SuaraSumsel.id - Sejumlah bahan dan fondasi bangunan di lokasi masjid Raya Sriwijaya, dicuri. Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman, SH, MH saat dikonfirmasi awak media, Jumat (11/6/2021).
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Khaidirman menerangkan pihak Kejati Sumsel telah melakukan pengamanan pada lokasi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.
“Pasca-adanya pencurian pada bahan material yang ada di lokasi pembangunan masjid tersebut, Kejati Sumsel melakukan upaya pengamanan dengan memasang redline dan papan pemberitahuan,” ujar Khaidirman.
Adapun tulisan yang tertera dalam papan pengumuman tersebut yakni ‘Kawasan dan Bangunan Ini Dalam Proses Penyidikan Tipikor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan’.
Baca Juga: 4.451 Hektar Kawasan Pemukiman di Sumsel Kategori Kumuh
Ia juga mengatakan ada beberapa bagian juga disegel oleh pihak Kejati Sumsel.
“Namun penyegelan tersebut merupakan bentuk pengamanan, bukan penyitaan,” jelasnya.
Untuk bahan material yang hilang, Khaidirman tidak menjelaskan secara terperinci.
Sementara itu, Khaidirman menerangkan jika saat ini kasus pencurian yang dilakukan oleh tangan-tangan nakal tersebut telah ditangani oleh pihak Polrestabes Palembang.
“Hingga saat ini, kasus pencurian yang terjadi di lokasi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya sudah dalam tahap penyelidikan Polrestabes Palembang,” jelasnya.
Baca Juga: Atasi Karhutla, Pesawat Pembom Air Dioperasikan di Sumsel dan Jambi
Untuk diketahui dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya telah menelan dana Rp130 miliar.
Kejati Sumsel, telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini, di antaranya Eddy Hermanto, Syarifuddin, Dwi Kridayani, dan Yudi Arminto.
Berita Terkait
-
Kronologi Ronald Tannur Kembali Pakai Baju Tahanan: Pasrah Ditangkap Tanpa Perlawanan
-
Kejaksaan Beberkan 4 Kasus Pidana Pemilu 2024 Terjadi di Jawa Tengah
-
Kejati DKI Siapkan 4 Jaksa, Teliti Berkas Perkara Ketua KPK Firli Bahuri
-
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Mantan Dirut PTBA Ditahan 20 Hari ke Depan
-
Kejati Jatim Selidiki Tujuh Perkara Korupsi, Nilainya hingga Rp143M
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?