SuaraSumsel.id - Sebuah akun media sosial Facebook memperdagangkan bunga Rafflesia Anoldi di Bengkulu diselidiki pihak kepolisian.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan bunga Rafflesia merupakan tumbuhan langka dan dilindungi berdasarkan Undang-undang nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Karena itu, perdagangannya tidak diperbolehkan.
"Karena tumbuhan itu dilindungi oleh undang-undang maka kalau ada yang menjual jelas sudah melanggar hukum. Kami akan telusuri siapa itu yang posting," kata Sudarno di Bengkulu, Senin (28/6/2021).
Sebuah akun Facebook dengan nama Dfrslto Id mengunggah tiga foto bunga Rafflesia yang sedang mekar sempurna dengan tulisan 'Yg minat raflesia arnoldi chat' di grup Forum Jual Beli Bintuhan Kaur.
Namun saat ditelusuri Senin (28/06/2021), postingan yang sempat mendapat komentar beragam dari netizen tersebut telah dihapus.
Sudarno mengatakan pihaknya akan meminta Tim Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) serta bagian Humas Polda Bengkulu untuk melacak akun tersebut.
"Kita cek dulu karena sekarang itu banyak yang iseng. Kita perlu tahu dulu motifnya apa, karena tidak serta merta melanggar pidana, kecuali kalau memang dia sudah pernah jual," jelas Sudarno.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung Donald Hutasoit menyebutkan jika pihaknya telah mendapat informasi terkait dugaan penjualan bunga Rafflesia Arnoldi di grup jual beli Facebook.
Ia memastikan akan segera berkoordinasi dengan Polda Bengkulu dan Tim Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menyikapi hal tersebut.
Baca Juga: Kh Ahmad Nawawi Dencik Dimakamkan di Ponpes Miliknya, Pelayat Diramaikan Tokoh Sumsel
"Apapun motifnya mau iseng atau apa tetap tidak dibenarkan. Apa untungnya menjual itu kan tiga hari juga sudah layu," demikian Donald. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Viral Aksi Polisi Naik Toyota Fortuner Curi Perhatian, Ternyata Gara-Gara Hal Ini
-
Kritik Jokowi King of Lip Service, WhatsApp Petinggi BEM UI Tiara Shafina Adzra Di-Hack
-
Aksi Begal Payudara Beraksi di Siang Bolong, Wanita Tengah Nongkrong Jadi Sasarannya
-
Viral Aksi Maling Gagal Dapatkan Motor Incarannya, Malah Dapat Hadiah 'Tendangan Si Madun'
-
Viral Bapak Kayuh Kursi Roda Puluhan Km, Jualan Alat Rumah Tangga Demi Nafkahi Keluarga
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Prima Salam Dirawat di RSPAD, Ratu Dewa Buka Suara soal Isu Rehabilitasi Narkoba
-
Muhamad Suryadi Pimpin Bank Sumsel Babel, Fokus Perkuat Kepercayaan, Digitalisasi, dan UMKM
-
Edison Jadi Tersangka KPK, NasDem Sumsel Langsung Tegaskan: Bukan Kader Kami
-
Mengapa Keponakan Edison Ikut Jadi Tersangka? Ini Peran Adi Triadi dalam Kasus Suap Muara Enim
-
Selain Rp2 Miliar, KPK Temukan Rekening Nomine atas Nama OB dalam Kasus Bupati Edison