SuaraSumsel.id - Sebuah video dugaan penganiayaan terhadap seorang balita viral di media sosial. Tampak di video itu, kedua orang tua memaksa balita dengan didekap dan dipaksa diam.
Setelah video yang diketahui terjadi di Sungsang Banyuasin viral, kekinian kedua orang tua tersebut diamankan pihak kepolisian.
Salah satu akun yang membagikan video tersebut ialah @banyuasianterkini dengan keterangan.
"Min viral ke min, kejadian di Sungsang Banyuasin II anak umur enam bulan di siksa di cekik oleh ayah dan ibu bukan kandung Pelaku bernama Rasyid dan istri bernama dedek masih bebas berkeliaran".
Kejadian itu diketahui berada di Desa Marga Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Kamis (1/7/2021) malam. Kedua orang tua, Rasyid (28) dan istrinya ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungsang.
Dari video yang berdurasi 2 menit lebih itu, tampak bayi yang diduga berjenis kelamin perempuan berada di kasur. Mulut bayi ditutup dengan tangan kanan atau didekap.
Malam kejadian, diketahui korban rewel, setelah digendong dan diajak keluar rumah agar tidak menangis lagi. Setelah itu, korban dibawa ke dalam rumah dan diletakkan di atas tempat tidur, namun korban tetap menangis.
Lalu oleh kedua orang tuannya, mulut bayi itu ditutup paksa. Oleh warga, korban dilarikan ke rumah kepala desa alias kades Marga Sungsang guna mendapatkan pengobatan.
Polisi pun berhasil menangkap Rasyid di Palembang.
Baca Juga: 192.667 Anak di Palembang Ditargetkan Divaksin COVID 19
Kapolsek Sungsang, Kapolsek Sungsang Iptu Bambang Yuwono saat dikonfirmasi membenarkan kalau saat ini pelaku penganiayaan tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin. “Sudah kita serahkan,” katanya.
Untuk istri pelaku juga ikut diamankan namun masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. “Masih diperiksa untuk diambil keterangan, ” ucapnya.
Penangkapan itu setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga serta viral media sosial yaitu instagram video penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku yang merupakan ayah angkat korban. “Tidak lama kita amankan, ” tandasnya.
Kontributor : Andika
Berita Terkait
-
Mengenang Harmoko, Nama Tikungan Legendaris di Sumsel
-
Bayi Sungsang, Suami Semangat Lakukan Ini Agar Istri Tak Dibawa ke Dukun Pijat
-
Wilayah Diputuskan Masuk Palembang, Warga Plaju Darat Sujud Syukur
-
Batas Wilayah Banyuasin - Palembang Capai Sepakat, Netizen Masih Terbelah
-
Tega! Bapak Ini Cabuli Anak Karena Suka Nonton Film Porno
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pengertian Bilangan Cacah, Asli, Bulat, dan Rasional yang Sering Tertukar
-
Kasus Crazy Rich Haji Halim di Ujung Jalan, PN Palembang Siapkan Sidang Gugur Perkara
-
Pembinaan Usia Dini Berbuah Prestasi, Tim Basket Binaan PTBA Juara Galaxy Stars Rising Cup 2025
-
Kejar Penghargaan Bergengsi, Lomba Jurnalistik Bank Sumsel Babel 2026 Dimulai
-
PT Bukit Asam Borong 6 Penghargaan Indonesia Green Awards 2026