SuaraSumsel.id - Satu keluarga di Palembang, Sumatera Selatan ditangkap polisi. Keluarga ini kedapatan menyimpan sabu di platfon lantai dua rumahnya. Keempat pengedar narkoba yang masih satu keluarga tersebut yakni Faridah alias Cik Idah (56), Mat Arif alias Mat Gaplek (52), Marselia (40) dan Debi Destiana (27).
Cik Idah sekeluarga ini ditangkap pada Kamis (17/6/21) sekitar pukul 10:30 WIB, di Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang.
Terbongkarnya jaringan narkoba dalam keluarga ini, diawali dengan tertangkapnya pelaku Mat Arif oleh Satresnarkoba Polrestabes Palembang. Dari penangkapan itu dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga pelaku lain.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 15,54 gram, 1 buah timbangan digital, uang tunai Rp 2,4 juta, 3 unit handphone, 1 buah dompet.
Baca Juga: Datangi Mapolda Sumsel, Dokter Richard Pertanyakan Laporannya yang Mandek
"Empat pelaku ini merupakan satu keluarga besar, mereka ini menjual narkoba jenis sabu-sabu,"Kasat Narkoba AKBP Andi Supriadi, Senin (21/6/2021).
Keempat pelaku teresebut kata Andi, memiliki peran masing-masing dalam mengatur alur peredaran narkoba tersebut. Bisnis keluarga itu dijalankan oleh pelaku Cik Idah yang merupakan residivis kasus narkoba.
Dari Cik Idah inilah, pelaku Mat Arif menjual narkoba jenis sabu-sabu.
Barang haram itu disembunyikan di rumah milik pelaku Marselia dengan upah penitipan Rp100 ribu per hari. "Sabu-sabu itu disimpan di atas plafon rumah di lantai dua," kata dia.
Pelaku Debi Destiana yang merupakan oknum perawat di salah satu Rumah Sakit di Kota Palembang bertugas untuk mengendalikan transfer uang dalam bisnis narkoba tersebut.
Baca Juga: Video Detik-detik Kecelakaan Beruntun, Motor Terjepit Mobil dan Truk di Sumsel
"Empat pelaku sudah dilakukan test urin dan hasilnya negatif, tetapi ini merupakan satu jaringan keluarga di wilayah Kalidoni jual beli sabu," jelas Andi.
Cik Idah ini tidak kapok bisnis sabu bahkan sebelumnya sudah 2 kali masuk penjara,"kata Andi.
"Debi sendiri melakukan transaksi uang kepada bandar besar, kita masih menyelidiki siapa bandar besar tempat mengambil barangnya. Bandar ini masih berasal dari Palembang, dalam 2 Minggu barang habis jual seharga Rp 65 juta dengan keuntungan sebesar Rp20 juta," pungkas dia.
Kontributor: Andika
Berita Terkait
-
1.400 Pelaku Industri Pariwisata di Palembang Jalani Vaksinasi COVID 19
-
Lagi-lagi, Terasi dan Cincau di Palembang Ditemukan Berformalin
-
COD Berujung Ribut, Ibu di Palembang Ini Emosi Minta Kembalikan Uang
-
Binggung Cari Kampus? Ini 11 Kampus Swasta di Palembang dan Jadwal Pendaftarannya
-
Situasi Masih Pandemi, Pemkot Palembang Naikkan Pajak Tempat Hiburan Jadi 40%
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
Terkini
-
Muba Dukung Legalisasi Sumur Rakyat, Tinggal Tunggu Restu Pemerintah Pusat
-
DANA Kaget Hari Ini: Klaim Saldo Gratis hingga Ratusan Ribu, Cuma Sekali Tap
-
Bank Sumsel Babel Bagi-Bagi Hadiah di Digital Kito Galo, Buka Tabungan Dapat Sepeda
-
Indosat Gandeng Tomoro Coffee, Buka Gerai dengan Konsep Ngopi Sambil Layanan Digital
-
Harmoni Kopi, Padi dan Perempuan: Menyusuri Jejak Kehidupan Tunggu Tubang di Sumatera