SuaraSumsel.id - Perseteruan Dokter Richard Lee dan artis Kartika Putri kian berlanjut. Mengetahui laporannya belum menemukan titik terang, Dokter Richard didampingi kuasa hukumnya. pada Senin ( 21/6/21), mendatangi Mapolda Sumsel.
Dokter Richard Lee bersama kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution SH mempertanyakan Mapolda Sumsel guna mempertanyakan kelanjutan proses hukum dari laporan yang dibuatnya.
Sejak laporan itu dibuat pada Februari lalu, artis yang kerap disapa Karput tersebut tidak kunjung hadir guna memenuhi panggilan penyidik.
"Dari panggilan pertama, kedua hingga ketiga, tapi Karput tidak datang-datang ke sini (Mapolda Sumsel)," ujar Dokter Richard Lee didampingi kuasa hukumnya saat hadir di Mapolda Sumsel, Senin (21/6/2021).
Baca Juga: Video Detik-detik Kecelakaan Beruntun, Motor Terjepit Mobil dan Truk di Sumsel
Ketidakhadiran Kartika Putri dalam memenuhi panggilan penyidik dapat menghambat kelanjutan proses hukum dalam menyelesaikan persoalan yang dilaporkan.
Bahkan Kartika Putri disebut juga tidak hadir memenuhi panggilan polisi atas laporan dari pimpinan klinik kecantikan yang merasa turut dijelek-jelekkan oleh artis yang kini juga terjun ke dunia youtube tersebut.
"Beliau juga diduga menjelek-jelekan klinik sehingga pimpinan klinik juga melaporkan beliau. Tapi sama saja, sejak panggilan kesatu, dua, tiga, dia tidak datang dan akhirnya penyidikan itu juga terhambat," ujarnya.
Sedangkan Dokter Richard Lee yang juga dilaporkan ke polisi oleh Kartika Putri, merasa sudah patuh dalam memenuhi setiap panggilan penyidik tepatnya di Polda Metro Jaya.
Untuk itu ia berharap agar proses hukum dari laporan yang dibuatnya tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Wilayah Zona Merah di Sumsel Bertambah, Kini Palembang dan Muaraenim Zona Merah
"Makanya saya serahkan semuanya ke pengacara agar semuanya kembali jalan. Karena bagaimana mungkin penyidikan di Jakarta bisa jalan sedangkan yang disini terhambat. Padahal kita ini sama, sama-sama warga Indonesia. Saya datang kalau diundang, tapi dia diundang kok tidak datang," ujarnya.
Kuasa Hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution SH mengatakan,
Kartika Putri dilaporkan oleh kliennya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dalam undang-undang IT.
"Sebelumnya bukan saya lawyernya. Tapi sekarang dipercayakan ke saya dan selanjutnya akan kita terus pantau dan jalankan supaya proses hukum ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujarnya.
Kontributor: Andika
Berita Terkait
-
Minta Warganet Tak Hujat Kartika Putri, Luna Maya Merespons Begini
-
3 Kontroversi Kartika Putri: Berseteru dengan Dokter hingga Singgung Artis
-
Luna Maya Akhirnya Klarifikasi, Minta Warganet Setop Hujat Kartika Putri
-
Tak Sangka Ucapan ke Luna Maya Tuai Kritik, Kartika Putri Minta Maaf
-
Desak Luna Maya Buat Segera Menikah, Kartika Putri Panen Kecaman
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Ekspor Menggeliat! Kilang Pertamina Plaju Sumbang Devisa USD 452 Juta Sepanjang 2024
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 3 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Terungkap! Jejak Pitis, Koin Kesultanan Palembang Ternyata Sudah Dicatat Sejak 1819
-
Jangan Asal Klik! Pinjol Ilegal Masih Mengintai di Sumbagsel, Ini Cara Aman Kelola Keuangan Digital
-
Inflasi Sumsel Naik Tipis, Tapi Masih Aman! Ini Langkah Pemerintah Kendalikan Harga Pangan