SuaraSumsel.id - Kepolisian kembali menyesuaikan arus lalu lintas di Palembang, Sumatera Selatan. Hal ini dilakukan sebagai upaya penyesuaian PPKM level 4.
Ruas jalan di Palembang ini bakal ditutup khusus bagi pengendara roda empat, sampai dengan 2 Agustus 2021.
Jalan yang akan ditutup meliputi
- Simpang lima angkatan 45,
- Jalan POM IX DPRD Sumsel,
- Simpang Diponegoro,
- Kawasan Santa Maria,
- Bukit Besar,
- Kawasan Radial,
- Kawasan Pasar 26 Ilir,
- Restoran Bakul Sunda,
- Beringin Gambut,
- Mal Gaya Baru,
- Kolonel Atmo,
- Ruas jalan Linda Kosmetik,
- Letnan Sayuti Bundaran Cinde,
- Lorong Abdul Roni.
Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kota Besar Palembang Komisaris Besar Polisi Endro Ariwibowo mengatakan, penutupan jalan tersebut berlaku bagi mobil pribadi mulai pukul 19.00-22.00 WIB hingga 2 Agustus mendatang.
“Aturan jam malam itu untuk mobil pribadi, kecuali untuk kendaraan logistik masih bisa melintas,” kata dia.
Penutupan ruas jalan itu untuk menekan mobilitas masyarakat yang memungkinkan terjadinya penyebaran COVID-19 skaligus mengeliminasi tindakan kriminal di Kota Palembang.
"Selain itu, petugas juga memperketat dan memperluas wilayah pembatasan antar-kabupaten/kota yang meliputi perbatasan Kota Palembang-Kabupaten Banyuasin dengan didirikan pos pemeriksaan di Terminal Karya Jaya-KM12, Talang Jambe, dan Plaju," sambungnya.
Wilayah perbatasan Kota Palembang-Kabupaten Ogan Ilir pos pemeriksaan di kawasan Jakabaring, Dekranasda dan Keramasan.
“Petugas melakukan pemeriksaan surat hasil tes usap antigen dan sertifikat vaksinasi ke setiap pengendara kendaraan roda empat atau lebih,” ujar ia.
Baca Juga: Berdonasi Rp 2 T untuk Sumsel, Akidi Tio Memulai Bisnis dari Usaha Kecap
Pemberlakukan aturan ini angka penyebaran COVID-19 di Kota Palembang melandai sekaligus menciptakan ketertiban lalu lintas terhadap masyarakat.
“Mohon pengertian dari semua aturan ini demi kebaikan kita bersama,” katanya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
3 Makanan Khas Palembang Ini, Dianjurkan saat Isoman COVID 19
-
Heboh Warga Palembang Berburu Daun Sungkai, Ahli Gizi: Bukan Obat COVID 19
-
Heboh Daun Sungkai Diburu Warga Palembang, Disebut Obat COVID 19
-
Daya Beli Rendah, Banyak Peternak Ayam di Palembang Bangkrut
-
Pengusaha Aceh Tinggal di Palembang, Akidi Tio Sumbang Rp 2 Triliun Penanganan COVID-19
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
CFN Malam Ini dan CFD Besok di Palembang, Jalan Ditutup dan Cara Hindari Macet
-
Undian Tabungan Pesirah di OKU Selatan, Warga Antusias Menabung Bersama Bank Sumsel Babel
-
Kenapa 5G Telkomsel Tidak Muncul di HP? Ini Penyebab yang Sering Terjadi di Palembang
-
Dari OOTD Pagi sampai Midnight Vibes, Galaxy A37 5G Bikin Konten Tetap Estetik Seharian
-
Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna