SuaraSumsel.id - Polisi melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kecelakan tunggal bus AKAP Sambodo di Jalan Lintas Timur Palembang Jambi KM 214 desa Senawar Kecamatan Bayung Lencir atau dikenal dengan tikungan Harmoko, Kamis (27/5/2021).
Dari hasil tersebut dan keterangan saksi diketahui jika sopir membawa mobil secara ugal-ugalan.
Berdasarkan keterangan saksi salah satu penumpang bus kecelakaan tunggal ini terjadi berawal Bus AKAP Sambodo jenis R6 Mercedes Benz Nopol : B 7314 NGA berisi 33 penumpang melaju dari arah Jambi ke arah Palembang.
Melintasi tikungan Harmoko ke kanan menurun ke arah Palembang dengan kecepatan tinggi. Karena melaju dengan kecepatan tinggi membuat bus hilang kendali lalu keluar jalur dan terbalik sebelah kiri.
Dalam laka tunggal ini mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan 12 orang lainnya mengalami luka luka.
Direktur lalu lintas Polda Sumsel Kombes Cornelis Ferdinan Hotman Sirait mengatakan ia bersama Kasubdit Gakkum dan Kasubdit Kamsel, Kasat Lantas Polres Muba beserta Tim Traffic Accident Analisys (TAA) Polda Sumsel sudah mendatangi TKP kecelakaan tunggal bus AKAP Sambodo untuk melakukan olah TKP.
"Pola olah TKP dilakukan dengan menggunakan sistem manual dan sistem Traffic Accident Analisys (TAA). Untuk sopir Bus AKAP Sambodo setelah kejadian langsung melarikan diri saat ini masih dalam pengejaran anggota Satlantas Polres Muba," katanya Jum'at (28/5/21)
Dari hasil olah TKP ditemukan jejak ban ditemukan tebing / siring yang hancur akibat gerusan body bus samping kiri, posisi perseneling, badan bus posisi terbalik ke kiri, bagian bamper depan rusak ringan dan hasil introgasi awal saksi dari penumpang bus sopir mengendarai mobil secara ugal ugalan dan berkecepatan tinggi.
"Kalau dilihat dari kerusakan bus sopir mengendarai mobil secara ugal-ugalan dan berkecepatan tinggi. Berdasarkan saksi penumpang yang selamat dari kejadian tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Kick Off Food Estate di Sumsel, Mentan: Target Kita Ekspor, Gertak Tekan Impor
Dikatakan Hotman, hasil olah TKP di lokasi kejadian laka tunggal ini akan direkomendasi kepada stakeholder terkait untuk meninggikan kemiringan bahu jalan ditikungan di TKP. Pemasangan speed trap sebelum tikungan TKP, pemasangan lampu penerangan disekitar TKP dan pemasangan rambu petunjuk tikungan sebelum TKP.
Reporter: Andika
Berita Terkait
-
Polisi Masih Cari Pengemudi Bus AKAP yang Alami Kecelakaan di Tikungan Harmoko
-
4 Penumpang Tewas Kecelakaan Bus di Tikungan Harmoko, Ini Alasan Disebut Tikungan Harmoko
-
Kecelakaan Maut Bus di Jalintim Musi Banyuasin, 4 Penumpang Tewas Terjepit
-
Tangan Terikat Tali, Pria di Muba Tak Berkutik Lihat Istri Digagahi Pencuri
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
SFC Gaet AKBP Mario Ivanry Jadi Asmen Baru: Siap Dampingi Wapres di Laga Home
-
PT Semen Baturaja Tegaskan Integritas dan Keterbukaan Usai Penggeledahan Kejati Sumsel
-
DJP Klarifikasi Video Menkeu Purbaya Sidak Pegawai Pajak: Olahraganya Usai Jam Kantor
-
Tragis di Pulau Seliu Belitung: Kapal Tenggelam, 1 ABK Tewas Saat Evakuasi
-
Sinergi BRI dan Pemerintah Daerah Majukan Desa BRILiaN