SuaraSumsel.id - Polisi melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kecelakan tunggal bus AKAP Sambodo di Jalan Lintas Timur Palembang Jambi KM 214 desa Senawar Kecamatan Bayung Lencir atau dikenal dengan tikungan Harmoko, Kamis (27/5/2021).
Dari hasil tersebut dan keterangan saksi diketahui jika sopir membawa mobil secara ugal-ugalan.
Berdasarkan keterangan saksi salah satu penumpang bus kecelakaan tunggal ini terjadi berawal Bus AKAP Sambodo jenis R6 Mercedes Benz Nopol : B 7314 NGA berisi 33 penumpang melaju dari arah Jambi ke arah Palembang.
Melintasi tikungan Harmoko ke kanan menurun ke arah Palembang dengan kecepatan tinggi. Karena melaju dengan kecepatan tinggi membuat bus hilang kendali lalu keluar jalur dan terbalik sebelah kiri.
Dalam laka tunggal ini mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan 12 orang lainnya mengalami luka luka.
Direktur lalu lintas Polda Sumsel Kombes Cornelis Ferdinan Hotman Sirait mengatakan ia bersama Kasubdit Gakkum dan Kasubdit Kamsel, Kasat Lantas Polres Muba beserta Tim Traffic Accident Analisys (TAA) Polda Sumsel sudah mendatangi TKP kecelakaan tunggal bus AKAP Sambodo untuk melakukan olah TKP.
"Pola olah TKP dilakukan dengan menggunakan sistem manual dan sistem Traffic Accident Analisys (TAA). Untuk sopir Bus AKAP Sambodo setelah kejadian langsung melarikan diri saat ini masih dalam pengejaran anggota Satlantas Polres Muba," katanya Jum'at (28/5/21)
Dari hasil olah TKP ditemukan jejak ban ditemukan tebing / siring yang hancur akibat gerusan body bus samping kiri, posisi perseneling, badan bus posisi terbalik ke kiri, bagian bamper depan rusak ringan dan hasil introgasi awal saksi dari penumpang bus sopir mengendarai mobil secara ugal ugalan dan berkecepatan tinggi.
"Kalau dilihat dari kerusakan bus sopir mengendarai mobil secara ugal-ugalan dan berkecepatan tinggi. Berdasarkan saksi penumpang yang selamat dari kejadian tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Kick Off Food Estate di Sumsel, Mentan: Target Kita Ekspor, Gertak Tekan Impor
Dikatakan Hotman, hasil olah TKP di lokasi kejadian laka tunggal ini akan direkomendasi kepada stakeholder terkait untuk meninggikan kemiringan bahu jalan ditikungan di TKP. Pemasangan speed trap sebelum tikungan TKP, pemasangan lampu penerangan disekitar TKP dan pemasangan rambu petunjuk tikungan sebelum TKP.
Reporter: Andika
Berita Terkait
-
Polisi Masih Cari Pengemudi Bus AKAP yang Alami Kecelakaan di Tikungan Harmoko
-
4 Penumpang Tewas Kecelakaan Bus di Tikungan Harmoko, Ini Alasan Disebut Tikungan Harmoko
-
Kecelakaan Maut Bus di Jalintim Musi Banyuasin, 4 Penumpang Tewas Terjepit
-
Tangan Terikat Tali, Pria di Muba Tak Berkutik Lihat Istri Digagahi Pencuri
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah
-
Banjir Berulang di Palembang, Benarkah 114 Anak Sungai Tak Lagi Mampu Menampung Air?
-
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Warga Pagaralam, Akses Layanan Kesehatan Kian Mudah
-
8 Cara Bikin Rumah di Palembang Tetap Sejuk Meski Cuaca Lagi Panas-Panasnya
-
Denda Buang Sampah Rp500 Ribu di Palembang Mulai Diberlakukan Mei, Mampukah Bikin Warga Kapok?