SuaraSumsel.id - Viral di media sosial aksi lima bocah SD atau Sekolah Dasar yang diceritakan memecahkan kaca sekolah. Peristiwa ini terjadi di salah satu SD Negeri di Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Dilansir dari Suaralampung.id - jaringan Suara.com, pada video yang beredar, terlihat dua bocah berseragam merah putih dan memegang ketapel. Mereka lalu melepaskan batu dari ketapel ke arah kelas.
Di video itu padahal terlihat beberapa orang dewasa mengendarai motor namun diam saja. Mereka tidak menggubris aksi anak-anak merusak kaca jendela sekolah.
Dikutip dari akun Instagram memomedsos, narasi yang beredar menyebutkan bahwa ada lima siswa SD negeri di Padang Cermin, Pesawaran, yang melakukan perusakan kaca jendela sekolah.
Peristiwa perusakan itu terjadi Selasa (22/6/2021) pagi di salah satu SD negeri di Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran.
Aksi itu diceritakan lantaran mereka tidak naik kelas. Para siswa ini tidak naik ke kelas enam selama menempuh pembelajaran daring.
Diketahui sekolah di Kabupaten Pesawaran menempuh pembelajaran jarak jauh karena terjadi pandemi Covid-19. Namun ada beberapa kesulitan mengikuti pembelajaran daring ini karena kesulitan sinyal inter
Berita Terkait
-
Datangi Mapolda Sumsel, Dokter Richard Pertanyakan Laporannya yang Mandek
-
Video Detik-detik Kecelakaan Beruntun, Motor Terjepit Mobil dan Truk di Sumsel
-
Wilayah Zona Merah di Sumsel Bertambah, Kini Palembang dan Muaraenim Zona Merah
-
Saat Digiring dan Ditahan, Mantan Sekda Sumsel Masih Genggam Ponsel
-
Mantan Sekda Sumsel dan Kadinsos Muba Ditahan Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
7 Restoran Keluarga di Palembang yang Cocok buat Makan Besar saat Long Weekend, Harga Ramah Kantong
-
Driver Ojol di Gandus Ditangkap Kasus Kekerasan Seksual Anak, Jaket dan Helm Jadi Barang Bukti
-
Now Nudge Samsung Galaxy S26 Series: Fitur AI Proaktif yang Bisa Memberi Saran Otomatis
-
ASN Kemenkumham Sumsel Meninggal Mendadak di Kos Palembang, Sempat Minta Diantar Pulang
-
Polemik Helikopter Herman Deru Mulai Terjawab, DPRD Sumsel Bongkar Fakta Anggaran 'Warisan'?