SuaraSumsel.id - Polisi melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kecelakan tunggal bus AKAP Sambodo di Jalan Lintas Timur Palembang Jambi KM 214 desa Senawar Kecamatan Bayung Lencir atau dikenal dengan tikungan Harmoko, Kamis (27/5/2021).
Dari hasil tersebut dan keterangan saksi diketahui jika sopir membawa mobil secara ugal-ugalan.
Berdasarkan keterangan saksi salah satu penumpang bus kecelakaan tunggal ini terjadi berawal Bus AKAP Sambodo jenis R6 Mercedes Benz Nopol : B 7314 NGA berisi 33 penumpang melaju dari arah Jambi ke arah Palembang.
Melintasi tikungan Harmoko ke kanan menurun ke arah Palembang dengan kecepatan tinggi. Karena melaju dengan kecepatan tinggi membuat bus hilang kendali lalu keluar jalur dan terbalik sebelah kiri.
Dalam laka tunggal ini mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan 12 orang lainnya mengalami luka luka.
Direktur lalu lintas Polda Sumsel Kombes Cornelis Ferdinan Hotman Sirait mengatakan ia bersama Kasubdit Gakkum dan Kasubdit Kamsel, Kasat Lantas Polres Muba beserta Tim Traffic Accident Analisys (TAA) Polda Sumsel sudah mendatangi TKP kecelakaan tunggal bus AKAP Sambodo untuk melakukan olah TKP.
"Pola olah TKP dilakukan dengan menggunakan sistem manual dan sistem Traffic Accident Analisys (TAA). Untuk sopir Bus AKAP Sambodo setelah kejadian langsung melarikan diri saat ini masih dalam pengejaran anggota Satlantas Polres Muba," katanya Jum'at (28/5/21)
Dari hasil olah TKP ditemukan jejak ban ditemukan tebing / siring yang hancur akibat gerusan body bus samping kiri, posisi perseneling, badan bus posisi terbalik ke kiri, bagian bamper depan rusak ringan dan hasil introgasi awal saksi dari penumpang bus sopir mengendarai mobil secara ugal ugalan dan berkecepatan tinggi.
"Kalau dilihat dari kerusakan bus sopir mengendarai mobil secara ugal-ugalan dan berkecepatan tinggi. Berdasarkan saksi penumpang yang selamat dari kejadian tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Kick Off Food Estate di Sumsel, Mentan: Target Kita Ekspor, Gertak Tekan Impor
Dikatakan Hotman, hasil olah TKP di lokasi kejadian laka tunggal ini akan direkomendasi kepada stakeholder terkait untuk meninggikan kemiringan bahu jalan ditikungan di TKP. Pemasangan speed trap sebelum tikungan TKP, pemasangan lampu penerangan disekitar TKP dan pemasangan rambu petunjuk tikungan sebelum TKP.
Reporter: Andika
Berita Terkait
-
Polisi Masih Cari Pengemudi Bus AKAP yang Alami Kecelakaan di Tikungan Harmoko
-
4 Penumpang Tewas Kecelakaan Bus di Tikungan Harmoko, Ini Alasan Disebut Tikungan Harmoko
-
Kecelakaan Maut Bus di Jalintim Musi Banyuasin, 4 Penumpang Tewas Terjepit
-
Tangan Terikat Tali, Pria di Muba Tak Berkutik Lihat Istri Digagahi Pencuri
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Rp850 Juta Raib! Mantan Balon Bupati Muara Enim Tertipu Rekan Politiknya Sendiri
-
Awal Pekan Seru dengan 10 Link Dana Kaget DANA: Klaim Saldo Rp500 Ribu Lewat HP
-
Benarkah Gaji DPRD Kota Palembang Setara UMR? Ini Rinciannya
-
Era Cashless! BRI Bukukan Lonjakan Transaksi Merchant Rp105,5 Triliun, Naik 27,2% YoY
-
Catat! Pasar Murah Palembang Mulai 9 September, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini