SuaraSumsel.id - Vonis hukuman penjara rendah dikantongi Jaksa Pinangki dinilai tidak sesuai dengan upaya Indonesia melawan tindak pidana korupsi.
Hukuman yang lebih rendah ini dikarena pertimbangan hakim, jika Jasa Pinagki memliki anak. Belakangan, sejumlah netizen membagikan foto seorang wanita Papua yang menjadi tahanan politik.
Wanita tersebut diketahui bernama Sayang Mandabayan ditangkap atas kasus makar pada awal September 2019 lalu di Manokwari.
Netizen pun banyak membandingkan nasib seorang wanita Papua tersebut dibanding Pinangki yang justru mendapat diskon masa tahanan. Padahal, keduanya juga sedang merawat anaknya.
Untuk diketahui, foto Sayang Mandabayan beredar di media sosial pada 2019 memantik empati sejumlah pihak.
Ombudsman RI perwakilan Papua Barat serta pemerhati dan anak misalnya mendatangi mendatangi Polres Manokwari, pada Kamis pagi.
Sementara Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi, mengaku tidak tahu Sayang sedang menyusui sebelumnya.
“Pada Selasa pagi 10 September kemarin, ia ditahan, lalu sore didatangi beberapa keluarga untuk membesuk, mereka membawa anak kecil. Tiba-tiba anak itu diserahkan kepada tersangka lalu menyusui anak (berusia) sekitar enam bulan. Pada malam harinya, foto tersangka sedang menyusui anak sudah disebarkan ke sosial media,” kata Adam di kantornya.
Menurut Adam, anggota Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) memberikan kesempatan kepada keluarga Sayang untuk bertemu tanpa memperoleh informasi bahwa anak kecil yang dibawa keluarga itu merupakan anak Sayang.
Baca Juga: Datangi Mapolda Sumsel, Dokter Richard Pertanyakan Laporannya yang Mandek
“Anak bayi itu diserahkan kepada si tersangka, karena areal terbuka di depan maka ia menyusui. Seharusnya tidak boleh, sebab ada ruangan khusus untuk ibu menyusui. Jika diberitahukan sejak awal bahwa dia merupakan ibu menyusui, tidak mungkin kita tidak memberikan ruangan khusus,” tegas Adam.
Adam menyebut Polres Manokwari telah menyediakan dua tempat khusus bagi ibu menyusui.
“Kita memang dari dulu sudah menyediakan ruangan khusus bagi ibu menyusui, yakni ruangan Satuan Lalu Lintas dan Satuan Intelkam dengan fasilitas full AC,” ujarnya.
Pihak kepolisian langsung memeriksa anggota polisi yang menjalankan piket pada saat itu di Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Manokwari. Selain itu,
Sayang Mandabayan yang diketahui perempuan antirasisme saat itu ditahan sebagai tahanan politik di Manokwari, Papua Barat.
Dia dibebaskan pada Juni 2020 setelah ditahan selama sembilan bulan di dalam penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Ditanya Soal Kasasi Jaksa Pinangki, Jampidsus: Malah dari Pinangki Negara Dapat Mobil
-
Hukuman Pinangki Disunat karena Punya Bayi, Tapi Angelina Sondakh Dulu Divonis Berat
-
Jaksa Pinangki Dapat Korting Hukuman karena Anak, MAKI Bandingkan dengan Angelina Sondakh
-
Sambangi Kejagung, MAKI Desak JPU Ajukan Kasasi ke MA Soal Vonis Jaksa Pinangki
-
Dikorting 6 Tahun, MAKI Sindir Hukuman Ringan Jaksa Pinangki yang Bantu Djoko Tjandra
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600
-
Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah
-
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda
-
PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak
-
Pertamina EP Temukan Lapisan Produktif Baru di PALI, Sumur BNG-082 Hasilkan Minyak dan Gas