SuaraSumsel.id - Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) Sumatera Selatan mengajukan siap menjadi tuan rumah rapat kerja nasional (rakernas) tahun ini.
Kegiatan guna membahas upaya peningkatan sektor pariwisata, kata Ketua ASPPI Sumsel Ruda Ermansyah, pihaknya sudah menyiapkan berbagai keperluan meski DPP ASPPI belum memutuskan tuan rumah rakernas.
"Kami menyiapkan Kota Palembang sebagai tuan rumah," ujarnya.
Pihaknya mengaku telah mendapat dukungan dari pemerintah setempat, tokoh masyarakat, dan kelompok pegiat pariwisata untuk menggelar rakernas di Kota Palembang.
Pada rakernas ASSPI tersebut akan membahas upaya-upaya mendongkrak dan meningkatkan pariwisata di tengah pandemi COVID-19 yang masih menyelimuti Indonesia.
Sinergi antar-pelaku pariwisata dinilai menjadi kunci pemulihan dan peningkatan sehingga komunikasi dan rencana kerja ASSPI di semua provinsi perlu saling mendukung dan berkesinambungan.
Ketua Humas DPP ASSPI Bambang menambahkan selain sebagai ajang silaturahmi, rakernas ini juga menjadi ranah evaluasi dalam mengukur perkembangan program kerja yang sedang berjalan maupun rencana program ASSPI ke depannya.
"Inilah saatnya kita bergandengan tangan untuk bangkit dari pandemi COVID-19," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga: Mengadu ke DPD, Pemprov Sumsel Keluhkan Dampak Omnibus Law Cipta Kerja
Berita Terkait
-
Benih Lobster Ilegal Senilai Rp 18,4 Miliar Gagal Diselundupkan
-
Kasus Suap Proyek, Bupati Muara Enim Nonaktif akan Disidang di PN Tipikor Palembang
-
Ingin Capai Target Rp 1,2 Triliun, Tim e-Tax Palembang Sasar Tempat Usaha
-
PPDB Zonasi Diumumkan, Sekolah Favorit Sering Dipaksa Orang Tua Terima Tak Sesuai Syarat
-
Vaksinasi COVID 19 Lansia Belum Maksimal, Terkendala Jangkauan Layanan Kesehatan
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?
-
Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?
-
Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?
-
Wabup Iwan Tuaji Segera Disidang, Terungkap Lagi Perkara Rp872,5 Juta dari Proyek PALI