SuaraSumsel.id - Polisi melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kecelakan tunggal bus AKAP Sambodo di Jalan Lintas Timur Palembang Jambi KM 214 desa Senawar Kecamatan Bayung Lencir atau dikenal dengan tikungan Harmoko, Kamis (27/5/2021).
Dari hasil tersebut dan keterangan saksi diketahui jika sopir membawa mobil secara ugal-ugalan.
Berdasarkan keterangan saksi salah satu penumpang bus kecelakaan tunggal ini terjadi berawal Bus AKAP Sambodo jenis R6 Mercedes Benz Nopol : B 7314 NGA berisi 33 penumpang melaju dari arah Jambi ke arah Palembang.
Melintasi tikungan Harmoko ke kanan menurun ke arah Palembang dengan kecepatan tinggi. Karena melaju dengan kecepatan tinggi membuat bus hilang kendali lalu keluar jalur dan terbalik sebelah kiri.
Dalam laka tunggal ini mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan 12 orang lainnya mengalami luka luka.
Direktur lalu lintas Polda Sumsel Kombes Cornelis Ferdinan Hotman Sirait mengatakan ia bersama Kasubdit Gakkum dan Kasubdit Kamsel, Kasat Lantas Polres Muba beserta Tim Traffic Accident Analisys (TAA) Polda Sumsel sudah mendatangi TKP kecelakaan tunggal bus AKAP Sambodo untuk melakukan olah TKP.
"Pola olah TKP dilakukan dengan menggunakan sistem manual dan sistem Traffic Accident Analisys (TAA). Untuk sopir Bus AKAP Sambodo setelah kejadian langsung melarikan diri saat ini masih dalam pengejaran anggota Satlantas Polres Muba," katanya Jum'at (28/5/21)
Dari hasil olah TKP ditemukan jejak ban ditemukan tebing / siring yang hancur akibat gerusan body bus samping kiri, posisi perseneling, badan bus posisi terbalik ke kiri, bagian bamper depan rusak ringan dan hasil introgasi awal saksi dari penumpang bus sopir mengendarai mobil secara ugal ugalan dan berkecepatan tinggi.
"Kalau dilihat dari kerusakan bus sopir mengendarai mobil secara ugal-ugalan dan berkecepatan tinggi. Berdasarkan saksi penumpang yang selamat dari kejadian tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Kick Off Food Estate di Sumsel, Mentan: Target Kita Ekspor, Gertak Tekan Impor
Dikatakan Hotman, hasil olah TKP di lokasi kejadian laka tunggal ini akan direkomendasi kepada stakeholder terkait untuk meninggikan kemiringan bahu jalan ditikungan di TKP. Pemasangan speed trap sebelum tikungan TKP, pemasangan lampu penerangan disekitar TKP dan pemasangan rambu petunjuk tikungan sebelum TKP.
Reporter: Andika
Berita Terkait
-
Polisi Masih Cari Pengemudi Bus AKAP yang Alami Kecelakaan di Tikungan Harmoko
-
4 Penumpang Tewas Kecelakaan Bus di Tikungan Harmoko, Ini Alasan Disebut Tikungan Harmoko
-
Kecelakaan Maut Bus di Jalintim Musi Banyuasin, 4 Penumpang Tewas Terjepit
-
Tangan Terikat Tali, Pria di Muba Tak Berkutik Lihat Istri Digagahi Pencuri
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
Terkini
-
7 Fakta Dugaan Pelecehan Mahasiswi KKN UMP di Ogan Ilir, Dua Oknum Perangkat Desa Ditahan
-
OJK: Reputasi dan Tata Kelola Jadi Fondasi Bank Sumsel Babel
-
Melestarikan Sastra Tutur di Tempirai Melalui Buku dan Film Dokumenter
-
3 Hotel Bintang 5 di Palembang, Lokasi Strategis Kamar Super Nyaman!
-
5 Cushion untuk Usia 40-an ke Atas agar Tidak Masuk ke Garis Halus