SuaraSumsel.id - Vonis hukuman penjara rendah dikantongi Jaksa Pinangki dinilai tidak sesuai dengan upaya Indonesia melawan tindak pidana korupsi.
Hukuman yang lebih rendah ini dikarena pertimbangan hakim, jika Jasa Pinagki memliki anak. Belakangan, sejumlah netizen membagikan foto seorang wanita Papua yang menjadi tahanan politik.
Wanita tersebut diketahui bernama Sayang Mandabayan ditangkap atas kasus makar pada awal September 2019 lalu di Manokwari.
Netizen pun banyak membandingkan nasib seorang wanita Papua tersebut dibanding Pinangki yang justru mendapat diskon masa tahanan. Padahal, keduanya juga sedang merawat anaknya.
Baca Juga: Datangi Mapolda Sumsel, Dokter Richard Pertanyakan Laporannya yang Mandek
Untuk diketahui, foto Sayang Mandabayan beredar di media sosial pada 2019 memantik empati sejumlah pihak.
Ombudsman RI perwakilan Papua Barat serta pemerhati dan anak misalnya mendatangi mendatangi Polres Manokwari, pada Kamis pagi.
Sementara Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi, mengaku tidak tahu Sayang sedang menyusui sebelumnya.
“Pada Selasa pagi 10 September kemarin, ia ditahan, lalu sore didatangi beberapa keluarga untuk membesuk, mereka membawa anak kecil. Tiba-tiba anak itu diserahkan kepada tersangka lalu menyusui anak (berusia) sekitar enam bulan. Pada malam harinya, foto tersangka sedang menyusui anak sudah disebarkan ke sosial media,” kata Adam di kantornya.
Menurut Adam, anggota Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) memberikan kesempatan kepada keluarga Sayang untuk bertemu tanpa memperoleh informasi bahwa anak kecil yang dibawa keluarga itu merupakan anak Sayang.
Baca Juga: Video Detik-detik Kecelakaan Beruntun, Motor Terjepit Mobil dan Truk di Sumsel
“Anak bayi itu diserahkan kepada si tersangka, karena areal terbuka di depan maka ia menyusui. Seharusnya tidak boleh, sebab ada ruangan khusus untuk ibu menyusui. Jika diberitahukan sejak awal bahwa dia merupakan ibu menyusui, tidak mungkin kita tidak memberikan ruangan khusus,” tegas Adam.
Adam menyebut Polres Manokwari telah menyediakan dua tempat khusus bagi ibu menyusui.
“Kita memang dari dulu sudah menyediakan ruangan khusus bagi ibu menyusui, yakni ruangan Satuan Lalu Lintas dan Satuan Intelkam dengan fasilitas full AC,” ujarnya.
Pihak kepolisian langsung memeriksa anggota polisi yang menjalankan piket pada saat itu di Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Manokwari. Selain itu,
Sayang Mandabayan yang diketahui perempuan antirasisme saat itu ditahan sebagai tahanan politik di Manokwari, Papua Barat.
Dia dibebaskan pada Juni 2020 setelah ditahan selama sembilan bulan di dalam penjara.
Berita Terkait
-
Komentari eks Jaksa Pinangki Bebas, Bintang Emon Sebut Pemerintah Ingin Rakyatnya Masuk Surga
-
Ragam Respons Bebasnya Pinangki, Rasa Keadilan Masyarakat Terusik
-
Total Kekayaan Jaksa Pinangki, Koruptor yang Kini Bebas dari 2 Tahun Penjara
-
Beda Gaya Pinangki: Berhijab saat Divonis, Buka Kerudung saat Bebas
-
Lepas Jilbab saat Bebas Penjara, Seperti Ini 4 Penampilan Eks Jaksa Pinangki
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?