SuaraSumsel.id - Mantan Ketua DPRD Sumatera Selatan 2014-2019, Giri Ramanda Nazaruddin Kiemas kembali diperiksa oleh Kejaksanaan Tinggi atau Kejati atas kasus korupsi pembangunan masjid Raya Sriwijaya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH saat dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021).
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Giri kembali diperiksa penyidik untuk melengkapi berkas kedua tersangka yang baru ditetapkan Kejati Sumsel yakni Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi.
Menanggapi hal ini, Giri Ramanda N Kiemas mengatakan, ia datang memenuhi panggilan penyidik guna melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BPA) sebelumnya dan dimintai keterangan soal pembahasan anggaran di DPRD Sumsel, yang mana pada saat itu dirinya sebagai Ketua.
“Benar, tadi saya datang memenuhi panggilan penyidik dan diajukan sebanyak 20 pertanyaan. Salah satunya ditanya kenal atau tidak dengan dua tersangka baru yakni Pak Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi, saya jawab iya kenal, dan juga ditanya soal pembahasan anggaran di DPRD yang di saat itu saya sebagai Ketua,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (29/6/2021).
Keponakan Megawati Soekarno Putri ini menjelaskan, kalau untuk soal pembahasan anggaran semuanya sudah sesuai dengan mekanisme.
“Setau saya, semua pembahasan waktu di DPRD sudah sesuai mekanisme anggaran, karena mulai dari pengajuan pembahasan mekanisme di tingkat pengambilan keputusan sampai evaluasi di kemendagri sudah sesuai mekanisme semua. Jadi intinya semua data-data berita acara paripurna sudah kita berikan semua ke Kejaksaan, kalau di penganggaran tidak ada masalah. Kalaupun ada masalah, tidak mungkin Kemendagri mengizinkan itu,” tutupnya
Berita Terkait
-
Cek Keterisian, Ruang Rawat Pasien COVID 19 Rumah Sakit di Palembang ini Lebih 50 Persen
-
Ingat, Ini Jadwal Pendaftaran CPNS Kota Palembang 2021
-
Lima Hotel di Palembang Ini Sediakan Layanan GeNose COVID 19
-
Medio Juli, Sembilan Ruas Jalan di Palembang Ini Resmi Terapkan e-Tilang
-
Kabar Duka, Imam Masjid Agung Palembang Kh Ahmad Nawawi Dencik Al Hafidz Meninggal Dunia
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
PTBA Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat, Bidik Dampak Nyata dan Berkelanjutan
-
Transportasi Umum Palembang Dinilai Mundur, Surat Terbuka untuk Ratu Dewa: Kritik Kami Dibungkam
-
Gegara Limbah, 3 Pabrik Tahu di Palembang Disegel, Belasan Usaha Lain Jadi Sorotan
-
Viral Siswi SMP di Palembang Dijambak dan Ditendang Gegara Berebut Siswa Laki-laki, Aksinya Direkam
-
BRI Buka Akses Investasi ORI030 dengan Imbal Hasil Kompetitif hingga 7,00%