SuaraSumsel.id - Kampung narkoba Tangga Buntung di Palembang, Sumatera Selatan kembali digerebek polisi, Minggu (20/6/2021) pagi, polisi menggerebek kampung tersebut dengan menangkap enam warga.
Saat polisi menggerebek, nampak warga kocar-kacir sampai ada yang diamankan karena sempat sembunyi di rumah panggungnya.
Penggrebekan yang dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi dan didukung Brimob Polda Sumsel, tim ini melakukan penyisiran di Lorong Cek Latah, Gayam, Manggis, Cemara dan Sepakat.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi mengatakan pihaknya kembali menyisir kampung narkoba Tangga Buntung guna membersihkan masyarakat dari pengedar narkoba pemakai maupun bandar.
"Tujuan ini sendiri untuk menetralisasi lokasi, supaya bersih dari narkoba, dan ternyata masih saja ada yang diamankan pemakai narkoba," ujarnya Andi, Minggu (20/6/2021).
Kampung Narkoba diproyeksikan kampung tangguh narkoba. "Wilayah ini akan dijadikan kampung tangguh narkoba jadi memang harus bersih dari narkoba," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni sabu 1,82 gram , pirek 64 buah, dan pirek sudah terpakai 7 buah, korek api 111, jarum suntik 7 buah, diamankan dari bandar besar Ateng, yang beberapa bulan lalu telah ditangkap. Kaki tangannya Ahmad Jumaidi (18) yang saat ini berhasil ditangkap saat digerebek.
"Hasil kita amankan ada 6 orang, terdiri dari 5 pria dan 1 perempuan," tutupnya.
Adapun nama nama warga yang diamankan diduga kurir yakni Hairul, 37 th, warga Loroang Manggis Rt.03/01 Kelurahan 36 Ilir, ditangkap di rumah Pak Napis atau Cek Latah, Irwan Darmawan, 38 tahun, warga jalan PSI Lautan Loroang Ceklatah Kelurahan 36 Ilir Palembang yang ditangkap di Lorong Masjid istipada.
Baca Juga: Video Detik-detik Kecelakaan Beruntun, Motor Terjepit Mobil dan Truk di Sumsel
Muhammad Jefri, 23 tahun, warga jalan PSI Lautan Lorong Gayam Kelurahan 36 Ilir Palembang ditangkap di Lorong Masjid istipada dan seorang perempuan Rohana Binti Makterawat, 47 th, Ibu Rumah Tangga warga Jalan PSI Lautan Lorong Masjid Istipada Rt.11 Rw.02 Kel. 36 Ilir Palembang yang ditangkap di lorong Cek Latah.
Warga lainnya Ahmad Jumaidi Bin Ropli, 18 tahun, warga PSI Lautan Lorong Masjid Istipada Rt.11 Rw.02 Kelurahn 36 Ilir Palembang yang ditangkap di Lorong Cek Latah dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,82 gram.
Warga M Sulaiman Bin Ropli, 17 tahun, warga jalan PSI Lautan Lorong Masjid Istipada Rt.11 Rw.02 Kelurahan 36 Ilir Palembang yang ditangkap di Lorong Cek Latah.
Berita Terkait
-
Jeda Dua Bulan, Kampung Narkoba Tangga Buntung Digerebek Polisi Lagi
-
Ikut Diperiksa Saat Kampung Narkoba Digerebek, Kades: Peredaran Narkoba Sudah Lama
-
Kampung Narkoba Muratara Digerebek, 18 Warga Ditangkap
-
12 Orang Diciduk dalam Penggerebekan Kampung Narkoba di Deli Serdang
-
28 Orang Tewas saat Polisi Gerebek Kampung Narkoba
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif
-
5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib
-
Ditemukan Bersimbah Darah di Kontrakan, 5 Fakta Kematian Pegawai Bawaslu OKU Selatan
-
WFH Demi Hemat BBM, Gubernur Herman Deru Siapkan Langkah Ini di Sumsel
-
Cek Tarif Penyeberangan TAA-Muntok 2026: dari Motor Rp138 Ribu hingga Truk Rp6 Jutaan