SuaraSumsel.id - Sejumlah bahan dan fondasi bangunan di lokasi masjid Raya Sriwijaya, dicuri. Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman, SH, MH saat dikonfirmasi awak media, Jumat (11/6/2021).
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Khaidirman menerangkan pihak Kejati Sumsel telah melakukan pengamanan pada lokasi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.
“Pasca-adanya pencurian pada bahan material yang ada di lokasi pembangunan masjid tersebut, Kejati Sumsel melakukan upaya pengamanan dengan memasang redline dan papan pemberitahuan,” ujar Khaidirman.
Adapun tulisan yang tertera dalam papan pengumuman tersebut yakni ‘Kawasan dan Bangunan Ini Dalam Proses Penyidikan Tipikor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan’.
Ia juga mengatakan ada beberapa bagian juga disegel oleh pihak Kejati Sumsel.
“Namun penyegelan tersebut merupakan bentuk pengamanan, bukan penyitaan,” jelasnya.
Untuk bahan material yang hilang, Khaidirman tidak menjelaskan secara terperinci.
Sementara itu, Khaidirman menerangkan jika saat ini kasus pencurian yang dilakukan oleh tangan-tangan nakal tersebut telah ditangani oleh pihak Polrestabes Palembang.
“Hingga saat ini, kasus pencurian yang terjadi di lokasi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya sudah dalam tahap penyelidikan Polrestabes Palembang,” jelasnya.
Baca Juga: 4.451 Hektar Kawasan Pemukiman di Sumsel Kategori Kumuh
Untuk diketahui dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya telah menelan dana Rp130 miliar.
Kejati Sumsel, telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini, di antaranya Eddy Hermanto, Syarifuddin, Dwi Kridayani, dan Yudi Arminto.
Berita Terkait
-
Bahar Smith Cuma Dituntut 5 Bulan Penjara, Jaksa: Itu Bukan karena Keraguan
-
Daftar Formasi CPNS Kejaksaan RI 2021 untuk Lulusan SMA
-
Tujuh Aset Bangunan dan Dua Mobil Mewah Milik Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Disita
-
Geledah Rumah Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Syarifuddin, Kejati Sita Mobil Camry
-
Diperiksa di Kejagung, Jampidsus: Atas Permintaan Mantan Gubernur Alex
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
7 Fakta Aksi Heroik Bocah Palembang Lawan Begal hingga Pelaku Lari Tunggang Langgang
-
Menaker Sambangi PT Bukit Asam, Tegaskan Pentingnya SDM Unggul dan Keselamatan Kerja
-
Semen Baturaja Buka Suara soal Penetapan Tersangka oleh Kejati Sumsel, Tegaskan Komitmen GCG
-
7 Fakta Mengejutkan Penangkapan Dua Oknum TNI di Babel, Diduga Terlibat Pengiriman Timah
-
Herman Deru Dorong Tanjung Carat dan Bendungan Tiga Dihaji di Hadapan Menko AHY