SuaraSumsel.id - Tim operasi gabungan Bea Cukai Sumbagtim dan Pabean B Palembang menggagalkan penyelundupan 121.942 ekor benih lobster ilegal senilai Rp18,4 miliar di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) di dua penangkapan berbeda.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Palembang Abdul Haris mengatakan penangkapan dilakukan pada pada Senin (7/6) sebanyak 55.005 ekor, dan Sabtu (12/6) sebanyak 66.937 ekor.
"Ada satu pelaku berinisial BU yang sudah kami tangkap dan diserahkan ke KKP," ujarnya.
Penangkapan bermula saat petugas Bea Cukai Sumbagtim dan Pabean B Palembang melaksanakan patroli rutin pengawasan rokok ilegal di Jalan Lintas Sumatera atau Jalinsum area Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Saat petugas melakukan sampling kendaraan, satu unit kendaraan pribadi dicurigai karena membawa bungkusan-bungkusan bening yang ketika diperiksa ternyata berisi ribuan ekor benih lobster.
Namun, ia menyebut sopir mobil tersebut dengan cepat melarikan diri, sehingga tim gabungan kemudian melakukan pengembangan karena diduga masih ada jaringan yang akan menyelundupkan lobster.
Pada 12 Juni tim gabungan mendapatkan informasi keberadaan penyelundup benih lobster dan berhasil menangkapnya di Jalan Soekarno-Hatta Kota Palembang.
"Kami masih mendalami keterangan pelaku, sementara ini diperoleh informasi dari pelaku, benih lobster itu berasal dari Lampung dan belum tahu akan dibawa ke mana karena pelaku ini diduga hanya kurir," kata dia.
Penyelundupan benih lobster, menurutnya, hampir sama dengan peredaran narkoba, yakni melibatkan jaringan dan dilakukan secara berantai estafet untuk mengelabui petugas.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Pria di OKU Sumsel Nekat Telan Sabu
Pelaku penyelundupan tersebut telah melanggar Pasal 92 jo Pasal 26 UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.
Kasubsie Pengawasan, Pengendalian dan Informasi (Wasdalin) Balai Karantina Perikanan Palembang Erik Ariyanto menambahkan bahwa benih lobster yang diamankan telah dilepasliarkan di wilayah Lampung dan Banten.
"Penindakan penyelundupan ini berperan besar dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya laut Indonesia, kami sangat mengapresiasi kerja tim Bea Cukai Sumbagtim dan Palembang," katanya pula. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Vaksinasi COVID 19 Lansia Belum Maksimal, Terkendala Jangkauan Layanan Kesehatan
-
Ditangkap Polisi, Pria di OKU Sumsel Nekat Telan Sabu
-
Tingkatkan Okupansi, PHRI Sumsel Dorong Hotel Siapkan Paket Promo
-
Bank Indonesia Memperkirakan Inflasi Sumatera Selatan Naik pada Juni Ini
-
Bank Syariah Indonesia Bakal Migrasi Rekening 1,6 Juta Nasabah Sumatera Selatan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
BEM Unsri Akhirnya Turun Aksi Kritisi Pemerintahan Prabowo, Bawa 8 Tuntutan
-
EcoGrow Mom, Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera
-
Warga Dukung MBG Demo di DPRD Sumsel, Siapa Sebenarnya Massa yang Turun ke Jalan?
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Gejalanya Sering Dikira Sariawan Biasa
-
Bank Sumsel Babel Hadirkan BSB Prioritas, Layanan Perbankan Premium Sentuhan Personal