SuaraSumsel.id - Kampung narkoba Tangga Buntung di Palembang, Sumatera Selatan kembali digerebek polisi, Minggu (20/6/2021) pagi, polisi menggerebek kampung tersebut dengan menangkap enam warga.
Saat polisi menggerebek, nampak warga kocar-kacir sampai ada yang diamankan karena sempat sembunyi di rumah panggungnya.
Penggrebekan yang dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi dan didukung Brimob Polda Sumsel, tim ini melakukan penyisiran di Lorong Cek Latah, Gayam, Manggis, Cemara dan Sepakat.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi mengatakan pihaknya kembali menyisir kampung narkoba Tangga Buntung guna membersihkan masyarakat dari pengedar narkoba pemakai maupun bandar.
"Tujuan ini sendiri untuk menetralisasi lokasi, supaya bersih dari narkoba, dan ternyata masih saja ada yang diamankan pemakai narkoba," ujarnya Andi, Minggu (20/6/2021).
Kampung Narkoba diproyeksikan kampung tangguh narkoba. "Wilayah ini akan dijadikan kampung tangguh narkoba jadi memang harus bersih dari narkoba," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni sabu 1,82 gram , pirek 64 buah, dan pirek sudah terpakai 7 buah, korek api 111, jarum suntik 7 buah, diamankan dari bandar besar Ateng, yang beberapa bulan lalu telah ditangkap. Kaki tangannya Ahmad Jumaidi (18) yang saat ini berhasil ditangkap saat digerebek.
"Hasil kita amankan ada 6 orang, terdiri dari 5 pria dan 1 perempuan," tutupnya.
Adapun nama nama warga yang diamankan diduga kurir yakni Hairul, 37 th, warga Loroang Manggis Rt.03/01 Kelurahan 36 Ilir, ditangkap di rumah Pak Napis atau Cek Latah, Irwan Darmawan, 38 tahun, warga jalan PSI Lautan Loroang Ceklatah Kelurahan 36 Ilir Palembang yang ditangkap di Lorong Masjid istipada.
Baca Juga: Video Detik-detik Kecelakaan Beruntun, Motor Terjepit Mobil dan Truk di Sumsel
Muhammad Jefri, 23 tahun, warga jalan PSI Lautan Lorong Gayam Kelurahan 36 Ilir Palembang ditangkap di Lorong Masjid istipada dan seorang perempuan Rohana Binti Makterawat, 47 th, Ibu Rumah Tangga warga Jalan PSI Lautan Lorong Masjid Istipada Rt.11 Rw.02 Kel. 36 Ilir Palembang yang ditangkap di lorong Cek Latah.
Warga lainnya Ahmad Jumaidi Bin Ropli, 18 tahun, warga PSI Lautan Lorong Masjid Istipada Rt.11 Rw.02 Kelurahn 36 Ilir Palembang yang ditangkap di Lorong Cek Latah dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,82 gram.
Warga M Sulaiman Bin Ropli, 17 tahun, warga jalan PSI Lautan Lorong Masjid Istipada Rt.11 Rw.02 Kelurahan 36 Ilir Palembang yang ditangkap di Lorong Cek Latah.
Berita Terkait
-
Jeda Dua Bulan, Kampung Narkoba Tangga Buntung Digerebek Polisi Lagi
-
Ikut Diperiksa Saat Kampung Narkoba Digerebek, Kades: Peredaran Narkoba Sudah Lama
-
Kampung Narkoba Muratara Digerebek, 18 Warga Ditangkap
-
12 Orang Diciduk dalam Penggerebekan Kampung Narkoba di Deli Serdang
-
28 Orang Tewas saat Polisi Gerebek Kampung Narkoba
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang