SuaraSumsel.id - Sebuah video dugaan penganiayaan terhadap seorang balita viral di media sosial. Tampak di video itu, kedua orang tua memaksa balita dengan didekap dan dipaksa diam.
Setelah video yang diketahui terjadi di Sungsang Banyuasin viral, kekinian kedua orang tua tersebut diamankan pihak kepolisian.
Salah satu akun yang membagikan video tersebut ialah @banyuasianterkini dengan keterangan.
"Min viral ke min, kejadian di Sungsang Banyuasin II anak umur enam bulan di siksa di cekik oleh ayah dan ibu bukan kandung Pelaku bernama Rasyid dan istri bernama dedek masih bebas berkeliaran".
Kejadian itu diketahui berada di Desa Marga Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Kamis (1/7/2021) malam. Kedua orang tua, Rasyid (28) dan istrinya ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungsang.
Dari video yang berdurasi 2 menit lebih itu, tampak bayi yang diduga berjenis kelamin perempuan berada di kasur. Mulut bayi ditutup dengan tangan kanan atau didekap.
Malam kejadian, diketahui korban rewel, setelah digendong dan diajak keluar rumah agar tidak menangis lagi. Setelah itu, korban dibawa ke dalam rumah dan diletakkan di atas tempat tidur, namun korban tetap menangis.
Lalu oleh kedua orang tuannya, mulut bayi itu ditutup paksa. Oleh warga, korban dilarikan ke rumah kepala desa alias kades Marga Sungsang guna mendapatkan pengobatan.
Polisi pun berhasil menangkap Rasyid di Palembang.
Baca Juga: 192.667 Anak di Palembang Ditargetkan Divaksin COVID 19
Kapolsek Sungsang, Kapolsek Sungsang Iptu Bambang Yuwono saat dikonfirmasi membenarkan kalau saat ini pelaku penganiayaan tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin. “Sudah kita serahkan,” katanya.
Untuk istri pelaku juga ikut diamankan namun masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. “Masih diperiksa untuk diambil keterangan, ” ucapnya.
Penangkapan itu setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga serta viral media sosial yaitu instagram video penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku yang merupakan ayah angkat korban. “Tidak lama kita amankan, ” tandasnya.
Kontributor : Andika
Berita Terkait
-
Mengenang Harmoko, Nama Tikungan Legendaris di Sumsel
-
Bayi Sungsang, Suami Semangat Lakukan Ini Agar Istri Tak Dibawa ke Dukun Pijat
-
Wilayah Diputuskan Masuk Palembang, Warga Plaju Darat Sujud Syukur
-
Batas Wilayah Banyuasin - Palembang Capai Sepakat, Netizen Masih Terbelah
-
Tega! Bapak Ini Cabuli Anak Karena Suka Nonton Film Porno
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
BRI Rayakan Imlek Bersama Nasabah, Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pertumbuhan
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja
-
THR Sudah Cair? Ini 7 Promo HP, TV & Kulkas Ramadan di Toko Elektronik yang Lagi Diserbu Pembeli
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900