Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 11 Juni 2021 | 20:10 WIB
Desain Masjid Sriwijaya di Palembang [istimewa] Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya Disidik Kejaksaan, Fondasi Bangunan Hilang Dicuri

SuaraSumsel.id - Sejumlah bahan dan fondasi bangunan di lokasi masjid Raya Sriwijaya, dicuri. Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman, SH, MH saat dikonfirmasi awak media, Jumat (11/6/2021).

Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Khaidirman menerangkan pihak Kejati Sumsel telah melakukan pengamanan pada lokasi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

“Pasca-adanya pencurian pada bahan material yang ada di lokasi pembangunan masjid tersebut, Kejati Sumsel melakukan upaya pengamanan dengan memasang redline dan papan pemberitahuan,” ujar Khaidirman.

Adapun tulisan yang tertera dalam papan pengumuman tersebut yakni ‘Kawasan dan Bangunan Ini Dalam Proses Penyidikan Tipikor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan’.

Baca Juga: 4.451 Hektar Kawasan Pemukiman di Sumsel Kategori Kumuh

Ia juga mengatakan ada beberapa bagian juga disegel oleh pihak Kejati Sumsel.

“Namun penyegelan tersebut merupakan bentuk pengamanan, bukan penyitaan,” jelasnya.

Untuk bahan material yang hilang, Khaidirman tidak menjelaskan secara terperinci.

Sementara itu, Khaidirman menerangkan jika saat ini kasus pencurian yang dilakukan oleh tangan-tangan nakal tersebut telah ditangani oleh pihak Polrestabes Palembang.

“Hingga saat ini, kasus pencurian yang terjadi di lokasi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya sudah dalam tahap penyelidikan Polrestabes Palembang,” jelasnya.

Baca Juga: Atasi Karhutla, Pesawat Pembom Air Dioperasikan di Sumsel dan Jambi

Untuk diketahui dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya telah menelan dana Rp130 miliar.

Kejati Sumsel, telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini, di antaranya Eddy Hermanto, Syarifuddin, Dwi Kridayani, dan Yudi Arminto.

Load More