga 2 Agustus mendatang.
“Aturan jam malam itu untuk mobil pribadi, kecuali untuk kendaraan logistik masih bisa melintas,” kata dia.
Penutupan ruas jalan itu untuk menekan mobilitas masyarakat yang memungkinkan terjadinya penyebaran COVID-19 skaligus mengeliminasi tindakan kriminal di Kota Palembang.
"Selain itu, petugas juga memperketat dan memperluas wilayah pembatasan antar-kabupaten/kota yang meliputi perbatasan Kota Palembang-Kabupaten Banyuasin dengan didirikan pos pemeriksaan di Terminal Karya Jaya-KM12, Talang Jambe, dan Plaju," sambungnya.
Wilayah perbatasan Kota Palembang-Kabupaten Ogan Ilir pos pemeriksaan di kawasan Jakabaring, Dekranasda dan Keramasan.
“Petugas melakukan pemeriksaan surat hasil tes usap antigen dan sertifikat vaksinasi ke setiap pengendara kendaraan roda empat atau lebih,” ujar ia.
Baca Juga: Berdonasi Rp 2 T untuk Sumsel, Akidi Tio Memulai Bisnis dari Usaha Kecap
Pemberlakukan aturan ini angka penyebaran COVID-19 di Kota Palembang melandai sekaligus menciptakan ketertiban lalu lintas terhadap masyarakat.
“Mohon pengertian dari semua aturan ini demi kebaikan kita bersama,” katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
3 Makanan Khas Palembang Ini, Dianjurkan saat Isoman COVID 19
-
Heboh Warga Palembang Berburu Daun Sungkai, Ahli Gizi: Bukan Obat COVID 19
-
Heboh Daun Sungkai Diburu Warga Palembang, Disebut Obat COVID 19
-
Daya Beli Rendah, Banyak Peternak Ayam di Palembang Bangkrut
-
Pengusaha Aceh Tinggal di Palembang, Akidi Tio Sumbang Rp 2 Triliun Penanganan COVID-19
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
Terkini
-
8 Mobil Bekas Turbo Terbaik di Bawah Rp250 Juta untuk Pengguna Harian
-
Minat Investasi Melonjak 66,8%, Tabungan Emas Holding UMi BRI Melejit hingga 13,7 Ton
-
6 Mobil Bekas untuk Tampil Keren tanpa Biaya Modifikasi Mahal bagi Anak Muda
-
Rezeki Digital Datang Lagi! 8 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis Kalau Kamu Cepat Klaim
-
Terkuak! Bayi Dalam Kantong Plastik di Sungai Lilin Ternyata Dibuang Ibu Kandung Sendiri