SuaraSumsel.id - Jalan tambang batubara PT Marga Bara Jaya yang akan membela hutan alam di kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan diminta warga agar ditinjau ulang.
Warga Desa Sako Suban Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar meninjau izin pembukaan hutan untuk jalan tambang tersebut.
Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sako Suban, Kecamatan Batanghari, Leko Noprinata mengatakan, izin pembuatan jalan tambang batu bara yang akan membelah hutan alam dataran rendah membuat masyarakat menjadi resah, sehingga perlu ditinjau ulang.
"Keinginan masyarakat mengembangkan pemanfaatan dan pengelolaan hutan menjadi hilang setelah diterbitkannya surat keputusan yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk pembangunan jalan tambang batubara," ucapnya seperti dilansir dari ANTARA, Senin (14/6/2021).
Rencana pembukaan jalan angkut batu bara milik PT.Marga Bara Jaya yang dengan izin SK.816/Menlhk/Setjen/PLA.0/10/2019 yang diterbitkan pada 17 Oktober 2019, Tentang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk kegiatan pembangunan jalan angkut batubara dan penetapan areal kerja IPPKH melalui SK.5663/MENLHK-PKTL/REN/PLA.0/10/2020 pada tanggal 15 Oktober 2020 akan membelah hutan alam dataran rendah ini.
Masyarakat Desa Sako Suban, keberatan terhadap rencana pembangunan jalan angkut batubara sepanjang 92 KM dan lebar 60 M tersebut melintasi kawasan hutan alam.
Selain terdapat hutan alam dataran rendah, sisi lain Desa Sako Suban sebagai hunian bagi Suku Kubu dan kelompok Suku Anak Dalam (SAD) Batin Sembilan.
Berkenaan akan dibukanya hutan alam tersebut menjadi jalan tambang batu bara, pada 8 Juni 2021 perwakilan masyarakat Desa Sako Suban melalui Formaphsi (Forum masyarakat penyelamat hutan Sumsel-Jambi)
mengirimkan surat kepada Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar yang isinya permohonan untuk mengalihkan atau mengeser jalan angkut batubara PT Marga Bara Jaya (MBJ) agar tidak membelah hutan alam.
"Pembuatan jalan diarahkan ke dekat pemukiman masyarakat (berbatasan dengan APL) Dusun I dan Dusun II Desa Sako Suban Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin karena bisa bermanfaat sebagai akses transportasi bagi masyarakat serta berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat desa tersebut," harapnya. (ANTARA)
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Pria di OKU Sumsel Nekat Telan Sabu
Berita Terkait
-
Rumah Makan di Kabupaten Muba, Mulai Alihkan Plastik ke Pelepah Pinang
-
Kronologis Bayi Cantik Ditemukan dalam Plastik di WC SPBU, Kini Dirawat di Rumah Sakit
-
Bayi Cantik Ditemukan Terbungkus Plastik di WC SPBU, Ini Kondisi Terakhirnya
-
Olah TKP, Saksi Sebut Sopir AKAP Ugal-ugalan Saat Melintas di Tikungan Harmoko
-
Polisi Masih Cari Pengemudi Bus AKAP yang Alami Kecelakaan di Tikungan Harmoko
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Peringatan Perang 5 Hari 5 Malam: Menghormati Sejarah yang Terlalu Lama Sunyi?
-
Bayar Kuliah hingga Tiket Pesawat, Permintaan Dokter Senior Diduga Tekan Junior PPDS Unsri
-
Diduga Dibully Senior, Junior PPDS Unsri Tertekan hingga Berniat Bunuh Diri
-
Listrik Tak Stabil, Produksi Tambak Udang OKI Menurun dan Ribuan Tenaga Kerja Terancam
-
BRI VISA Infinite Jawab Kebutuhan Gaya Hidup Global Nasabah Prioritas