SuaraSumsel.id - Mantan Ketua DPRD Sumatera Selatan 2014-2019, Giri Ramanda Nazaruddin Kiemas kembali diperiksa oleh Kejaksanaan Tinggi atau Kejati atas kasus korupsi pembangunan masjid Raya Sriwijaya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH saat dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021).
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Giri kembali diperiksa penyidik untuk melengkapi berkas kedua tersangka yang baru ditetapkan Kejati Sumsel yakni Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi.
Menanggapi hal ini, Giri Ramanda N Kiemas mengatakan, ia datang memenuhi panggilan penyidik guna melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BPA) sebelumnya dan dimintai keterangan soal pembahasan anggaran di DPRD Sumsel, yang mana pada saat itu dirinya sebagai Ketua.
“Benar, tadi saya datang memenuhi panggilan penyidik dan diajukan sebanyak 20 pertanyaan. Salah satunya ditanya kenal atau tidak dengan dua tersangka baru yakni Pak Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi, saya jawab iya kenal, dan juga ditanya soal pembahasan anggaran di DPRD yang di saat itu saya sebagai Ketua,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (29/6/2021).
Keponakan Megawati Soekarno Putri ini menjelaskan, kalau untuk soal pembahasan anggaran semuanya sudah sesuai dengan mekanisme.
“Setau saya, semua pembahasan waktu di DPRD sudah sesuai mekanisme anggaran, karena mulai dari pengajuan pembahasan mekanisme di tingkat pengambilan keputusan sampai evaluasi di kemendagri sudah sesuai mekanisme semua. Jadi intinya semua data-data berita acara paripurna sudah kita berikan semua ke Kejaksaan, kalau di penganggaran tidak ada masalah. Kalaupun ada masalah, tidak mungkin Kemendagri mengizinkan itu,” tutupnya
Berita Terkait
-
Cek Keterisian, Ruang Rawat Pasien COVID 19 Rumah Sakit di Palembang ini Lebih 50 Persen
-
Ingat, Ini Jadwal Pendaftaran CPNS Kota Palembang 2021
-
Lima Hotel di Palembang Ini Sediakan Layanan GeNose COVID 19
-
Medio Juli, Sembilan Ruas Jalan di Palembang Ini Resmi Terapkan e-Tilang
-
Kabar Duka, Imam Masjid Agung Palembang Kh Ahmad Nawawi Dencik Al Hafidz Meninggal Dunia
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman
-
Kebakaran di Lorong Sabar Palembang, Belasan Rumah Diduga Hangus dan Warga Dievakuasi
-
Dari Temuan ke Perbaikan, Kilang Plaju Perkuat Budaya Kerja Proaktif dan Keselamatan Operasional
-
Tiga Mahasiswa Lulus Kuliah Berkat BIDIKSIBA PTBA, dari Tanjung Enim hingga Lahat
-
Dry Ice untuk Atasi Kabut Asap Sumsel hingga 24 Oktober, Seberapa Efektif?