SuaraSumsel.id - Penyidik pidsus Kejati Sumsel mengangkut satu koper berisi dokumen dari kediaman Eddy Hermanto, satu dari empat tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Sriwijaya Jakabaring, Jumat (28/5/2021).
Tak hanya itu saja, Tim penyidik juga menyegel dua kota brangkas dari rumah mantan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya. Tim penyidik pidsus Kejati Sumsel sudah menyita tujuh aset bangunan dan dua mobil mewah.
Bedanya berangkas tersebut tidak dibawa dan masih berada di kediaman Eddy Hermanto dalam kondisi disegel.
"Dua brangkas itu disegel juga karena yang bisa membukanya hanya tersangka EH. Sehingga brankas itu tidak dibawa, kita tinggalkan di rumah EH. Tapi tetap, brangkas itu dalam pengawasan kita dan tidak ada yang boleh membukanya tanpa izin," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman yang juga turut menyaksikan jalannya penggeledahan.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Dukung Program Food Estate untuk Stabilitas Pangan
Lanjut Khaidirman , penggeledahan kali kni merupakan lanjutan dari penyidikan atas kasus pembangunan Masjid Sriwijaya. Dimana, saat ini telah ada empat tersangka yang ditetapkan oleh Kejati Sumsel dan sudah menjalani masa penahanan sembari menunggu proses persidangan.
"Penyidikan kasus ini masih terus berjalan, sampai semuanya tugas dan terang benderang," ujarnya.
Sebagai informasi, penggeledahan dilakukan di rumah mewah milik Eddy Hermanto yang terletak di Jalan Gajah blok EE-17 Kedamaian Palembang RT 001 RW 002 Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Kota Palembang.
Penggeledahan kurang lebih dilakukan selama 3 jam tepatnya sekira pukul 15.00 WIB dan baru berakhir menjelang pukul 18.00 WIB.
Sebelumnya diawal kedatangan, penyidik sempat tertahan di pagar depan sebab tidak ada orang di dalam rumah yang bersedia membuka pintu gerbang. Padahal petugas sempat melihat ada seorang perempuan di rumah mewah tersebut.
Baca Juga: Kick Off Food Estate di Sumsel, Mentan: Target Kita Ekspor, Gertak Tekan Impor
Di pintu pagar rumah terpasang gembok yang melingkar. Penghuni rumah baru memberi respon sekira 20 menit setelah penyidik meminta bantuan aparat RT setempat.
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran
-
Spesial Libur Panjang: DANA Bagi-Bagi Rezeki Lewat Dana Kaget 18 April 2025
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel
-
Panggung Acara Toko Murah Nian Jadi Biang Kerok di Tanjung Barangan