SuaraSumsel.id - Satu anak beruang madu (Helarctos malayanus) ditemukan di kawasan lindung oleh patroli rutin perusahaan ke Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan.
Koordinator Konservasi PT Sebangun Bumi Andalas Wood Industries Muhammad Fauzan mengatakan anak beruang madu itu ditemukan tim patroli rutin perusahaan di kawasan lindung pada 2 Juni 2021.
"Setelah menunggu dua sampai tiga jam tidak ada tanda-tanda keberadaan induk beruang, maka tim patroli mengevakuasi anak beruang madu tersebut ke distrik," kata Fauzan setelah penyerahan anak beruang madu ke dinas.
Lalu anak beruang madu itu dibawa kembali di bawa ke kawasan lindung dengan harapan dapat dipertemukan dengan induknya. Namun induk beruang madu tidak juga muncul setelah seharian ditunggu di kawasan lindung.
"Oleh karena itu, anak beruang madu kemudian diserahkan kepada Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan selaku instansi teknis yang membina perusahaan pemegang izin usaha pemanfaatan hutan di Sumatera Selatan," katanya dilansir dari ANTARA.
Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan menyerahkan anak beruang madu itu ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, Unit Pelaksana Teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menangani konservasi flora dan fauna.
"Setelah ini kami akan merawat, memonitor perkembangan, dan mengobservasinya," kata Kepala BKSDA Sumsel Ujang Wisnu Barata.
Ia mengatakan, anak beruang yang diperkirakan berusia empat bulan itu akan dirawat sampai dinilai mampu bertahan hidup mandiri di alam liar.
“Mudah-mudahan nantinya kalau sudah usai satu sampai 1,5 tahun atau selama sudah menunjukkan sifat liarnya bisa dilepasliarkan,” kata dia.
Baca Juga: Wilayah Zona Merah di Sumsel Bertambah, Kini Palembang dan Muaraenim Zona Merah
Beruang madu termasuk satwa liar yang dilindungi menurut Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Wilayah Zona Merah di Sumsel Bertambah, Kini Palembang dan Muaraenim Zona Merah
-
Saat Digiring dan Ditahan, Mantan Sekda Sumsel Masih Genggam Ponsel
-
Mantan Sekda Sumsel dan Kadinsos Muba Ditahan Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Sumsel Perpanjang PPKM, Polda Gelar Doa Bersama Atasi COVID 19 dan Karhutla
-
Kopi Sumsel Bisa Tembus Pasar Eropa, Duta Besar: Penuhi Syarat Indikasi Geografis
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Langkah Tegas PT Bukit Asam: Tutup Jalur PETI dan Lindungi Aset Negara
-
7 Bedak Padat dengan SPF untuk Perlindungan Ekstra dari Sinar Matahari
-
Viral Guru SMK di Jambi Dikeroyok Siswa, Acungkan Celurit Saat Keributan di Sekolah
-
Sempat Lapor Balik Mahasiswi, Dosen yang Diduga Lakukan Pelecehan Dinonaktifkan Kampus
-
Bukan Satu Orang, Perundungan PPDS Unsri Disebut Menimpa Satu Angkatan Mahasiswa