SuaraSumsel.id - Hanya berselang dua bulan, kampung narkoba Tangga Buntung di Palembang, Sumatera Selatan kembali digerebek polisi. Minggu (20/6/2021) pagi, polisi menggerebek kampung tersebut dengan menangkap enam warga.
Penggrebekan yang dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi dan di back up Brimob Polda Sumsel, tim ini melakukan penyisiran di Lorong Cek Latah, Gayam, Manggis, Cemara dan Sepakat.
Kedatangan petugas membuat warga yang berada di lokasi kocar-kacir, bahkan ada yang sempat sembunyi di bawah rumah panggungnya.
Namun, mereka berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Untuk proses lebih lanjut lima pria dan satu orang perempuan ini digelandang ke Mapolrestabes Palembang berikut barang bukti (BB) yang diamankan.
Baca Juga: Video Detik-detik Kecelakaan Beruntun, Motor Terjepit Mobil dan Truk di Sumsel
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi mengatakan pihaknya kembali menyisir kampung narkoba tangga buntung guna membersihkan masyarakat dari pengedar narkoba pemakai maupun bandar.
"Tujuan ini sendiri untuk menetralisasi lokasi, supaya bersih dari narkoba, dan ernyata masih saja ada yang diamankan pemakai narkoba," ujarnya Andi, Minggu (20/6/2021).
Kampung Narkoba diproyeksikan kampung tangguh narkoba. "Wilayah ini akan dijadikan kampung tangguh narkoba jadi memang harus bersih dari narkoba," tukasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni sabu 1,82 gram , pirek 64 buah, dan pirek sudah terpakai 7 buah, korek api 111, jarum suntik 7 buah, diamankan dari bandar besar Ateng, yang beberapa bulan lalu telah ditangkap. Kaki tangannya Ahmad Jumaidi (18) yang saat ini berhasil ditangkap Sat Reserse Narkoba Palembang.
"Hasil kita amankan ada 6 orang, terdiri dari 5 pria dan 1 perempuan," tutupnya.
Baca Juga: Wilayah Zona Merah di Sumsel Bertambah, Kini Palembang dan Muaraenim Zona Merah
Adapun nama nama warga yang diamankan diduga kurir yakni Hairul, 37 th, warga Loroang Manggis Rt.03/01 Kelurahan 36 Ilir, ditangkap di rumah Pak Napis atau Cek Latah, Irwan Darmawan, 38 tahun, warga jalan PSI Lautan Loroang Ceklatah Kelurahan 36 Ilir Palembang yang ditangkap di Lorong Masjid istipada.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Modus Mau Beri Tahu Istri, Jukir Ini Nekat Lompat dari Mobil saat Ditangkap Polisi
-
Situasi Masih Pandemi, Pemkot Palembang Naikkan Pajak Tempat Hiburan Jadi 40%
-
Kadisdik: Tidak Semua SD/SMP di Palembang Belajar Tatap Muka Juli Nanti
-
Video Detik-detik Kecelakaan Beruntun, Motor Terjepit Mobil dan Truk di Sumsel
-
HUT 1338 Tahun, Maestro Penari Anna Kumari Hadiahi Palembang Tiga Benda Sejarah
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Dana Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Klik Kumpulan Link dan Dapatkan Saldo Gratis
-
Promo Indomaret! Sunlight, Garnier, hingga Hello Panda Turun Drastis Minggu Ini
-
Pengusaha Perempuan di Palembang Tertipu Advokat Gadungan, Uang Raib Hampir Rp1 Miliar
-
Promo Minuman Alfamart: Teh, Jahe, Es Tarik, dan Boba Taro Harga Miring!
-
Bukan Ikan Tongkol! Dinkes PALI Ungkap Penyebab Keracunan Massal Setelah Santap MBG