SuaraSumsel.id - Sejumlah bahan dan fondasi bangunan di lokasi masjid Raya Sriwijaya, dicuri. Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman, SH, MH saat dikonfirmasi awak media, Jumat (11/6/2021).
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Khaidirman menerangkan pihak Kejati Sumsel telah melakukan pengamanan pada lokasi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.
“Pasca-adanya pencurian pada bahan material yang ada di lokasi pembangunan masjid tersebut, Kejati Sumsel melakukan upaya pengamanan dengan memasang redline dan papan pemberitahuan,” ujar Khaidirman.
Adapun tulisan yang tertera dalam papan pengumuman tersebut yakni ‘Kawasan dan Bangunan Ini Dalam Proses Penyidikan Tipikor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan’.
Ia juga mengatakan ada beberapa bagian juga disegel oleh pihak Kejati Sumsel.
“Namun penyegelan tersebut merupakan bentuk pengamanan, bukan penyitaan,” jelasnya.
Untuk bahan material yang hilang, Khaidirman tidak menjelaskan secara terperinci.
Sementara itu, Khaidirman menerangkan jika saat ini kasus pencurian yang dilakukan oleh tangan-tangan nakal tersebut telah ditangani oleh pihak Polrestabes Palembang.
“Hingga saat ini, kasus pencurian yang terjadi di lokasi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya sudah dalam tahap penyelidikan Polrestabes Palembang,” jelasnya.
Baca Juga: 4.451 Hektar Kawasan Pemukiman di Sumsel Kategori Kumuh
Untuk diketahui dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya telah menelan dana Rp130 miliar.
Kejati Sumsel, telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini, di antaranya Eddy Hermanto, Syarifuddin, Dwi Kridayani, dan Yudi Arminto.
Berita Terkait
-
Bahar Smith Cuma Dituntut 5 Bulan Penjara, Jaksa: Itu Bukan karena Keraguan
-
Daftar Formasi CPNS Kejaksaan RI 2021 untuk Lulusan SMA
-
Tujuh Aset Bangunan dan Dua Mobil Mewah Milik Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Disita
-
Geledah Rumah Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya Syarifuddin, Kejati Sita Mobil Camry
-
Diperiksa di Kejagung, Jampidsus: Atas Permintaan Mantan Gubernur Alex
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
SKN New Train: Proyek Gas Terbesar di Sumsel yang Bakal Jadi Andalan Energi Nasional
-
Kades Mesum Digerebek! Janji Nikahi Gadis 17 Tahun Jadi Kedok Asmara Terlarang di Ogan Ilir
-
Drama Hukum UBD Palembang: Eksepsi Rp38 Miliar Diterima Hakim, Tunda Penahanan
-
Terbongkar! Taktik Licik Pinjol Ilegal 2025, Incar Data Pribadi via WhatsApp
-
Benarkah Paham yang Dibawa Laskar Sabililah Mengancam Kultur Moderat Palembang?